Covid-19

Catat, Pengidap Penyakit Komorbid Ini Tak Boleh Terima Vaksin Sinovac

Tri Yuniwati Lestari, 12 Jan 2021

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Sejumlah orang dengan penyakit komorbid dilarang menerima vaksin Sinovac. Penyakit penyerta apa sajakah itu? Simak ulasannya berikut.

Catat, Pengidap Penyakit Komorbid Ini Tak Boleh Terima Vaksin Sinovac

Indonesia memang tidak main-main dalam urusan vaksinasi virus corona. Bahkan, Presiden Joko Widodo, Rabu (6/1), mengatakan Indonesia telah memesan 329 juta vaksin.

Selain 3 juta vaksin Sinovac yang sudah tiba akhir tahun lalu, pemerintah masih akan menambahnya sekitar 122,5 juta dosis lagi. Selanjutnya, 50 juta dosis vaksin masing-masing dipesan dari Novavax, Covax/GAVI, AstraZeneca, dan Pfizer.

Saat ini, pemerintah tengah menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin CoronaVax milik Sinovac.

Sembari menunggu izin BPOM, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, M Budi Hidayat menandatangani petunjuk klinis (juknis) vaksinasi di Indonesia. Salah satu poin juknis itu mengatur boleh tidaknya seseorang menerima vaksin Sinovac.

Penderita Penyakit Komorbid Ini Dilarang Terima Vaksin Sinovac

Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), seseorang dengan penyakit komorbid ini tidak dapat menerima vaksin Sinovac:

  • Pasien yang memiliki masalah infeksi akut.
  • Orang dengan autoimun.
  • Orang dengan gangguan ginjal kronis (baik yang sudah hemodialisis maupun belum).
  • Orang dengan transplantasi ginjal.
  • Sindrom nefrotik yang memiliki masalah imunosupresan kortikosteroid, gagal jantung, penyakit jantung koroner, hipertensi (sedang menunggu hasil uji klinis di bandung).
  • Penyakit hipertiroid/hipotiroid akibat autoimun, pasien kelainan darah yang butuh terapi jangka panjang. Misalnya, leukemia, ITP, anemia hemolitik autoimun, sindrom hiper IgE.

Sementara itu, penderita diabetes mellitus, HIV, dan penyakit paru (asma, tuberkulosis) bisa divaksin.

Artikel lainnya: Bolehkan Ibu Hamil Menerima Vaksin Corona?

Penyakit komorbid di atas tidak disarankan menerima vaksin sinovac karena hingga saat ini belum ada penhujian klinis yang menyatakan kelompok tersebut aman menerima vaksin Sinovac.

Selain itu, berdasarkan penuturan dr. Devia Irine Putri, ada beberapa alasan penderita penyakit komorbid di atas tak disarankan menerima vaksin asal Tiongkok tersebut:

1. Pasien Penyakit Autoimun Sistemik

Pasien tak dianjurkan untuk diberi vaksinasi virus corona hingga hasil studi dipublikasikan. Ketentuan tersebut juga berlaku pada penderita sindroma Hiper IgE.

Sementara itu, pasien HIV bisa layak vaksinasi meski tingkat sel darah putih ataupun CD4 masih kurang dari angka 200. Akibat kondisinya yang bisa bikin kekebalan tubuh tak maksimal, penderita dianjurkan mengulang vaksin saat CD4 sudah lebih dari 200.

2. Pasien Hematologi Onkologi

“Dari penelitian klinis vaksin Sinovac, pasien dengan kondisi hermatologi onkologi tidak dilibatkan. Jadi, belum bisa dibuat rekomendasi pemberian vaksinasi Sinovac untuk kelompok ini,” ujar dr. Devia.

Artikel lainnya: Tiba di Indonesia, Bagaimana Efektivitas Vaksin Sinovac?

3. Penyakit-penyakit Gastrointestinal

Beberapa penyakit gastrointestinal yang mempergunakan obat-obat imunosupresan, sebetulnya tak apa-apa diberi vaksin Sinovac. Hanya saja, respons imunnya tak seperti yang diinginkan.

Dalam pendataan serta skrining pasien komorbid, penyakit autoimun, termasuk yang di bidang gastrointestinal, seperti Celiac Disease dan penyakit IBD, muncul respons. Seperti BAB berdarah, diare kronik, dan berat badan turun secara signifikan.

4. Penderita Infeksi Akut

Menurut dr. Devia, pasien dengan infeksi akut, tidak layak mendapat vaksin corona. Alasannya, efek vaksin Sinovac pada kelompok ini dapat berupa demam, yang menjadi kontraindikasi saat vaksinasi.

5. Hipertensi

Dampak vaksinasi pada penderita tekanan darah tinggi telah diuji klinis. Namun sayang, penderita penyakit tersebut belum mendapat rekomendasi untuk divaksinasi.

Artikel Lainnya: Efikasi Vaksin Sinovac 50 Persen, Ini Artinya

Siapa Saja yang Berhak dan Diklaim Aman Terima Vaksin Sinovac?

Jadi, siapa saja target penerima vaksin Sinovac? Orang yang ditargetkan menerima vaksin Sinovac di Indonesia adalah orang yang sehat, tidak memiliki penyakit penyerta di atas, dan berusia 19-56 tahun. 

Uji klinis masih perlu waktu untuk mengidentifikasi kesesuaian vaksin pada lansia dan orang dengan penyakit penyerta.

Ditambahkan dr. Devia, vaksin bisa diberikan kepada seseorang yang memiliki penyakit tertentu, seperti penyakit paru (seperti kanker paru, PPOK, TB, interstitial lung disease), orang yang punya riwayat alergi obat/makanan, rhinitis, dermatitis atopik, urtikaria, gangguan psikosomatis, diabetes, obesitas, nodul tiroid, dan HIV. 

“Namun, itu semua harus dengan pengawasan dan pertimbangan dokter dulu,” dr. Devia menandaskan.

Ingin tahu, mengenai perkembangan vaksin COVID-19 di Indonesia? Anda bisa membacanya di aplikasi Klikdokter.

[HNS/JKT]

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait