Covid-19

Masyarakat Jabodetabek Dilarang Mudik atau Silaturahmi Lokal!

Krisna Octavianus Dwiputra, 24 Mei 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Demi memutus penyebaran virus corona, masyarakat Jabodetabek dilarang mudik dan silaturahmi lokal. Jadi, Kamu disarankan untuk tatap muka via online.

Masyarakat Jabodetabek Dilarang Mudik atau Silaturahmi Lokal!

Apa kebiasaan Lebaran yang rutin dilakukan tiap tahun? Salah satunya adalah saling mengunjungi alias silaturahmi lokal. Ini maksudnya berkeliling ke rumah tetangga, teman, atau saudara yang masih berada di satu kota atau kota terdekat. 

Sayangnya, tahun ini nggak boleh, lho, buat warga Jabodetabek, mengapa?

Jelas, semua ini tidak boleh karena pandemi virus corona. Memang rasanya seperti ada yang kurang pada Lebaran kali ini. Tidak ada salam-salaman, atau saling menjamu satu sama lain.

Masyarakat Jabodetabek Dilarang Silaturahmi Lokal

Salah satu yang juga menjadi perhatian adalah aktivitas masyarakat Jabodetabek. Semua warga dilarang untuk melakukan silaturahmi lokal atau mudik lokal. 

Dalam artian, masyarakat Jakarta tidak boleh ke daerah Bodetabek, begitu sebaliknya. Beberapa dari Kamu pasti punya keluarga di Bekasi, Bogor, atau Depok. Nah, sekarang tidak boleh ke sana.

Sebenarnya dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 yang baru dirilis Anies Baswedan menyatakan, warga ber-KTP Jakarta masih dapat bepergian ke wilayah Bodetabek di tengah penerapan aturan pembatasan keluar-masuk Provinsi DKI Jakarta.

Begitu juga sebaliknya, warga Bodetabek juga masih leluasa bepergian ke wilayah DKI Jakarta tanpa surat izin keluar-masuk. Tapi, itu hanya untuk orang yang dikecualikan.

Pasal 10 tercantum bahwa yang dikecualikan dari penghentian sementara yakni seluruh instansi pemerintahan, kantor perwakilan negara asing, organisasi internasional, BUMN, dan BUMD.

Kemudian, pengecualian juga diberikan kepada pelaku usaha yang bergerak pada sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau utilitas publik, dan kebutuhan sehari-hari.

Artikel Lainnya: Perhatikan, Ini 5 Gejala Virus Corona yang Tidak Biasa

Mengapa Silaturahmi Lokal Dilarang?

Semua ini tentu dibuat dengan alasan tertentu. Dalam hal ini, pemerintah daerah pasti tidak ingin kecolongan terkait penyebaran COVID-19 lintas daerah. 

Ditakutkan, itu malah akan menyulitkan tracing ke depannya. Menurut dr. Devia Irine Putri, tujuan tidak bersilaturahmi langsung adalah untuk menghindari kontak dan mencegah kerumunan.

"Sebenarnya tujuannya tidak bertamu itu untuk menghindari kontak langsung atau mencegah kerumunan orang sebagai bentuk pencegahan penularan corona," tegas dr. Devia.

Perbatasan Jabodetabek akan Dijaga Ketat

Bagi Kamu yang mau coba-coba keluar Jakarta atau sebaliknya di kawasan Jabodetabek, sebaiknya pikir dua kali. Sebab, perbatasan Jabodetabek akan dijaga ketat.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa Pemprov DKI sudah melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, serta seluruh Dishub di wilayah Jabodetabek terkait larangan mudik lokal. 

Melansir Kompas, Syafrin menjelaskan ada beberapa titik yang akan ditempatkan untuk mencegah adanya perjalanan orang untuk melakukan mudik lokal. 

Akan ada 33 titik checkpoint di perbatasan Jabodetabek. Ini sesuai dengan Pergub 33 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta. 

Berlandaskan hal itu, Syafrin meminta agar masyarakat benar-benar patuh. Meski pergerakan di kawasan Jabodetabek tidak dilarang, tetapi hal itu pun hanya untuk sebelas sektor yang dikecualikan dan kebutuhan yang sangat penting.

Artikel Lainnya: Waspada! WHO Peringatkan Adanya Peredaran Obat Virus Corona Palsu!

MUI Sarankan untuk Silaturahmi Online

Jangan kecewa tidak bisa silaturahmi dengan keluarga di daerah lainnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan imbauan untuk saling bertatap via online.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan tradisi Lebaran berupa bersalaman untuk saling memaafkan secara langsung di tengah pandemi COVID-19.

Anwar mengatakan, bersalaman hukumnya sunnah, sementara menjaga diri agar tidak jatuh dalam bencana dan malapetaka hukumnya wajib.

Melansir CNN Indonesia, ia menyarankan untuk saling berkomunikasi, menyambung tali silaturahmi, dan saling bermaafan melalui telepon, SMS, WA, video call, dan lainnya.

Memang, bersalaman disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud. Berjabat tangan dijelaskan dapat menghapuskan dosa kedua pihak.

Namun, MUI mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan usaha menjaga dan melindungi diri masing-masing, supaya tidak jatuh ke dalam hal-hal yang akan membahayakan kesehatan dan jiwa.

Hal yang sama disampaikan oleh dr. Devia. Ia sangat menyarankan kita semua bertatap muka via aplikasi chatting atau video conference.

Kiranya upaya-upaya yang sudah dirancang pemerintah bisa dipatuhi dengan seksama. Sebab, tujuannya jelas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Untuk akses periksa gejala yang mudah, KlikDokter bersama Kementerian Kesehatan RI dan BNPB menyediakan cek risiko virus corona online.

#DiRumahAja, ya! Kalau mau konsultasi kesehatan dengan dokter, pakai saja fitur Live Chat 24 jam di aplikasi KlikDokter. Selamat Lebaran!

(FR/AYU)

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait