HomeInfo SehatKesehatan UmumKenali 6 Tanda Pelaku Pelecehan Seksual Mulai Beraksi
Kesehatan Umum

Kenali 6 Tanda Pelaku Pelecehan Seksual Mulai Beraksi

Ruri Nurulia, 14 Okt 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Ada beberapa tahapan tanda pelaku pelecehan seksual mulai beraksi. Kenali tanda ini agar Anda bisa lebih waspada dan mampu melindungi diri.

Kenali 6 Tanda Pelaku Pelecehan Seksual Mulai Beraksi

Menurut data dari Komnas Perempuan, angka tingkat pelecehan atau kekerasan seksual yang menimpa kaum hawa masih tinggi. Pada tahun 2014 tercatat 4.475 kasus, tahun 2015 ada 6.499 kasus, dan tahun 2016 menjadi 5.785. Angka ini belum  termasuk kasus yang tidak dilaporkan. Karena pelecehan seksual masih lebih sering dialami oleh wanita, oleh karenanya penting untuk melakukan langkah-langkah mencegah terjadi pelecehan seksual, termasuk mengenali tanda pelaku pelecehan seksual mulai beraksi.

Ironis, karena Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah dan sopan, tapi faktanya angka kekerasan seksual cukup tinggi. Inilah kenapa edukasi seksual sejak dini sangat diperlukan.

Tak hanya pada wanita, angka pelecehan seksual terhadap anak pun juga diketahui meningkat. Jika mengacu pada data dan pemberitaan media, ucapan “Indonesia darurat kekerasan seksual” rasanya tidak berlebihan.

Baru-baru ini juga ramai menjadi perbincangan tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudi mitra penyedia transportasi online Grab kepada penumpangnya. Kasus serupa ini bukanlah yang pertama kalinya melibatkan para mitra penyedia transportasi online lainnya.

Kekhawatiran terkait ini sebelumnya pernah dipersoalkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi pernah mengatakan bahwa taksi online tidak memiliki standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi penumpang. Ia juga mengatakan, maraknya aksi kriminal (termasuk pelecehan seksual) juga merupakan bukti bahwa perusahaan layanan penyedia transportasi online tida memiliki standar yang jelas, khususnya dalam melakukan rekrutmen pengemudi.

Di luar dari contoh kasus yang disebut di atas, pelecehan seksual sebetulnya bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual tentunya menjadi hal yang harus gencar dilakukan oleh wanita maupun pria, dari tingkat masyarakat, komunitas, organisasi, hingga pemerintah.

Dirangkum dari berbagai sumber, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah dan mengatasi pelecehan seksual.

Pertama-tama, ketahui dulu apa itu pelecehan seksual

Pelecehan seksual adalah perilaku pendekatan yang terkait dengan seks yang tidak diinginkan. Perilaku tersebut termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya secara verbal maupun fisik yang mengarah pada seks.

Jika berdasarkan Equality Act 2010 oleh parlemen Inggris, yang dimaksud dengan pelecehan seksual adalah perilaku tidak diinginkan yang bersifat seksual, yang memiliki tujuan atau efek melanggar martabat seseorang, atau menciptakan lingkungan yang mengintimidasi, tidak bersahabat, merendahkan, atau ofensif bagi pihak-pihak tertentu.

Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, baik di tempat umum seperti di transportasi umum, pasar, sekolah, kantor, maupun tempat pribadi seperti di rumah.

Perilaku yang bisa digolongkan ke dalam pelecehan seksual antara lain:

  • Lelucon seks, menggoda secara terus menerus mengenai hal-hal yang berkaitan dengan seks, baik secara langsung maupun melalui media seperti surat, pesan teks, maupun email.
  • Penyiksaan secara verbal akan hal-hal yang terkait dengan seks.
  • Memegang ataupun menyentuh dengan tujuan seksual.
  • Secara berulang berdiri dekat sekali atau hingga bersentuhan badan dan badan antar orang.
  • Secara berulang meminta seseorang untuk bersosialisasi (tinggal, ikut pergi) di luar jam kantor walaupun orang yang diminta telah mengatakan tidak atau mengindikasikan ketidaktertarikannya.
  • Memberikan hadiah atau meninggalkan barang-barang yang dapat merujuk pada seks.
  • Secara berulang menunjukkan perilaku yang mengarah pada hasrat seksual.
  • Membuat atau mengirimkan gambar-gambar, kartun, atau material lainnya yang terkait dengan seks dan dirasa melanggar etika.
  • Di luar jam kerja memaksakan diri mengajak pada suatu hal yang terkait dengan seks yang berpengaruh pada lingkup kerja.

Tahapan-tahapan perilaku pelecehan seksual yang perlu diwaspadai

Setelah mengetahui apa itu pelecehan atau kekerasan seksual, Anda diharapkan bisa membentengi diri dari ancaman perilaku tersebut. Ada beberapa cara untuk mengenali level tindakan potensi pelaku pelecehan yang mulai beraksi.

  1. Aesthetic aprreciation

Aesthetic appreciation adalah penghargaan fisik yang mencakup perilaku seperti tidak bersalah dalam bentuk pujian yang tampak non agresif tentang ciri fisik atau seksual wanita (termasuk pria). Contohnya, “Wah, kamu seksi sekali hari ini,” atau “Celana kamu pas sekali dengan bentuk kaki kamu yang indah,” atau bisa juga seseorang yang membuka jendela mobil lalu bersiul saat ada wanita yang lewat.

Gestur wajah seperti menaikkan alis, mengedipkan mata, senyum yang tampak licik, atau candaan seksual juga bisa menjadi tanda-tanda aksi pelaku pelecehan seksual. Hampir semua orang menganggap hal-hal tersebut tidak pantas. Ini juga bisa dianggap ofensif, khususnya jika seseorang mendapatkan perlakuan tersebut terus-menerus.

  1. Mental groping

Mental groping adalah istilah ketika perilaku secara verbal maupun visual menjadi lebih bersifat invasi. Ungkapan yang lebih tepat adalah seperti “pandangan yang menelanjangi”.

Tatapan seseorang bisa terfokus pada bagian tubuh tertentu. Kondisi ini dianggap lebih buruk dari lelucon seks yang kasar dan terkesan menghina. Meski belum ada kontak fisik, tapi tahapan ini dirasakan hampir serupa (dengan adanya kontak fisik).

  1. Social touching

Tahapan ini sudah berupa adanya kontak fisik yang secara hati-hati berada dalam batas perilaku yang bisa ditolerir. Misalnya seperti seseorang yang menyentuh bahu atau pinggang tanpa diminta, bisa juga sambil mengelusnya, sambil mengatakan hal-hal seperti, “Rasanya enak, kan?”. Meski secara fisik sentuhannya lembut, tapi perilaku ini bisa menyeramkan dan ini harus sangat diwaspadai.

Selanjutnya

  1. Foreplay harassment

Level ini bisa dikatakan terjadi ketika sentuhan-sentuhan yang dilakukan mulai melewati batas. Pelaku akan meningkatkan sentuhan ke area yang lebih sensitif—tangan mulai bergerak ke bawah punggung atau memeluk pinggang. Tangan pelaku juga bisa melingkari bahu yang mungkin saja ia berusaha mencuri sentuh dada atau bagian tubuh tertentu korbannya.

  1. Sexual abuse

Sexual abuse jelas merupakan pelecehan seksual. Pelaku menyentuh berdasar pada dorongan seksual, seperti mencubit, memegang dengan kasar, atau menekankan tubuh ke korban khususnya ke area seksual. Ini sudah merupakan ancaman, dimana pelaku bisa memaksa korban untuk menuruti apa yang ia mau.

  1. Ultimate threat

Ultimate threat berarti serangan seksual secara langsung yang membahayakan fisik, atau ancaman penyerangan kecuali korban mematuhinya. Ini adalah tindak kriminal. Contoh kasus yang beberapa tahun belakangan terkuak dan mendorong banyak korban kekerasan ramai-ramai buka suara dan terciptanya dukungan secara global adalah kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada produser Hollywood ternama Harvey Weinstein dan aktor Bill Cosby.

Penyebab terjadinya pelecehan seksual

Ada beberapa penyebab mengapa pelaku melakukan pelecehan seksual. Dipaparkan oleh dr. Dyah Novita Anggraini dari KlikDokter, di bawah ini adalah berbagai penyebabnya:

  • Korban mudah ditaklukkan. Pelaku menganggap bahwa korbannya lebih lemah (utamanya pelecehan yang dilakukan pria terhadap wanita), sehingga ditempatkan dalam posisi subordinasi yang harus dikuasai.
  • Hasrat seks yang tidak bisa disalurkan dengan pasangannya. Hal ini menyebabkan pelaku menyalurkan nafsunya dengan melakukan pelecehan seksual.
  • Mempunyai riwayat kekerasan seksual saat masih kecil. Adanya trauma ini membuat pelaku ingin membalasnya ketika ia dewasa.
  • Pernah menyaksikan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga lain saat masih kecil.
  • Pelaku memiliki otoritas atas korban. Misalnya, pelaku merupakan atasan atau justru pasangan korban. Terdapat suatu penelitian yang menghubungkan seks dengan kekuasaan, sehingga pelaku merasa lebih mudah untuk melakukan dominasi.
  • Pelaku berada dalam keluarga atau lingkungan dengan ideologi patriarki yang kuat.
  • Ketergantungan obat-obatan terlarang dan minuman keras.
  • Memiliki fantasi seksual yang mendukung adanya kekerasan seksual.
  • Sering membaca atau menonton konten porno.
  • Tidak dekat secara emosional dengan keluarga.
  • Faktor kemiskinan.

Hingga detik ini, pelecehan seksual masih merupakan masalah yang belum tuntas. Apalagi ketika pelecehan terjadi, sering kali ketika korban melaporkan ke pihak berwajib, korban sering tidak dipercaya atau malah dipandang sebelah mata. Ditambah lagi adanya opini sosial yang tak jarang mendiskreditkan korban. Misalnya menghubungkannya dengan cara korban berpakaian. Inilah yang membuat banyak wanita lebih memilih untuk bungkam.

Menyorot isu ini, bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, turut bersuara. Ia mengkritisi bahwa hukuman yang dituntut jaksa atau diputuskan hakim untuk pelaku pelecehan seksual masih mengecewakan. Selain itu, dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tak hanya itu, terdapat beberapa daerah yang mengandalkan hukum adat dalam menangani kasus pelecehan seksual. Mulai dari membayar denda, memediasi pelaku dengan korban, atau bahkan ada yang mengawinkan korban dengan pelaku pelecehan.

Meskipun demikian, Anda masih bisa melakukan berbagai cara untuk menghindari potensi terjadinya tindakan pelecehan seksual. Kenali tanda pelaku pelecehan seksual mulai beraksi, jadilah lebih waspada. Bersikaplah tegas dan berikan teguran. Jika perlu, bekali diri dengan pengetahuan bela diri atau siap sedia “senjata” seperti pepper spray.

Jika Anda mengalami pelecehan seksual, jangan ragu untuk melawan dan melindungi diri. Catat atau dokumentasikan aksi tersebut, lalu laporkan ke pihak berwajib. Jangan diam, karena ini justru akan membuat para pelaku merasa aman untuk terus melakukannya, sehingga angka korban pun akan terus bertambah.

[RVS]

Pelecehan SeksualKekerasan SeksualPelaku PelecehanOjek OnlineTaksi OnlineKorban PelecehanSupir Grab

Konsultasi Dokter Terkait