HomeIbu Dan anakKehamilanIbu Hamil Masuk Angin, Sebaiknya Kerokan atau Dipijat?
Kehamilan

Ibu Hamil Masuk Angin, Sebaiknya Kerokan atau Dipijat?

dr. Reza Fahlevi, 28 Jun 2022

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Saat badan lelah dan masuk angin, ibu hamil pasti akan merasa tidak nyaman. Tapi, bolehkah kerokan atau pijat saat tengah berbadan dua? Mari simak penjelasannya di sini.

Ibu Hamil Masuk Angin, Sebaiknya Kerokan atau Dipijat?

Dalam dunia kedokteran, masuk angin lebih dikenal dengan malaise atau flu-like symptoms. Biasanya, masuk angin ditandai dengan gejala demam, tubuh menggigil disertai keringat dingin, badan pegal-pegal, kembung, pilek, mual, muntah, dan diare.

Berbagai pengobatan tradisional sering menjadi pilihan untuk meredakan gejala masuk angin. Salah satu terapi yang dipercaya adalah kerokan. Perlu diketahui bahwa metode kerokan ini berasal dari Tiongkok yang dikenal dengan nama gua sha.

Biasanya kerokan dilakukan dengan menggaruk bagian tubuh seperti punggung atau leher dengan logam, kemudian akan muncul garis warna merah disertai bintik merah yang mengikuti alur kerokan (istilah medisnya ekimosis).

Teknik ini secara tradisional dipercaya dapat melancarkan aliran darah, mengurangi peradangan dan rasa pegal, serta mempercepat proses penyembuhan penyakit. 

Namun, bolehkah melakukan kerokan saat hamil? Apakah tindakan ini dapat membantu mengurangi gejala masuk angin atau justru membuatnya makin parah?

Kerokan di Masa Kehamilan

Merawat ibu hamil yang sakit harus lebih hati-hati karena berurusan dengan janin yang dikandungnya. Oleh karena itu, pemilihan teknik pengobatan tidak boleh asal. 

Lalu, bolehkah ibu hamil kerokan? Sebenarnya kerokan saat hamil tergolong aman. Hanya saja, lebih baik tidak dilakukan saat memasuki trimester ketiga, atau dilakukan sebelum usia kehamilan 37 minggu.  

Ada beberapa efek samping kerokan saat hamil, di antaranya: 

Iritasi Kulit

Tekanan kerokan menyebabkan gesekan yang kuat pada kulit. Hal ini akan membuat lapisan kulit paling luar terlepas, disertai dengan pecahnya pembuluh darah yang paling dekat dengan permukaan. 

Akibatnya, kulit akan tampak berwarna merah disertai bintik-bintik merah. 

Kulit yang luka ini akan sembuh dengan sendirinya dalam hitungan hari. Namun, bagi orang yang kulitnya sensitif, hal ini dapat memicu iritasi atau peradangan kulit. Apalagi kulit ibu hamil mudah iritasi karena pengaruh hormon kehamilan. 

Artikel Lainnya: Cara Mengatasi Perut Kembung pada Ibu Hamil, Apa Saja?

Nyeri

Nyeri dapat timbul pada kulit yang dikerok, terutama bila dikerok dengan sangat kuat. Nyeri juga bisa terjadi pada kulit yang iritasi. 

Tentu rasa nyeri menjadi hal yang tidak nyaman untuk ibu hamil. Lebih baik dihindari bila ibu hamil tidak kuat terhadap nyeri akibat kerokan.

Kulit Berdarah

Kerokan pada kulit, seperti yang dikatakan sebelumnya, dapat menyebabkan pecahnya pembuluh darah di bawah kulit yang paling superfisial. Tandanya berupa bintik merah pada kulit. 

Tidak jarang, lapisan kulit yang dikerok terlalu kuat akan terkelupas dan mengakibatkan berdarah. Oleh karena itu, wanita perlu mempertimbangkan jika ingin kerokan saat hamil.  

Kontraksi Dini 

Lokasi tubuh yang dikerok dapat beragam sesuai dengan keluhan yang dirasakan. Namun, hati-hati bila melakukan kerokan pada daerah perut dan pinggang ibu hamil. 

Tekanan-tekanan pada daerah tersebut dapat mencetuskan terjadinya kontraksi dini. Hal tersebut karena terpicunya hormon oksitosin yang berfungsi untuk kontraksi saat persalinan. 

Artikel Lainnya: Pilihan Obat Masuk Angin untuk Ibu Hamil

Ibu Hamil Lebih Baik Dipijat

Daripada dikerok, ibu hamil lebih baik dipijat. Pijat dapat melancarkan peredaran darah, mengurangi nyeri (baik pegal-pegal otot dan nyeri kepala), serta membuat tubuh menjadi relaks. 

Pada ibu hamil khususnya, pijat dapat mengurangi pembengkakan pada kaki dan tangan yang terjadi saat kehamilan dan nyeri pada pinggul akibat beban kehamilan. 

Selain itu, pijat dapat meningkatkan pengeluaran hormon serotonin dan dopamin sehingga memperbaiki suasana hati dan membuat ibu hamil merasa bahagia.

Namun, sebaiknya pijat dilakukan setelah usia kehamilan 12 minggu. Dan hindari melakukan pijat setelah usia kehamilan 32 minggu

Dalam melakukan pijat, perhatikan juga posisinya agar tidak berbahaya. Untuk ibu hamil, tidak boleh tengkurap saat dipijat. 

Masa kehamilan tentunya menjadi momen yang amat ditunggu bagi pasangan yang merencanakannya. Menjaga kesehatan dan kondisi kehamilan sangatlah penting agar ibu dan bayi sehat serta selamat hingga melahirkan. 

Oleh karena itu, pemilihan pengobatan saat kondisi ibu sedang tidak prima harus hati-hati. Termasuk melakukan kerokan.

Jika ada keluhan kesehatan, konsultasikan ke dokter kandungan untuk rekomendasi pengobatan. Terutama bila masuk angin tidak kunjung sembuh dan mengganggu aktivitas. 

Yuk, #JagaSehatmu dengan memperhatikan pantangan-pantangan selama kehamilan. Apabila membutuhkan saran dari dokter, ibu hamil dapat berkonsultasi online melalui tanya dokter atau aplikasi KlikDokter.

[RS]

KerokanPijatKehamilan

Konsultasi Dokter Terkait