KlikDokter.com - Sakit kepala dapat menyerang siapa saja, baik pada pria-wanita, usia muda, usia tua, dan termasuk wanita hamil. Pada wanita hamil dapat dibedakan waktu kehamilannya menjadi kehamilan trimester pertama (0-12 minggu), kehamilan trimester kedua (13-27 minggu), dan kehamilan trimester ketiga (28 minggu sampai dengan melahirkan).
Penyebab Sakit Kepala Saat Hamil
Pada wanita hamil sering dijumpai adanya keluhan sakit kepala. 95% kasus sakit kepala pada wanita hamil biasanya kasus yang ringan. Kasus sakit kepala primer yang umumnya terjadi pada wanita hamil adalah migrain (sakit kepala sebelah) dan tension-type headache (sakit kepala dengan kekakuan otot). Sementara itu, sakit kepala sekunder pada wanita hamil biasanya disebabkan oleh:
- Adanya cedera pada kepala atau leher.
- Adanya penyakit pembuluh darah seperti preeklampsia, eklampsia, dan tekanan darah rendah.
- Kelainan keganasan, gangguan saraf (stroke).
- Gangguan hemostasis seperti hipoglikemia dan dehidrasi.
- Pola tidur yang tidak teratur.
- Penggunaan obat tertentu.
- Perokok dan alkoholik.
- Adanya faktor psiklogis seperti stres dan depresi.
Sakit kepala yang dialami dapat memiliki gejala ringan sampai dengan berat. Biasanya, sakit kepala pada kehamilan trimester pertama disebabkan oleh adanya perubahan hormon dan aliran darah. Sedangkan pada kehamilan trimester kedua dan ketiga dapat terjadi oleh banyak faktor, seperti yang telah disebutkan di atas.
Cara Mengatasi Sakit Kepala Saat Hamil
Apabila Anda mengalami sakit kepala ketika hamil, pemeriksaan penting untuk dilakukan agar penyebab sakit kepala bisa diketahui. Jika diperlukan pemeriksaan penunjang seperti darah, urine dan pemeriksaan penunjang lainnya, Anda juga tidak boleh luput memantau perkembangan kehamilan dan janin. Ingatlah bahwa pemeriksaan penunjang yang akan dilakukan harus aman untuk ibu maupun janin.
Pemberian obat untuk ibu hamil pun harus diperhatikan, karena pada umumnya obat pereda sakit kepala dapat memberikan efek samping kepada ibu serta janin. Oleh sebab itu, Anda perlu berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat untuk sakit kepala.