Berita Kesehatan

Ahok: Denda 500 Ribu Jika Buang Sampah Sembarangan!

dr. Dissy Pramudita, 20 Nov 2014

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Sanitasi Bersih, Masyarakat Sehat. Pada tahun 1974, Hendrik. L. Blum menyatakan bahwa derajat kesehatan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu lingkungan, perilaku, pelayanan medis dan keturunan. Diantara keempat faktor tersebut yang sangat berpengaruh ad

Ahok: Denda 500 Ribu Jika Buang Sampah Sembarangan!

KLIKDOKTER.com - Gubernur DKI, Ir. Basuki Tjahya Purnama tengah berusaha menegakkan secara sempurna penerapan sanksi dendan Rp. 500.000,- bagi warga DKI yang membuang sampah sembarangan. Dimana peraturan tersebut tidak lain implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) No. 3, tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. 

Disampaikan oleh Gubernur Ahok, jika penegakan hukum Perda No. 3/2013 tidak diterapkan, maka warga akan seenaknya membuang sampah. "Terapkan sanksi dengan tegas, biar warga kapok, jera buang sampah," tegasnya.

Pasalnya, pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab dari tindakan membuang sampah sembarangan menimbulkan reaksi berantai yang menenggarai situasi kebanjiran. Banjir di DKI Jakarta tidak hanya membawa kerugian materi, tetapi juga kesehatan tubuh. 

Karena sulit dipungkiri, kesehatan tubuh juga dipengaruhi kesehatan lingkungan. Sanitasi yang buruk, munculnya tumpukan sampah, dan genangan-genangan air yang berisiko memunculkan penyakit DBD, tak lain membawa teror penyakit yang berkelanjutan pada warga. Kemudiannya, jangan heran jika kerugian materi bergulir lebih besar akibat kondisi penyakit yang dialami.  

Revolusi Mental untuk Membuang Sampah Pada Tempatnya

Langkah Gubernur DKI Jakarta Ahok ini merupakan aksi konkrit untuk mendapatkan kejadian revolusi mental pada setiap individu warga DKI. Membuang sampah sembarangan sudah seperti kegiatan yang lumrah dilakukan. Padahalnya, membuang sampah sembarangan senantiasa menimbulkan ekses negatif. 

Pada tahun 1974, Hendrik. L. Blum menyatakan bahwa derajat kesehatan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu lingkungan, perilaku, pelayanan medis dan keturunan. Diantara keempat faktor tersebut yang sangat berpengaruh adalah keadaan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan perilaku masyarakat yang merugikan kesehatan. 

Langkah konkrit lainnya untuk menjaga lingkungan sehat dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:

Revolusi Mental Membuang Sampah Pada Tempatnya & Menjaga Lingkungan Bersih

Pada tahun 1974, Hendrik. L. Blum menyatakan bahwa derajat kesehatan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu lingkungan, perilaku, pelayanan medis dan keturunan. Diantara keempat faktor tersebut yang sangat berpengaruh adalah keadaan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan perilaku masyarakat yang merugikan kesehatan.

Hal tersebut disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan kemampuan masyarakat di bidang kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian WHO (2007), telah dibuktikan bahwa angka kejadian diare menurun 45% dengan perilaku mencuci tangan pakai sabun, menurun 39% dengan perilaku pengelolaan air minum yang aman di rumah tangga, dan menurun 32% dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar. Dengan melakukan ketiga perilaku interventsi tersebut, angka kejadian diare dapat menurun sebesar 94%.

Sarana sanitasi dasar yang harus dimiliki oleh setiap keluarga untuk menciptakan lingkungan yang sehat antara lain :

  1. Terdapatnya sarana air bersih
  2. Terdapatnya jamban keluarga
  3. Terdapatnya sarana pengelolaan sampah dan limbah keluarga

Bagaimana mewujudkan ketiga hal tersebut? Berikut penjelasannya:

1. Sarana Air Bersih

air bersihBerdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/MENKES/ PER/IX/1990, yang dimaksud air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum yang baik harus memenuhi syarat kualitas air bersih, yaitu:
  1. Syarat fisik, yaitu tidak berwarna, tidak mempunyai rasa dan tidak berbau
  2. Syarat kimia, yaitu tidak mengandung zat kimia atau mineral yang berbahaya bagi kesehatan misalnya CO2, H2S, NH4 dan lain-lain.
  3. Syarat bakteriologis, tidak mengandung bakteri E. coli yang melampaui batas yang ditentukan. Koliform tinja/total koliform maks 0 per 100 ml air

