HomeInfo SehatKesehatan Umum5 Imunisasi Wajib Sebelum Menikah
Kesehatan Umum

5 Imunisasi Wajib Sebelum Menikah

Novita Permatasari, 26 Mei 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Menjelang hari bahagia, selain urusan katering dan pesta pernikahan yang perlu diperhatikan, imunisasi pranikah juga wajib Anda penuhi.

5 Imunisasi Wajib Sebelum Menikah

Membahas soal persiapan pernikahan, mungkin yang terbayang di pikiran Anda adalah berburu kain untuk gaun pengantin dan melakukan food testing untuk katering tamu yang datang. Padahal, ada hal yang juga penting dan wajib Anda lakukan, yaitu imunisasi pranikah.

Biasanya, orang merasa cukup hanya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan saja. Kenyataannya, pasangan pengantin sering melewatkan imunisasi pranikah.

Menyoal seputar imunisasi tersebut, dr. Kartika Mayasari dari KlikDokter menyarankan Anda untuk melakukan beberapa imunisasi untuk mencegah terjadinya penyakit serius. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Tetanus Toxoid (TT)

Imunisasi TT dianjurkan oleh pemerintah sebagai persyaratan sebelum menikah. Dengan melakukan imunisasi TT ini, sistem kekebalan tubuh Anda dan pasangan terhadap penyakit tetanus akan meningkat.

Penyakit tetanus sendiri memang harus ditangkal karena dapat membahayakan kesehatan ibu dan bayi nantinya.

Meskipun suntikan imunisasi TT pernah diberikan saat Anda kecil, dr. Kartika menjelaskan bahwa calon mempelai wanita yang akan menikah wajib untuk menjalaninya untuk mencegah terjadinya tetanus neonatorum (tetanus pada bayi).

Dilansir dari Babyologist, pemberian imunisasi sebaiknya dilakukan sebanyak 3 kali dengan jarak 1 bulan dalam setiap imunisasi.

2. MMR (Mumps, Measles, Rubella)

Imunisasi ini berkaitan dengan kesehatan reproduksi pasangan yang akan menikah dan masa depan anak yang dilahirkan nantinya. Imunisasi ini bertujuan untuk mencegah terjangkitnya penyakit campak (measles), rubella, dan gondongan (mumps).

3. Hepatitis B

Pada umumnya pemberian imunisasi Hepatitis B sudah diberikan sewaktu Anda bayi. Namun, ada baiknya Anda dan pasangan memeriksakan kekebalan tubuh kembali terhadap penyakit Hepatitis B. Virus Hepatitis B ini sangat mudah menular.

Penyakit ini dapat menular dengan mudah, tidak hanya kepada orang yang ada di sekitar Anda, namun juga secara vertikal, seperti ibu pada anaknya. Selain itu, dijelaskan oleh Babyologist bahwa Hepatitis B ternyata bisa dengan mudah menular lewat hubungan seksual.

Oleh sebab itu, wajib bagi Anda melakukan imunisasi pranikah ini untuk melindungi diri Anda, pasangan, dan calon buah hati nanti.

4. Varicella Zoster

Imunisasi ini berguna untuk melindungi ibu dan janin dalam kandungan dari penyakit herpes dan cacar air. Jadi, Anda tak boleh melewatkan imunisasi ini. Jangan sampai ketika telah menikah nanti Anda terkena cacar air menjelang kelahiran. Hal ini dapat berdampak buruk terhadap bayi yang akan dilahirkan.

5. HPV (Human Papilloma Virus)

Fungsi imunisasi HPV adalah untuk pencegahan terhadap penyakit kanker serviks yang merupakan pembunuh nomor satu wanita di Indonesia. Data dari WHO menyatakan bahwa pada tahun 2030 akan terjadi lonjakan penderita kanker di Indonesia sampai tujuh kali lipat.

Oleh sebab itu, khusus calon mempelai wanita, selain imunisasi TT, juga wajib melakukan imunisasi HPV dalam jangka waktu dua hingga enam bulan sebelum pernikahan. Jangka waktu ini diperlukan agar tubuh Anda memiliki waktu untuk membentuk antibodi.

Sesuai saran dari dr. Kartika, keenam imunisasi pranikah di atas wajib Anda lakukan sebelum menikah dan sebaiknya tak Anda lewatkan. Hal ini agar Anda, pasangan, dan calon buah hati terhindar dari berbagai jenis penyakit berbahaya. Baca artikel bertema sejenis di sini.

[RVS]

HepatitisPernikahanimunisasi pranikahTetanusImunisasi

Konsultasi Dokter Terkait