Covid-19

Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam

Tamara Anastasia, 15 Jul 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Jadi kota dengan penyebaran virus corona tertinggi, Pemkot Surabaya putuskan untuk menerapkan jam malam bagi warganya.

Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam

Surabaya merupakan salah satu kota di Jawa Timur dengan kasus virus corona paling tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Surabaya memutuskan untuk menerapkan jam malam bagi warganya.

Hingga Rabu (15/7) pagi, jumlah kasus positif di Surabaya mencapai angka 7.331, dengan pasien sembuh sebanyak 3.705 dan 638 pasien meninggal dunia.

Jatim dan Surabaya Jadi Wilayah Terparah Kasus Virus Corona

Berdasarkan data yang diambil dari Infocovid19.jatimpemprov.go.id pada hari Selasa (14/7), Jawa Timur mendapat tambahan 219 kasus virus corona.

Penambahan paling tinggi didapat dari 46 kasus baru di Surabaya, 40 kasus baru di Gresik, dan 30 kasus baru di Sidoarjo.

Di akhir bulan Juni lalu, Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menekan angka kasus virus corona.

Jokowi memberi tenggat waktu selama dua pekan untuk pemerintah setempat mengatasi permasalahan tersebut.

Namun, lewat dari tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi, angka kasus di Jawa Timur masih belum menurun, malah semakin naik kenyataannya.

Diketahui ada dua faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kasus positif virus corona di Jawa Timur. Antara lain disebabkan karena warganya yang tidak patuh pakai masker dan kebijakan yang masih lemah.

Menanggapi hal ini, dr. Devia Irine Putri mengatakan dirinya setuju apabila kedua faktor tersebut memengaruhi tingginya kondisi penyebaran COVID-19 di suatu kota.

“Bisa pengaruh juga. Karena penggunaan masker, kan, salah satunya untuk pencegahan penyebaran virus corona, ditambah sekarang bisa menular lewat udara. Jadi akan lebih mudah menyebar.” jelas dr. Devia

Selain itu, kebijakan dari pemerintah yang kurang tegas, menurut dr. Devia bisa menyebabkan tingkat kasus virus corona di Surabaya tinggi.

“Lalu, aturan tidak tegas seperti masih mengizinkan kerumunan dan sebagainya juga meningkatkan risiko penularan. Jadi, tidak heran kalau suatu kota angka penyebarannya masih sangat tinggi,” ujar dr. Devia.

Untuk Mengawasi, Menkes RI Berkantor di Surabaya

Perlu diketahui setiap weekend, Menteri Kesehatan Indonesia Terawan Agus Putranto sampai harus berada di Surabaya untuk memantau penanganan virus corona di sana.

Menkes Terawan pada Minggu (12/7) kemarin dilaporkan berada di Kantor Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim.

Dokter Devia berpendapat, dengan adanya pengawasan yang sangat ketat dari Menkes, bisa saja angka kasus di kota tersebut jadi semakin menurun.

Pasalnya, Pemkot akan memiliki tekanan yang cukup besar dari pihak Menkes untuk mengatasi penyebaran virus corona di Jawa Timur, khususnya  Surabaya, agar angka kasusnya semakin menurun.

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam dan Tes Rutin

Sebagai salah satu bentuk penanggulangan penyebaran COVID-19, Pemkot Surabaya memutuskan untuk menerapkan jam malam dan melakukan tes virus corona rutin bagi warganya.

Aturan jam malam ini sudah berlaku sejak Senin (13/7) kemarin, dan sudah ada di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-10 di Kota Surabaya.

Pembatasan jam malam di Surabaya ini akan dilaksanakan setiap harinya mulai pukul 22.00. Meski begitu, ada beberapa aktivitas yang tetap boleh dilaksanakan atau dilakukan.

Misalnya, seperti kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan, logistik, dan kedaruratan kebutuhan warga secara mendesak.

Artikel Lainnya: Mau Mulai Beraktivitas? Ini Level Risiko Terinfeksi Virus Corona!

Jadi, fasilitas umum seperti rumah sakit, apotek, pasar, stasiun, pelabuhan, SPBU, pengiriman barang, dan fasilitas pelayanan masyarakat masih boleh dibuka.

Jika warganya masih ada yang melanggar aturan ini, akan ada sanksi yang didapat. Sanksinya berupa penyitaan KTP, pembubaran kerumunan, dan penutupan sementara izin usaha dan sebagainya.

Menanggapi aturan jam malam yang sudah ditetapkan, dr. Devia justru kurang setuju dengan keputusan tersebut.

Menurutnya, menetapkan jam malam tergolong kurang efektif karena masih ada aktivitas normal lainnya yang terjadi pada siang hari.

“Kalau hanya dibatasi jamnya saja, tapi orang-orangnya masih tidak pakai masker, masih suka berkerumun, masih suka nongkrong bersama, dan tidak menjaga jarak, ya, sama saja menurutku. Bedanya tidak ada jam malam saja,” kata dr. Devia.

Dokter Devia menyarankan agar tidak hanya jam malam saja yang diberlakukan, tapi seluruh aktivitas memang harus dibatasi terutama tempat-tempat seperti pasar, transportasi umum, kafe, restoran, dan sebagainya.

Selain itu, menindak tegas warga yang masih nakal dan melanggar aturan tersebut juga wajib untuk dilakukan. Dengan adanya tindakan tegas, orang-orang jadi jera dan tidak lagi mengulang kesalahan yang merugikan banyak orang.

Nah, kalau menurut Anda sendiri bagaimana? Apakah Anda setuju jika Pemkot Surabaya hanya menetapkan jam malam sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19?

KlikDokter, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana saling bekerjasama untuk menekan angka persebaran virus corona.

Apabila mau tahu lebih lanjut seputar COVID-19 gunakan fitur LiveChat untuk konsultasi langsung dengan dokter. Untuk menentukan gejala secara mandiri, Anda bisa mencoba tes virus corona online di sini.

(OVI/AYU)

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait