Covid-19

Bolehkah ODP, OTG, dan PDP Virus Corona Berpuasa Ramadan?

Krisna Octavianus Dwiputra, 25 Apr 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Berpuasa diwajibkan bagi seluruh umat muslim. Tapi, bolehkah ODP, PDP, dan OTG virus corona menjalankannya di bulan Ramadan kali ini?

Bolehkah ODP, OTG, dan PDP Virus Corona Berpuasa Ramadan?

Bulan puasa yang ditunggu umat muslim pun tiba. Ramadan kali ini terasa berbeda. Ini karena masyarakat menjalankannya dalam masa pandemi virus corona. Akan tetapi, apakah pasien OTG, ODP, dan PDP virus corona masih boleh melakukan ibadah puasa?

MUI Surabaya: Puasa OTG, ODP, dan PDP Diputuskan Dokter

Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG), menjadi sosok yang dipertanyakan, apakah mereka boleh berpuasa atau tidak.

Pasalnya, berpuasa dikhawatirkan dapat menghambat pemulihan status orang-orang yang disebutkan di atas. Sebab, baik PDP, ODP, dan OTG tetap butuh asupan makanan bergizi yang baik demi melawan COVID-19 atau gejalanya.

Di sisi lain, kondisi-kondisi di atas mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah Surabaya. Mereka menyatakan, ODP, PDP, OTG, serta pasien yang sudah positif terinfeksi virus corona, diperboleh untuk tidak menjalankan puasa.

"Itu juga berlaku pada semuanya, baik OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), maupun PDP (pasien dalam pengawasan) dan yang sudah positif COVID-19," kata Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, Muhammad Munif, mengutip Antara, Kamis (23/4).

Munif merujuk pada kaidah ilmu fiqih umum. Menurutnya, mereka yang dianjurkan tidak berpuasa oleh dokter, boleh meninggalkan kewajiban tersebut di bulan Ramadan.

"Orang sakit itu konsultasinya pasti ke dokter. Apalagi terkena wabah COVID-19 ini, pasti sudah ditangani oleh tim medis. Kalau menurut tim medis atau dokter tidak boleh puasa, maka sudah tidak boleh puasa. Itu berlaku pada semuanya, baik OTG, ODP, maupun PDP dan yang sudah positif COVID-19,” kata Munif, Rabu (22/4).

"Tapi tetap wajib untuk meng-qadha atau mengganti ketika dia sudah sembuh. Tolong diperhatikan supaya Kota Surabaya aman," tuturnya.

Menurut Munif, semua memang tergantung rekomendasi dari dokter. Kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya, jangan puasa dan wajib meng-qadha puasa nantinya.

Puasa untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP)

Puasa untuk ODP memang menjadi salah satu yang paling simpang siur. Pasalnya, orang tersebut biasanya sehat, tapi karena alasan tertentu maka ditingkatkan statusnya menjadi ODP.

Menurut Prof Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM, dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), ODP masih bisa berpuasa. Namun, harus tetap harus konsultasi ke dokter.

"Kalau ODP dilihat situasinya, kalau bisa diimbangi minumnya delapan gelas sehari jangan sampai dehidrasi. Makan sayur dan buahnya yang banyak saat sahur dan buka dan dia yakin bahwa itu mencukupi bisa saja dia berpuasa, namun harus konsultasi dulu ke dokter," ujar Prof Iris seperti dikutip dari Detik.com.

Hal sama diungkapkan oleh dr. Devia Irine Putri kepada KlikDokter. Menurutnya, orang status ODP masih bisa puasa. Namun, perlu dilihat juga gejalanya, kalau berat disarankan untuk tidak puasa karena asupan gizi.

"Kalau ODP biasanya kan gejalanya ringan dan memerlukan karantina di rumah. Itu masih bisa, kok, puasa. Tapi kalau gejalanya memberat tidak perlu puasa dulu, karena kan butuh asupan gizi," ungkap dr. Devia.