Pada umumnya, sumber air bagi keperluan rumah tangga berasal dari sumur,baik sumur gali ataupun sumur dengan pompa. Untuk menghindari agar air tidak tercemar maka jarak antara sumur dengan tempat penampungan tinja,sampah, air limbah dan sumber-sumber pengotoran lainnya umumnya minimal 10 meter, dan jika letaknya di daerah yang miring, diusahakan agar letak sumber air tidak  di bawah sumber pengotoran

Kemudian yang kedua, Penyediaan Jamban Keluarga, berikut penjelasannya:

2. Penyediaan Jamban Keluarga

Pembuangan tinja yang tidak ditangani dengan baik dapat mengakibatkan timbulnya kontaminasi pada air, tanah dan juga dapat menjadi sumber infeksi yang akan mendatangkan bahaya bagi kesehatan. Penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan antara lain tifoid, paratifoid, disentri, diare, kolera, cacingan, hepatitis virus dan beberapa penyakit saluran cerna lainnya. Untuk menghindari penyebaran penyakit melalui tinja, maka setiap keluarga diharapkan memiliki jamban untuk tempat pembuangan tinja mereka. Syarat pembuatan jamban yang memenuhi kriteria kesehatan antara lain :
  1. Tidak boleh mengotori tanah disekeliling jamban
  2. Tidak boleh mengotori air permukaan di sekitarnya
  3. Tidak boleh mengotori air tanah di sekitarnya
  4. Kotoran tidak boleh terbuka sehingga dapat dipakai tempat lalat bertelur atau perkembang biakan vektor penyakit lainnya.
  5. Kakus harus terlindung dari penglihatan orang lain
  6. Tidak menimbulkan bau
  7. Pembuatannya mudah dan murah
  8. Mudah digunakan dan dipelihara
  9. Sederhana desainnya.
  10. Dapat diterima oleh pemakainya

Banyak faktor yang mempengaruhi perpindahan bakteri menuju air tanah, seperti tingkat kemiringan, tinggi permukaan air tanah, serta permeabilitas tanah. Yang terpenting untuk diperhatikan dalam pembuatan jamban adalah bahwa jamban atau tempat pembuangan tinja harus ditempatkan lebih rendah atau sekurang-kurangnya sama tinggi dengan sumber air bersih.

Dan yang terakhir, adalah Penyediaan Sarana Pengelolaan Sampah dan Limbah Keluarga, berikut penjelasannya:

3. Penyediaan Sarana Pengelolaan Sampah dan Limbah Keluarga

Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan sulit diatasi dengan baik. Pengelolaan sampah yang benar dapat dimulai dengan 3 P, yaitu penyimpanan sampah, pengumpulan sampah dan pembuangan sampah.

a. Penyimpanan sampah  Syarat tempat penyimpanan sampah sementara antara lain:

  1. Terbuat dari bahan yang kuat (papan, bambu, plastik)
  2. Bagian dalam sebaiknya dilapisi plastik untuk mempermudah pembuangan ke tempat pembuangan sampah akhir
  3. Sebaiknya tempat penyimpanan sampah selalu tertutup
  4. Sebaiknya terpisah antara sampah basah dan sampah kering.

b. Pengumpulan sampah Tempat pengumpulan sampah yang dimaksud adalah bak sampah yang permanen. Sebaiknya tempat pengumpulan sampah terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan selalu tertutup agar sulit dijangkau oleh hewan. Biasanya terletak di tempat strategis.

c. Pembuangan / pemusnahan sampah Lebih dikenal dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Syarat TPA:

  1. sebaiknya terletak jauh dari pemukiman
  2. tidak dilalui oleh lalu lintas
  3. tidak terkena banjir
  4. tidak mengotori sumber air

Dengan tersedianya sarana sanitasi lingkungan yang bersih dan sehat, diharapkan insiden terjadinya penyakit-penyakit berbasis lingkungan dapat dikurangi. Sudah saatnya masyarakat memahami pentingnya sanitasi lingkungan yang sehat dan pentingnya merubah perilaku hidup menjadi lebih sehat, yaitu mencuci tangan dengan sabun dan mengelola (memasak) air dan makanan dengan baik.

Pencegahan Penyebaran Mikro-OrganismeSanitasi BersihMasyarakat Sehat

Konsultasi Dokter Terkait