Covid-19

Penolakan Jenazah Perawat Positif Corona Dikecam PPNI

Nadia Wahyu Savitri, 11 Apr 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

PPNI mengecam tindakan penolakan pemakaman perawat RS Kariadi Semarang. Berikut penjelasannya.

Penolakan Jenazah Perawat Positif Corona Dikecam PPNI

Berita duka datang dari Rumah Sakit Kariadi Semarang, Jawa Tengah. NK, merupakan pahlawan kesehatan dan salah satu perawat yang gugur akibat virus corona COVID-19 pada Kamis (9/4) lalu. Tindakan penolakan pemakaman jenazah NK menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyayangkan sikap oknum masyarakat atas penolakan pemakaman jenazah NK. 

"Kami perawat Indonesia mengecam tindakan penolakan jenazah yang dilakukan oleh oknum-oknum warga yang tidak memiliki rasa kemanusiaan," kata Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4).

PPNI menilai tindakan tersebut cenderung melawan hukum dan juga mendiskriminasi NK. Aparat penegak hukum diminta DPP PPNI untuk mengusut tuntas kasus penolakan pemakaman terhadap NK dan para tenaga medis lain yang telah berjuang melawan COVID-19 di tanah air.

Pemakaman NK Ditolak Dua Kali

Harif menjelaskan, jenazah NK yang meninggal pada Kamis (9/4) telah ditolak dua kali saat akan dimakamkan. Karena hal ini, jenazah terpaksa dikembalikan ke kamar jenazah RS Kariadi. Mendiang baru selesai dimakamkan Kamis (9/4) malam di pemakaman keluarga pegawai RS Kariadi tempat ia mengabdi.

Rencana pemakaman perawat asal Kabupaten Semarang Taman Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran Timur, ini mendapat penolakan sebagian warga. 

Alexander Gunawan selaku Humas Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Semarang mengatakan sudah mengetahui NK meninggal dunia terinfeksi virus corona. Pengurus RT setempat pun telah berkoordinasi dan sepakat menerima pemakaman mendiang di Sewakul.

Namun, menurut Harif, saat akan dilaksanakan pemakaman, tiba-tiba ada sekelompok warga yang menolak penguburan mendiang dengan alasan terinfeksi virus corona. Menurut mereka, jenazah yang terinfeksi virus corona akan membawa penyakit ke daerah tersebut.

Artikel lainnya: Tenaga Medis Paling Rentan Kena Virus Corona, Ini Alasannya

"Untuk memperlancar keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di tanah air, PPNI juga meminta peran serta tokoh, adat, agama untuk lebih tegas dalam mengedukasi masyarakat agar tidak ada kejadian serupa," tutupnya.

Sementara PPNI Jawa Tengah mengajak seluruh perawat di Indonesia untuk memakai pita hitam di lengan selama bertugas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas apa yang terjadi pada NK. 

Jenazah COVID-19 Tak Menular, Asal Ditangani Sesuai Prosedur

Tata cara memandikan dan mengubur jenazah pasien COVID-19 harus dilaksanakan dengan protokol khusus. Apabila ditangani sesuai dengan prosedur, jenazah tidak akan menularkan virus.  

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan tata cara menangani jenazah pasien COVID-19 yang aman. Mulai dari proses memandikan, mengkafani, hingga menguburkan.  

Para petugas yang menangani jenazah COVID-19 perlu menggunakan alat pelindung diri yang lengkap, seperti sarung tangan, masker, dan pelindung mata. Prosesi pemakaman juga diatur agar keluarga tetap menjaga jarak dengan jenazah. 

WHO menyatakan jika seseorang meninggal karena terinfeksi COVID-19, paru-paru dan organ tubuh lainnya masih mungkin mengandung virus hidup. Virus corona pada manusia dapat tetap menular di permukaan hingga sembilan hari. 

Seperti yang diketahui, virus corona dapat bertahan di beberapa permukaan benda seperti kayu, aluminium, kain, dan benda lainnya. 

Namun, apabila protokol penanganan jenazah pasien COVID-19 dilakukan dengan baik dan benar, jenazah tidak akan menularkan virus kepada orang yang masih hidup.  

Bagi Anda yang punya pertanyaan seputar virus corona atau penyakit lainnya, dapat bertanya langsung kepada dokter kami. Gunakan layanan Tanya Dokter dengan mengunduh aplikasi KlikDokter.

[RS]

virus coronaJenazahPPNI

Konsultasi Dokter Terkait