Puasa untuk Orang Tanpa Gejala (OTG)

Sementara itu, bagaimana dengan Orang Tanpa Gejala (OTG)? Nah, orang yang masuk dalam kategori ini biasanya sudah dinyatakan positif COVID-19.

Menurut Ahli Gizi yang juga Ketua DPP Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Bidang Hukum dan Humas, Andriyanto, pasien dengan status OTG masih diperbolehkan berpuasa, asal masih dikarantina di rumah.

“Tentunya dengan mengonsumsi menu makanan yang seimbang, perbanyak lauk pauk hewani terutama ikan laut, perbanyak konsumsi sayuran hijau dan buah-buahan, perbanyak minum minimal 8 gelas tiap hari," kata Andriyanto.

"Selain itu, istirahat yang cukup, aktivitas ringan sebelum berbuka, konsumsi suplemen vitamin bila ada, dan minum-minuman yang hangat dan herbal,” sambungnya.

Dokter Devia juga mengungkapkan hal serupa, selama masih bisa karantina mandiri, jadi masih bisa berpuasa, karena obatnya vitamin C. Beda dengan pasien coronavirus yang sudah minum obat khusus untuk COVID-19.

"Kalau OTG positif dia tetap karantina mandiri dan obatnya vitamin C. Jadi, tetap boleh berpuasa tapi lihat selama 14 hari dia karantina, gejalanya ada yang muncul atau tidak (misalnya demam tinggi). Kalau ada, sebaiknya segera ke dokter dan sementara jangan puasa dulu," ungkap dr. Devia Irine.

"Sedangkan yang minum obat COVID-19 banyak itu kalau dia positif dan gejalanya ada (baik ringan atau berat)," lanjutnya.

Artikel Lainnya: Daftar Rumah Sakit Rujukan Pasien COVID-19 di Seluruh Indonesia

Puasa untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Untuk orang dengan status PDP dan dinyatakan positif COVID-19, disarankan untuk tidak berpuasa dulu. Terutama jika punya gejala infeksi virus corona yang sedang hingga parah, tetap tidak dianjurkan untuk berpuasa.

Pasien dengan kondisi tersebut harus menjalani pengobatan dari dokter, terlebih untuk pasien yang punya penyakit bawaan.

"Kalau pasien dalam pengobatan dan harus meningkatkan imun sistem, sebaiknya tidak dianjurkan untuk berpuasa," kata Prof Iris.

Dokter Devia Irine juga berpendapat sama, kalau PDP biasanya gejalanya bisa memberat ke arah pneumonia tingkat parah, maka disarankan untuk tidak puasa.

 

Cara Terhindar Virus Corona Selama Bulan Puasa

Nah, bagaimana dengan Anda yang masih dalam keadaan sehat, berpuasa, dan ingin terhindar dari virus corona? Dokter Devia punya tipsnya, simak baik-baik uraian berikut ini:

  1. Tidak melewatkan jam sahur dan jam berbuka puasa.
  2. Makan sesuai porsi, jangan berlebihan. Penting untuk makan sayuran, buah, karbohidrat, protein, dan lemak juga.
  3. Minum air putih yang cukup, usahakan 2 liter per hari.
  4. Olahraga di rumah.
  5. Hindari rokok dan minuman beralkohol.
  6. Tetap jaga kebersihan diri dengan cuci tangan sebelum makan.

Status ODP, PDP, dan OTG, perlu mendapat pemantauan dari dokter untuk rekomendasi bisa menjalani puasa atau tidak. Apabila masih ragu tentang kondisi kesehatan Anda yang boleh berpuasa atau tidak, Anda juga bisa konsultasikan ke dokter, ya.

KlikDokter juga telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menekan angka persebaran virus corona.

Apabila mau tahu lebih lanjut seputar virus corona, gunakan fitur LiveChat untuk konsultasi langsung dengan dokter. Sedangkan untuk membantu menentukan gejala, Anda bisa mencoba tes coronavirus online di sini.

(OVI/AYU)

virus coronapuasa

Konsultasi Dokter Terkait