Relationship

Wanita Juga Berpotensi Lakukan Pelecehan Seksual

dr. Sara Elise Wijono MRes, 13 Mar 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Dalam banyak kasus pelecehan seksual, wanita sering menjadi korban. Faktanya, wanita juga bisa menjadi pelaku.

Wanita Juga Berpotensi Lakukan Pelecehan Seksual

Saat mendengar dan membaca berbagai berita tentang pelecehan seksual, kebanyakan orang akan berasumsi bahwa perilaku terkait dengan seks baik secara verbal maupun fisik ini dilakukan oleh pria, sedangkan korbannya adalah wanita. Kenyataannya, asumsi ini tak selalu benar. Wanita juga bisa berpotensi menjadi pelaku pelecehan seksual.

Salah satu lokasi dimana pelecehan seksual dapat terjadi adalah di tempat kerja. Pelecehan seksual di tempat kerja dapat digambarkan sebagai beragam tindakan seksual yang tidak diinginkan. Perilaku tersebut bisa berupa permintaan untuk melakukan tindakan seksual tertentu, serta tindakan fisik maupun verbal lainnya yang bersifat seksual baik secara implisit maupun eksplisit. Biasanya kondisi ini dapat memengaruhi performa pekerjaan seseorang, sehingga akhirnya menciptakan lingkungan kerja yang intimidatif dan tidak bersahabat.

Tak semua korban mau melapor

Ada banyak perilaku yang bisa dikategorikan sebagai tindak pelecehan seksual di tempat kerja. Mulai dari menyentuh, memukul bokong atau bahkan sekadar rangkulan, pemaksaan untuk pergi berkencan, hingga pemberian nama julukan berbau dan bernada seksual. Tindakan seperti memberikan komentar atau candaan yang menyerang atau menghina, seperti membicarakan ukuran alat vital, mengunggah gambar, ataupun pembicaraan bernada seksual juga dapat juga digolongkan dalam pelecehan.

Faktanya, studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Comission (EEOC) pada tahun 2005, menemukan bahwa 17,1 persen laki-laki melaporkan telah menjadi korban pelecehan di tempat kerja. Sayangnya, data ini hanya menunjukkan angka korban yang berani melapor, bukan gambaran dari situasi yang sebenarnya. Diperkirakan lebih dari 80 persen korban pelecehan tidak melaporkan kejadian yang dialaminya.

Korban pelecehan seksual pria sering kali merasa enggan untuk melaporkan pelecehan yang dialaminya. Kemungkinan karena takut orang-orang di sekitarnya tidak percaya atau nantinya malah akan diejek. Bisa jadi ini karena anggapan luas masyarakat yang memandang bahwa pria adalah sosok yang lebih kuat dari wanita, sehingga sangat kecil kemungkinannya untuk menjadi korban pelecehan. Selain itu, pria juga dianggap tabu menunjukkan kelemahan, sehingga diharapkan dapat mengatasi tindakan pelecehan secara mandiri tanpa melaporkannya.

Wanita juga bisa jadi pelaku pelecehan

Data tahun 2016 menunjukkan bahwa wanita pun bisa menjadi pelaku pelecehan seksual. Jumlahnya memang tidak sebanyak pelaku laki-laki, yang mana 5 persen pelaku pelecehan adalah wanita dan 95 persen adalah pria. Meski demikian, data ini dapat membuka mata masyarakat bahwa tindakan pelecehan seksual bisa dilakukan oleh siapapun, baik pria maupun wanita.

Sering kali wanita yang menjadi pelaku pelecehan seksual memiliki posisi yang lebih tinggi dari korban di lingkungan pekerjaan. Namun, keadaannya tidak selalu demikian. Sebuah survei yang dilakukan kepada pegawai yang bekerja dalam industri restoran menemukan bahwa 70 persen pria mengaku pernah mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya.

Tidak hanya di lingkungan kerja, pelecehan seksual pun bisa dilakukan oleh pasangan. Pada tahun 2010 dilakukan pengumpulan data oleh National Intimate Partner and Sexual Violence Survey. Hasilnya, sebanyak 1.1 persen laki-laki mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan intim dengan wanita pada setahun sebelum survei dilakukan. Jumlah persentase ini sama dengan jumlah wanita yang mengaku diperkosa selama setahun sebelumnya.

Bagaimana seorang pria dapat dipaksa oleh wanita untuk berhubungan intim? Sering kali – tapi tidak selalu – terdapat pengaruh alkohol atau narkoba. Banyak kasus menyebutkan pria yang mabuk berat atau pingsan akibat pengaruh alkohol, lalu tersadar saat sedang dilecehkan oleh seorang wanita.

Perlu diingat bahwa dalam melakukan hubungan intim, perlu ada persetujuan dari kedua belah pihak. Jika hanya ada dari salah satunya, atau salah satu pihak tidak atau belum memberi persetujuan, maka tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pemaksaan atau pelecehan. Pelecehan seksual lebih mungkin terjadi ketika ada faktor kekuasaan (power) yang turut serta, baik terhadap wanita maupun pria. Harus ada edukasi secara luas mengenai apa saja yang termasuk pelecehan seksual, termasuk ke mana harus mencari bantuan atau advokasi.

[RN/ RVS]

Pelecehan SeksualWanitaKekerasan SeksualHubungan Intim

Konsultasi Dokter Terkait