Kehamilan

Sakit Kepala Saat Hamil, Bolehkah Konsumsi Obat?

dr. Kartika Mayasari, 18 Apr 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Sakit kepala saat hamil, sangat tidak nyaman. Tapi bolehkah mengonsumsi obat dalam kondisi tersebut?

Sakit Kepala Saat Hamil, Bolehkah Konsumsi Obat?

Saat hamil begitu banyak perubahan yang terjadi dalam diri Anda. Sehingga tidak heran apabila ibu hamil memiliki banyak keluhan. Beberapa keluhan yang sering dialami ibu hamil yaitu sakit kepala, mual, muntah, nyeri pinggang dan banyak keluhan lainnya.

Keluhan ini kebanyakan terjadi karena perubahan hormon saat terjadinya kehamilan. Selain meningkatnya hormon estrogen, perubahan fisik pun dapat  mengakibatkan berbagai keluhan di atas.

Penyebab sakit kepala selama kehamilan

Selama trimester pertama, tubuh Anda akan mengalami lonjakan produksi hormon dan peningkatan volume darah secara drastis. Kedua perubahan ini dapat sering menyebabkan timbulnya keluhan sakit kepala saat hamil. Sakit kepala ini dapat lebih buruk lagi jika terdapat kondisi hal-hal berikut:

  • Kurang tidur
  • Gula darah rendah
  • Dehidrasi
  • Konsumsi kafein
  • Stres (karena banyak perubahan)

Wanita yang mengalami sakit kepala seperti migrain biasa mungkin akan lebih sering lagi kambuh selama kehamilan. Namun, beberapa wanita  juga mungkin tidak akan mengalami sakit kepala seperti ini.

Pada kehamilan di trimester ketiga, penyebab sakit kepala biasanya disebabkan oleh kualitas tidur yang berkurang karena ukuran perut yang semakin besar.

Bolehkah minum obat sakit kepala saat hamil?

Obat pereda nyeri memang sebagian besar tidak disarankan untuk ibu hamil. Hal ini  karena percobaan yang dilakukan, hanya dijalankan pada hewan yang hamil, bukan secara langsung diberikan kepada ibu hamil.

Parasetamol ternyata adalah obat yang paling aman diberikan saat ibu hamil menderita sakit kepala. Tapi memang tidak semua ibu hamil merasakan manfaat setelah mengonsumsi parasetamol ini karena sensitivitas yang berbeda-beda pada setiap orang.

Meski demikian, jika sakit kepala sangat mengganggu, tidak disarankan bagi ibu hamil untuk mengonsumsi obat pereda nyeri lain tanpa petunjuk dokter. Hal ini disebabkan karena beberapa obat nyeri termasuk dalam kategori C dan D, bahkan kategori X untuk ibu hamil.

Asam mefenamat contohnya, obat ini termasuk dalam kategori C dalam obat-obatan kehamilan. Ini artinya bahwa studi yang dilakukan pada hewan menunjukan adanya efek samping terhadap janin, namun belum pernah dilakukan percobaan terhadap ibu hamil.

Obat ini hanya boleh diberikan kepada ibu hamil jika keuntungan yang didapatkan lebih besar ketimbang kerugian atau efek sampingnya.

Yang bisa dilakukan saat ibu hamil mengalami sakit kepala

Sebenarnya sakit kepala saat hamil tidak harus diatasi dengan mengonsumsi obat pereda nyeri. Ada beberapa tips yang bisa Anda coba untuk meringankan keluhan sakit kepala di saat hamil:

  1. Kompres kepala dengan air hangat jika penyebab sakit kepala Anda adalah sinusitis atau flu. Kompres kepala dengan air dingin bila tidak disertai keluhan flu.
  2. Relaksasi dengan pijatan ringan akan membantu anda santai sejenak melupakan semua permasalahan yang hinggap di pikiran Anda. Mengurangi stres adalah kunci dari kehamilan yang sehat.
  3. Makan makanan yang sehat dan tidur yang cukup.

Jika tips di atas juga masih belum mampu untuk mengatasi keluhan sakit kepala Anda saat hamil, mungkin sudah saatnya Anda berkonsultasi ke dokter untuk mendapatkan terapi yang aman untuk kehamilan Anda. Karena nyeri kepala berkepanjangan juga akan mengakibatkan stres yang membahayakan kehamilan Anda.

[NP/ RVS]

StresobatKehamilanSakit KepalaIbu HamilHamil

Konsultasi Dokter Terkait