HomeInfo SehatBerita KesehatanAkibat Sabu, Presenter Reza Bukan Ditangkap Polisi
Berita Kesehatan

Akibat Sabu, Presenter Reza Bukan Ditangkap Polisi

Ruri Nurulia, 02 Jul 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Presenter dan comedian Reza Bukan ditangkap di kediamannya di Jakarta Barat pada hari Sabtu (30/06), terkait kepemilikan dan konsumsi sabu.

Akibat Sabu, Presenter Reza Bukan Ditangkap Polisi

Deretan selebritas yang terjerat kasus narkoba kian bertambah. Pada hari Sabtu (30/06) sekitar pukul 02.00 pagi, presenter sekaligus komedian Reza Bukan ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Polres Jabar, Minggu (01/07), seperti dikutip di laman Liputan6.com.

Dikatakan bahwa tim yang dipimpin Iptu Marganda Siahaan telah mengikuti Reza sejak seminggu terakhir setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pada hari penangkapan, Reza sudah diikuti sejak berkendara menuju rumahnya selepas mengisi acara di salah satu stasiun televisi swasta.

“Saat RB hendak membuka pintu, lalu tim memberhentikan dan memperintahkan surat perintah tugas kepolisian,” sambung Kombes Hengki.

Setelah itu, tim menggeledah sebuah gudang yang berada di rumah, yang setelah diperiksa didapati barang bukti berupa satu plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,19 gram, dua plastik kecil yang juga berisi sabu dengan berat 0,39 gram, dan tiga buah alat hisap bong. Ada juga satu buah kota kaleng bekas permen yang berisikan potongan sedotan yang masih tersisa serbuk sabu di dalamnya dan dua buah korek api.

Dikatakan lagi oleh Hengki bahwa Reza telah menggunakan narkoba sejak tahun 2014 dari seseorang yang berinisial PC. Hingga kini, keberadaan PC masih ditelusuri.

Dengan penangkapan dan penemuan ini, Reza lantas digiring ke markas Polres Metro Jakarta Barat. Polisi pun langsung menetapkan Reza sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Reza harus menghadapi ancaman hukuman setidaknya empat tahun penjara.

Fenomena sabu di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, definisi psikotropika adalah suatu zat atau obat, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat. Obat-obatan ini menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.

Di Indonesia, pengguna narkotika jenis sabu meningkat sebanyak 33 persen. Menurut data Badan Narkotika Nasional, diperkirakan terdapat 50 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyalahgunaan benda terlarang ini.

Sabu-sabu merupakan jenis narkoba dari golongan amfetamin. Efek amfetamin hampir mirip dengan adrenalin, tapi efeknya dirasakan lebih lama. Obat ini bekerja dengan cara yang mirip kokain yang akan membuat penggunanya merasa energik.

Dampak buruk sabu bagi kesehatan

Seperti yang sudah disebutkan di atas, Reza mengaku menggunakan narkoba sejak empat tahun belakangan. Lantas, apa dampak penggunaan narkoba, khususnya jenis sabu, bagi tubuh?

Menurut penjelasan dr. Ellen Theodora kepada KlikDokter, penggunaan obat-obatan terlarang dalam jangka pendek dapat menurunkan berat badan secara drastis, mengganggu pola tidur, serta memicu hiperaktif, rasa mual, delusi, agresif, dan lekas marah.

Efek lain yang juga tak kalah mengkhawatirkan adalah insomnia, kebingungan, halusinasi, kecemasan berlebih, dan paranoid. Penggunaan dosis secara berlebihan dapat mengakibatkan kejang, bahkan kematian.

“Sedangkan pemakaian sabu dalam jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan, kekurangan gizi, depresi, dan yang paling parah adalah kerusakan permanen pada pembuluh darah. Kemudian dapat terjadi peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, serta kerusakan pembuluh darah di otak yang menyebabkan strok atau detak jantung tidak teratur, sehingga memicu kerusakan jantung dan lainnya. Pada akhirnya semua hal tersebut dapat berujung pada kematian,” ungkap dr. Ellen.

Penggunaan obat-obatan terlarang juga diketahui dapat memicu gangguan mental seperti depresi, gangguan jiwa berat, keinginan untuk melakukan tindak kejahatan, kekerasan, hingga percobaan bunuh diri.

Dengan banyaknya artis yang ditangkap karena arkoba, mari jadikan kasus penangkapan Reza bukan akibat penggunaan dan kepemilikan sabu ini sebagai pelajaran untuk waspada, jauh-jauh, dan tidak jatuh ke perangkap narkoba. Bukan hanya dampak buruknya terhadap kesehatan yang mengancam nyawa, tapi juga hukuman penjara.

[RVS]

Halusinasiobat-obatan terlarangReza BukanNarkotikaNarkobaSabuAmfetaminInsomnia

Konsultasi Dokter Terkait