Virus corona benar-benar dalam pemantauan serius pemerintah. Sebab, semakin hari, semakin banyak pasien positif. Sekarang, pemerintah pantau pasien virus corona atau COVID-19 lewat aplikasi bernama tracetogether. Sebenarnya, aplikasi apa itu?
Update Kasus Virus Corona di Indonesia
COVID-19 terus menjadi momok di belahan dunia mana pun. Di Indonesia bahkan Jumat (27/3) sudah menembus angka seribu lebih. Lonjakan kasusnya bisa sampai 150 per hari.
Demi menekan angka penyebaran kasus virus corona, pemerintah sebelumnya sudah melakukan antisipasi untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Ini semua agar tidak semakin banyak yang terkena COVID-19.
Imbauan itu termasuk dalam rangkaian social distancing atau physical distancing. Sangat disarankan Anda untuk tidak dekat-dekat dengan orang lain atau berada di keramaian. Bila perlu, hindari untuk keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak.
Selain itu, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, juga sudah memutuskan untuk menggelar rapid test massal. Ini adalah tes cepat untuk memantau orang apakah terkena virus corona atau tidak.
Satu kebijakan yang juga sedang diatur oleh pemerintah adalah meniadakan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei. Dikhawatirkan, momen mudik malah makin memperluas penyebaran COVID-19.
Kini, dalam upaya menekan angka penyebaran virus corona, pemerintah, melalui Kemenkominfo, mengeluarkan aplikasi sejenis tracetogether bernama PeduliLindungi.
Artikel Lainnya: Hati-hati Virus Corona, Ini Pertolongan Pertama untuk Mengatasinya
Apa Itu Tracetogether?
:format(webp)/article/Kf3MddJ9a5-gTAwRrbQ50/original/061077500_1585484827-Ilustrasi-Tracetogether-shutterstock_511048507.jpg?w=256&q=100)
Tracetogether adalah aplikasi yang dipasang di ponsel pasien yang terinfeksi virus corona. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, aplikasi ini dikembangkan oleh operator seluler dan akan terpasang pada ponsel pintar milik pasien positif Covid-19.
Aplikasi ini menitikberatkan pada upaya tracing yang menelusuri aktivitas pasien kemana pun ia pergi. Akan ada pelacakan (tracking), hingga pembatasan ruang gerak atau pengurungan (fencing) pasien positif virus corona. Pergerakan pasien bisa terekam selama 14 hari ke belakang.
Pemerintah akan menggunakan aplikasi untuk dapat melihat pergerakan pasien positif corona. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Artikel Lainnya: Waspada, Penderita Virus Corona Bisa Tidak Menunjukkan Gejala!
Kapan Tracetogether Diberikan untuk Pasien Virus Corona?
Sebagai informasi, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memberikan penanganan jika pasien COVID-19 dalam kondisi darurat. "Aplikasi ini dapat melakukan, serta memberikan peringatan jika melewati lokasi isolasinya (fencing)," kata Johnny.
Pengawasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020, tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
Johnny menegaskan, keputusan Menteri ini sifatnya khusus atau berlaku hanya untuk keadaan darurat, dalam hal ini wabah virus corona. Penggunaan aplikasi ini akan dihentikan ketika pemerintah menyatakan situasi sudah kondusif dan keadaan darurat diakhiri.
"Penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem, serta aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan. Yang mana dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya," ujar Johnny.
Artikel Lainnya: Tanda-tanda Seseorang Sudah Sembuh dari Virus Corona
Apa Fungsi Tracetogether Bagi Pencegahan Virus Corona?
:format(webp)/article/nwHs79XYe5KCmgsdv6voQ/original/071457400_1585484827-Ilustrasi-Tracetogether-shutterstock_1677825931.jpg?w=256&q=100)
Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa ini sifatnya adalah pemantauan. Tapi selain itu, aplikasi ini juga bisa memberikan pemberitahuan kalau ada orang sekitar mengalami COVID-19.
"Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan warning (peringatan) untuk segera menjalankan protokol orang dalam pengawasan (ODP)," tutur Johnny dalam konferensi pers secara online via Youtube di Gedung Kemenkominfo, Kamis (26/3).
Pastinya hal ini bertujuan agar virus corona tidak semakin menyebar luas di Indonesia.
Johnny juga mengungkapkan, kegiatan pengawasan terhadap pasien ini dilakukan oleh Kemenkominfo dan operator seluler bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Diharapkan, aplikasi tracetogether bernama PeduliLindungi buatan pemerintah bisa sangat membantu mengatasi masalah coronavirus di Indonesia.
KlikDokter juga telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menekan angka persebaran virus corona.
Apabila ingin tahu lebih lanjut seputar COVID-19 gunakan fitur LiveChat untuk konsultasi langsung dengan dokter. Sedangkan untuk membantu menentukan gejala, Anda bisa mencoba tes coronavirus online di sini. Tetap semangat dan salam sehat!
(OVI/ RH)