Covid-19

Ada Daerah Perbolehkan Salat Id di Masjid, Wajib Patuhi Peraturan Ini!

Tamara Anastasia, 23 Mei 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Di beberapa wilayah Indonesia, salat Id bersama di masjid masih diperbolehkah. Adakah yang harus disiapkan agar tidak terjadi penularan virus corona?

Ada Daerah Perbolehkan Salat Id di Masjid, Wajib Patuhi Peraturan Ini!

Tidak terasa, Lebaran telah tiba. Persiapan demi persiapan mungkin telah Anda lakukan dari sekarang. Salah satu yang mungkin sekarang sedang dipersiapkan adalah menentukan ingin salat Id di masjid atau di rumah.

Berkenaan dengan itu, Menteri Agama, Fachrul Razi mengeluarkan sejumlah imbauan bagi seluruh umat Islam di Indonesia yang akan merayakan Idul Fitri tahun ini.

Imbauan tersebut dikeluarkan lantaran adanya pandemi virus corona yang kian meluas di berbagai wilayah Indonesia.

Mengutip laman Kompas, ada beberapa poin yang diberikan oleh Fachrul terkait penyebaran virus corona, salah satunya mengenai anjuran untuk melakukan salat Id di rumah bersama dengan keluarga inti.

Anjuran ini bertujuan untuk memutus rantai penularan virus corona di masyarakat. Tidak hanya itu, Fachrul juga meminta warga untuk Lebaran di rumah saja sambil silaturahmi via media sosial.

Ada Daerah yang Diperbolehkan Salat Id di Masjid

Meski sudah ada himbauan dari Menteri Agama, tetap saja ada beberapa daerah yang masih memperbolehkan warganya untuk melakukan salat Id di masjid.

Melansir Detik, Rapat Gabungan antara MUI, Kemenag, dan Pemkot Tegal secara bulat menyetujui pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Agung Alun-alun Kota Tegal.

Mengacu pada hasil rapat tersebut, panitia yang bertugas akan tetap bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Panitia salat Id dan Dinkes juga akan menempatkan tempat untuk mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer di beberapa titik.

Bukan hanya di Tegal, Pemerintah Kabupaten Kudus juga memperbolehkan warganya untuk melakukan salat Id di Masjid.

Pemkab setempat mengimbau bagi masjid yang menyelenggarakan salat Id untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku secara ketat.

Hal yang sama juga terjadi di Bekasi. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memperbolehlan salat Id berjemaah di Masjid-masjid yang berada di zona hijau penyebaran virus COVID-19.

Hal ini disampaikan usai rapat dengan Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi dan tokoh masyarakat lainnya, Senin (18/5)  lalu.

Syarat Masjid yang Adakan Salat Id Berjemaah

Mengutip berbagai sumber, Dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi, terkait penyebaran virus corona, terdapat tiga kriteria kawasan untuk penyelenggaraan salat id, yaitu:

  1. Salat Id dikerjakan dengan cara berjamaah di tanah lapangan, masjid atau tempat lain jika umat Islam berada di kawasan COVID-19 yang sudah terkendali yang ditandai dengan penurunan jumlah kasus positif.
  2. Salat Id bisa dilaksanakan dengan cara berjemaah di tanah lapang, masjid. atau tempat lain jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan.
  3. Salat Id bisa dilaksanakan di rumah jika umat Islam berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali. Salat Id di kawasan tersebut juga bisa dilakukan secara berjamaah atau sendiri.

Menanggapi hal ini, dr. Devia Irine Putri dari KlikDokter berkata bahwa salat Id yang dilakukan di dalam rumah juga memiliki aturan, yaitu dengan membatasi jumlah jemaah. Menurutnya, jumlah yang ideal terdiri dari 1 imam dan 3 makmum.

“Jika salat Id memang dilakukan di masjid atau di lapangan terbuka, sebaiknya tetap mengikuti protokol yang ada. Jarak satu sama lain dan tetap gunakan masker,” kata dr. Devia.

“Hindari berjabat tangan, dan ganti dengan mengatupkan tangan. Tetap cuci tangan menggunakan sabun dan mandi setelah pulang salat Id,” sambungnya.

Artikel Lainnya: Waspada! WHO Peringatkan Adanya Peredaran Obat Virus Corona Palsu!

Lebih Baik Salat Id di Rumah Saja

Menurut dr. Devia, salat Id di rumah merupakan pilihan yang paling tepat di saat pandemi seperti sekarang ini.

Bukan bermaksud untuk tidak taat atau melanggar aturan, tapi salat Id yang dilakukan di rumah bertujuan untuk mencegah penularan virus corona.

“Bisa jadi salah satu dari jamaah ada yang OTG (orang tanpa gejala), dan dirinya sendiri pun tidak tahu. Dia bisa jadi carrier untuk orang di sekitarnya,” ujar dr. Devia.

Atas dasar itu, lebih baik lakukan salat Id di rumah dan tetap ikuti aturan yang berlaku guna memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

Anda pun sebaiknya selalu ingat dan patuh dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di daerah setempat. Jangan malah melanggar dan membuat virus penyebab COVID-19 makin menyebar di Indonesia.

Jika Anda curiga akan adanya gejala suatu penyakit, jangan sungkan untuk bertanya langsung pada dokter melalui LiveChat 24 jam di aplikasi KlikDokter. Anda juga bisa melakukan deteksi dini gejala virus corona dengan memanfaatkan fitur Cek Risiko Virus Corona Online.

KlikDokter bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menekan angka persebaran virus corona di Indonesia.

(NB/AYU)

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait