HomeInfo SehatBerita KesehatanRamai Video Jenazah 3 ABK WNI Dibuang ke Laut, Perlukah Dilakukan?
Berita Kesehatan

Ramai Video Jenazah 3 ABK WNI Dibuang ke Laut, Perlukah Dilakukan?

Tamara Anastasia, 08 Mei 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Media sosial digemparkan dengan video tiga jenazah ABK WNI yang dibuang ke laut karena berisiko menginfeksi. Perlukah proses ini dilakukan?

Ramai Video Jenazah 3 ABK WNI Dibuang ke Laut, Perlukah Dilakukan?

Lagi-lagi media sosial digemparkan dengan video tiga jenazah yang dibuang di laut. Diketahui, tiga jenazah itu adalah ABK WNI yang bekerja di sebuah kapal Long Xing 629 milik China. Video ini heboh karena unggahan salah satu YouTuber Korea, Jang Hansol.

Ketika berita mengenai ABK kapal ini trending di Korea Selatan, Jang Hansol langsung membuat video penjelasan soal ini di channel miliknya yang bernama Korea Reomit.

Dilansir dari Liputan6, dalam waktu 16 jam sejak dirilis, video ini sudah ditonton sekitar 2 juta kali. Kisahnya pun dibagikan ke berbagai macam akun media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook. Korea Reomit juga sempat masuk trending topic di Twitter Indonesia.

Jang Hansol sendiri sudah melihat terlebih dahulu videonya. Salah satu orang yang juga melihat video ini langsung mengirimkan e-mail pada Jang Hansol dan meminta dirinya untuk memberitakan kejadian ini. Saat itu, belum ada pihak di Indonesia yang mengetahui.

Lalu, ia langsung menceritakan informasi yang didapatkan oleh MBC karena kapal tersebut sempat berlabuh di Busan.

Namun sayangnya, sebelum melakukan penyelidikan, kapal ini telah kembali berlayar. Tapi, Hansol tetap bercerita tentang kondisi tempat kerja WNI ABK ini.

Menurutnya, tempat kerjanya itu sangat buruk dan telah terjadi eksploitasi tenaga kerja. Ada juga tenaga kerja yang sudah sakit selama sebulan tapi tidak ditangani.

Diceritakan juga WNI ABK hanya bisa minum air laut yang disuling atau difiltrasi. Ini yang membuat mereka jadi pusing, kelelahan, dan berdahak. 

Jam kerjanya juga sangat padat, yakni 18 jam dalam sehari. Upah yang didapat pun sangat tidak sebanding.

Kronologi ABK WNI Dilarung oleh Kapten Kapal Tiongkok

Melansir berbagai sumber, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menjelaskan kronologi kasus ABK WNI di Kapal Tiongkok yang jasadnya dilarungkan di lautan.

Kasus ini pertama muncul di media Korea Selatan, MBC News, pekan ini. Para ABK mengatakan, mereka bekerja tanpa henti, minum air laut, dan digaji sangat rendah.

Beberapa ABK saat ini masih ada di Kota Busan, Korea Selatan untuk menanti kepulangan ke tanah air.

Dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5) kemarin, Retno mengatakan dalam kasus ini ada 46 ABK WNI yang berasal dari empat kapal China, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8. Keempat kapal ini semuanya milik perusahaan Dalian Ocean Fishing., Ltd asal Kota Dalian, Tiongkok.

Melansir BBC Indonesia, Retno menyebutkan ada empat WNI yang meninggal dunia, dan semuanya adalah awak kapal Long Xing 629. Tiga di antaranya dibuang ke laut dan satunya meninggal di Kota Busan saat dalam perawatan medis.

Retno mengatakan, pada 14 April 2020, Kedutaan Besar RI di Seoul menerima informasi bahwa Long Xing 605 dan Tian Yu 8 akan berlabuh di Busan dengan membawa ABK WNI. KBRI sendiri baru mendapatkan informasi rincian soal jumlah ABK pada 23 April.

Retno mengatakan, pada 26 April KBRI Seoul menerima kabar salah satu WNI berinisial EP mengalami sesak napas dan batuk berdarah. EP sempat dirawat di rumah sakit, namun wafat pada 27 April.

Pihak rumah sakit mengatakan, EP meninggal karena pneumonia, bukan karena virus corona.

Lalu, salah satu ABK WNI yang diketahui berinisial AR memang sudah sakit dan dipindahkan dari ABK Long Xing ke Tian Yu 8 pada 26 Maret untuk berobat ke pelabuhan. Namun, AR meninggal pada 30 Maret. Jenazah AR kemudian dilarung di laut lepas pada 31 Maret.

Retno mengatakan, pihak kapal sudah memberi tahu keluarga ABK dan sudah mendapat persetujuan untuk jenazah dilarung ke laut. Keluarga juga sudah menerima kompensasi kematian dari pemilik kapal.

Meski begitu, kasus ini tetap akan diselidiki dan mengatakan proses hukum akan tetap berlanjut meski para ABK itu sudah kembali ke Indonesia.

Artikel Lainnya: Waspada 5 Penyakit yang Menyerang Saat Tubuh Kelelahan

Jam Kerja Tinggi dan Minum Air Suling Bisa Berdampak Buruk

Dari kronologi di atas, memang diketahui bahwa para ABK WNI tidak mendapatkan perlakuan yang tidak baik saat bekerja. Mulai dari jam tidur yang kurang, tidak mendapatkan tempat kerja yang mendukung, hingga keterbatasan untuk meminum air bersih.

Mengenai kondisi tersebut, dr. Devia Irine Putri mengatakan bahwa hal tersebut dapat memengaruhi daya tahan tubuh.

“Kerja kalau terlalu diforsir, dan jam kerjanya terlalu berlebihan, bisa memengaruhi daya tahan tubuh. Mengingat tubuh juga perlu istirahat untuk pemulihan sel-sel dan hormon. Kalau tidak ada istirahat, tentu kondisi tubuh tidak akan prima dan mudah terserang penyakit,” jelas dr. Devia pada KlikDokter.

Selain itu, kurangnya cairan dalam tubuh juga bisa meningkatkan kemungkinan dehidrasi, yang nantinya bisa memunculkan komplikasi kesehatan lainnya.

Tapi, jika sudah cukup minum air putih tapi air yang diminum juga tidak sehat, maka hal ini sama saja akan membawa dampak buruk bagi kesehatan.

Menurut dr. Devia, air sulingan atau distilled water adalah air murni yang proses pemurniannya memisahkan zat-zat kimia berbahaya, kuman, dan mineral. Biasanya, ini digunakan untuk industri pabrik, lab, atau fasilitas kesehatan.

Jika terlalu sering meminum air sulingan, maka bisa saja metabolisme jadi terganggu karena ada kandungan mineral yang tidak tercukupi. Menurut dr. Devia, seharusnya air yang Anda minum mengandung mineral tinggi, karena bisa memenuhi kebutuhan cairan dalam tubuh.

Tapi, jika air yang diminum justru tidak mengandung mineral, maka cairan yang masuk tidak akan berfungsi baik di dalam tubuh.

“Air yang kita minum umumnya mengandung mineral yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan kita sehari-hari. Tapi, bagi orang yang punya gangguan ginjal, penumpukan mineral dalam tubuh bisa memengaruhi fungsi ginjalnya,” kata dr. Devia.

Artikel Lainnya: Kapan Dehidrasi Perlu Diinfus?

Perlukah Jasad ABK WNI Dilarungkan?

Banyak yang mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh kapten kapal sangat tidak berperikemanusiaan. Padahal, melarungkan jasad ABK ini sebenarnya diperbolehkan dan sudah tertera dalam aturan International Labour Organization (ILO).

Melansir BBC, Koordinator ILO Asia Tenggara untuk Proyek Perikanan, Abdul Hakim mengatakan kapten kapal boleh memutuskan untuk melarung jenazah dalam beberapa kondisi.

Antara lain, jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak punya fasilitas penyimpanan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan seseorang di atas kapal.

Hal ini pun dibenarkan oleh dr. Devia. Menurutnya, memang orang yang meninggal itu harus segera dimakamkan, apalagi bila memiliki keadaan yang bisa menginfeksi orang-orang di sekitarnya.

Tapi, jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dimakamkan (seperti yang terjadi pada jenazah ABK WNI), maka melarungkannya ke laut bisa dilakukan.

“Proses pembusukan pada mayat akan terus berjalan. Kalau mayatnya sudah membusuk dan tidak dijauhkan dari orang-orang sehat, maka ini bisa jadi sumber penyakit. Selain baunya yang tidak sedap, bakteri dan kuman juga tetap bisa hidup di situ,” kata dr. Devia.

Itulah informasi terkait larung jenazah ABK WNI. Tangani jenazah dengan baik agar tidak menjadi sumber penyebaran penyakit. Ikuti terus info seputar kesehatan dari KlikDokter, ya!

(FR/AYU)

Jenazah

Konsultasi Dokter Terkait