HomeInfo SehatKesehatan UmumFakta Medis Seputar Sunat Wanita yang Perlu Anda Ketahui
Kesehatan Umum

Fakta Medis Seputar Sunat Wanita yang Perlu Anda Ketahui

dr. Sara Elise Wijono MRes, 19 Feb 2021

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Sunat wanita masih menuai pro dan kontra, khususnya di Indonesia. Menurut medis, apakah tindakan ini penting? Lantas, adakah manfaat sunat untuk wanita?

Fakta Medis Seputar Sunat Wanita yang Perlu Anda Ketahui

Sunat pada wanita dikenal pada kurang lebih 30 negara, yaitu di Afrika, Timur Tengah, dan Asia. Tindakan ini umumnya dilakukan, dimulai dari usia balita hingga 15 tahun.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), sunat wanita secara luas dikenal sebagai female genital mutilation (FGM). Munculnya kebiasaan ini dapat berbeda pada tiap wilayah dan dipengaruhi banyak faktor. 

Tipe Sunat pada Wanita

Terdapat empat tipe sunat wanita yang digolongkan ke dalam prosedur female genital mutilation, yaitu:

  • Tipe 1 atau Klitoridektomi

Tipe sunat wanita ini sering dikenal dengan istilah klitoridektomi. Prosedurnya termasuk penghilangan total ataupun parsial (sebagian) dari klitoris wanita, yaitu bagian genitalia yang berukuran kecil, sensitif, dan erektil. 

Meski jarang, prosedur ini dapat pula dilakukan untuk sekadar menghilangkan bagian preputium klitoris (lipatan kulit di sekitar klitoris). 

  • Tipe 2 atau Eksisi

Sunat wanita tipe 2 dikenal dengan istilah eksisi. Prosedur ini dilakukan dengan menghilangkan klitoris dan labia minora secara (total atau sebagian), dengan maupun tanpa eksisi dari labia mayora. 

Labia mayora dan minora merupakan bagian dari kemaluan wanita yang berbentuk seperti bibir.

  • Tipe 3 atau Infibulasi

Prosedur yang disebut sebagai infibulasi ini membuat bukaan vagina menjadi lebih sempit, melalui pembuatan “segel” yang menutup. 

“Segel” tersebut dibuat dengan memotong dan mereposisi labia minora atau labia mayora. Prosedur ini terkadang membutuhkan jahitan, dengan atau tanpa menghilangkan klitoris.

  • Tipe 4

Prosedur ini merupakan cara sunat wanita yang mencakup semua tindakan merugikan terhadap kelamin perempuan dan sama sekali tanpa tujuan medis. Misalnya seperti menusuk, menindik, menoreh area genitalia perempuan, dan lain-lain.

Artikel Lainnya: Benarkah Sunat Cara untuk Mengatasi Infeksi Saluran Kemih?

Adakah Manfaat Sunat untuk Wanita?

Ada berbagai alasan dan faktor kepercayaan masyarakat, sehingga akhirnya melakukan tindakan sunat wanita. Misalnya, tindakan tersebut dipercaya bisa membuat wanita bersih dan cantik. 

Selain itu, ada pula yang percaya, sunat wanita merupakan bentuk dari norma sosial. Berdasarkan pendapat ini, penerapan tindakan tersebut diduga dapat mengurangi libido wanita sehingga menjamin keperawanan dan kesetiaan dalam pernikahan. 

Terlepas dari dugaan-dugaan tersebut, medis sebenarnya masih belum menemukan manfaat dan indikasi untuk melakukan female genital mutilation. Hal ini menjadi alasan kuat untuk meyakinkan masyarakat agar berhenti melakukan praktik sunat wanita.

Artikel Lainnya: Pria yang Tidak Sunat Rentan Kena Penyakit Ini! Apa Bahayanya?

Menilik Risiko Sunat pada Wanita

Pada kenyataannya, banyak risiko yang terkait dengan tindakan sunat wanita. Pada jangka pendek, tindakan tersebut berpotensi menyebabkan:

  • Nyeri hebat akibat pemotongan ujung saraf dan jaringan kelamin yang sensitif
  • perdarahan hebat, terutama jika terpotong arteri klitoris atau pembuluh darah lain selama tindakan
  • Pembengkakan jaringan kelamin
  • Masalah buang air kecil, misalnya nyeri dan kesulitan berkemih akibat pembengkakan jaringan.
  • Masalah psikologis.

Dalam jangka panjang, sunat bisa menimbulkan risiko-risiko sebagai berikut:

  • Nyeri berkepanjangan akibat kerusakan jaringan, yang menyebabkan ujung saraf terperangkap atau tidak terlindungi
  • Munculnya infeksi mulai dari kelamin, saluran reproduksi, dan saluran kemih kronis
  • Timbulnya berbagai masalah datang bulan, seperti nyeri, sulitnya darah untuk keluar, dan haid tidak teratur (terutama pada sunat wanita tipe 3).
  • Keloid atau bekas luka berupa daging tumbuh
  • Masalah seksual seperti kurangnya keinginan dan kesenangan dalam berhubungan intim, nyeri saat seks, kesulitan penetrasi, hingga berkurang atau absennya orgasme
  • Masalah selama persalinan. Hal-hal yang dapat timbul, yaitu risiko operasi sectio, perdarahan setelah melahirkan, persalinan sulit dan lama, dan lainnya.

Artikel Lainnya: Sunat dengan Metode Stapler, Apa Kelebihannya?

Pro dan Kontra Sunat Wanita di Indonesia

Di Indonesia, dulunya ada Permenkes Nomor 1636/Menkes/Per/XI/2010. 

Pada peraturan yang permisif terhadap sunat pada wanita itu disebutkan, tindakan tersebut adalah menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris tanpa melukai. Bagian yang dimaksud adalah preputium klitoris. 

Peraturan tersebut juga menjabarkan langkah melakukan sunat pada wanita, yang hanya boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan tertentu.

Pada tahun 2014, peraturan tersebut dicabut dengan dikeluarkannya Permenkes Nomor 6 Tahun 2014. 

Lewat Permenkes 2014 dinyatakan, sunat wanita hingga saat ini bukan merupakan tindakan kedokteran. Pasalnya, pelaksanaan tindakan tersebut tidak berdasarkan indikasi medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan. 

Menurut hasil penelitian yang dirilis pada Februari 2016 oleh UNICEF, organisasi PBB yang khusus menangani anak, Indonesia menjadi penyumbang tertinggi ketiga praktik sunat wanita setelah Gambia dan Mauritania. 

Pada tahun 2016, tercatat 200 juta wanita dan anak perempuan melakukan sunat. Angka tersebut naik 60 juta dari data tahun 2014.

Memang, praktik sunat pada wanita masih terjadi di Indonesia. Meski Kementerian Kesehatan telah mengedukasi pekerja medis bahwa tindakan ini tidak memberikan manfaat, dokter atau bidan yang melakukannya tak akan diberi sanksi lantaran absennya regulasi yang mengatur.

Medis tidak menemukan adanya manfaat sunat untuk wanita. Oleh karena itu, sebaiknya pikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang satu ini. 

Jika merasa ada yang mengganjal atau Anda butuh tahu lebih lanjut mengenai sunat wanita, tak perlu ragu untuk melakukan konsultasi kepada tim dokter melalui LiveChat 24 jam atau di aplikasi KlikDokter.

(NB/JKT)

SunatHari Perempuan Internasional

Konsultasi Dokter Terkait