Berita Kesehatan

Waspada Daging Limbah!

Tim Redaksi KlikDokter, 23 Des 2011

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Waspada Daging Limbah!

Waspada Daging Limbah!

Berawal dari kecurigaan Tim Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Pemerintah Kota  Jakarta Barat akan eksistensi peredaran daging gelonggongan baik sapi atau unggas dan daging oplosan antara daging sapi dan celeng (babi hutan) di sejumlah pasar-pasar yang berada di Jakarta Barat.

"Tapi hal itu tidak kita temukan, malah menemukan daging campuran itu," jelas Chaidir Taufik, Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Operasi dilakukan di sejumlah pasar di wilayah Jakarta Barat, yakni, Pasar Pos Duri Kecamatan Tambora, dan Pasar Darurat Kapuk, Pasar Timbul, Pasar Alam, Pasar Cengkareng yang semuanya berada di Kecamatan Cengkareng.

Untuk mengelabui konsumen, penjual menggoreng daging-daging limbah yang juga diduga sudah busuk itu. Setelah digoreng, kontur dan bentuk dari daging sisa tersebut  akan mirip dengan daging suwiran ayam biasa. Tak luput, daging-daging dibubuhi zat pewarna untuk mengelabui warnanya. Daging-daging tersebut kemudian di taruh dalam baskom lalu dijual ke pasar.

Penemuan KasusCuriga melihat perjalanan usaha tersebut yang telah berlangsung selama lima tahun, petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Pemerintah Kota Jakarta Barat kembali melakukan penelusuran. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama tujuh hari sebelum puasa dan sepuluh hari setelahnya terhadap jenis-jenis pangan tidak sehat dan menyalahi aturan tersebut, pengawasan pun akhirnya bermuara pada penemuan lokasi yang melakukan aktifitas memproduksi makanan dengan bahan baku daging sampah di sejumlah lingkungan RT 04 dan RW 07 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Darno (50) kepergok oleh aparat kepolisian sedang mengolah daging sisa sampah. Aparat hanya memberikan peringatan keras kepada Darno pada penemuan ini,  namun aparat kepolisian memang tidak mempercayai begitu saja janji Darno yang tidak akan mengulang perbuatannya, hingga pengintaian terus dilakukan hingga pada pukul 22.00 WIB, Kamis (11/9) malam Darno kembali tertangkap basah sedang melakukan aktifitas pengolahan daging limbah tersebut.

Campuran sisa yang berupa tulang dan daging ayam, ikan, atau sapi itu diambil dari sampah atau makanan sisa di restoran atau hotel. Setiap daging sampah olahan dijual pedagang seharga Rp 8.000 per kilo. Masyarakat diminta agar tidak tergiur dengan harga murah karena kemungkinan daging siap makan yang dijual di pasar tidak layak dikonsumsi. Dalam penggerebekan tersebut, sekitar 20 kilogram daging bekas campuran disita. Darno juga mengungkapkan, setiap hari ada orang yang menawarkan daging bekas seharga Rp 100.000. "Jumlahnya tidak tentu, seadanya aja tapi harga tetap," katanya. Daging yang sudah digoreng itu, kata Darno, selalu ada orang yang mengambilnya. Jika tersisa, daging bekas olahan itu akan dia salurkan ke pasar-pasar. Dia mengaku sudah menjalani kegiatan ini sekitar lima tahun.

Tersangka terancam jeratan pasal berlapis, beberapa diantaranya ialah Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun datau denda Rp. 300 juta, lalu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengedarkan pangan yang mengandung bahan kotor, busuk, tengik, dan terurai, atau bahan yang berasal dari bangkai sangat dilarang. Ancaman adalah penjara selama 1 tahun atau denda sebesar Rp 120 juta serta Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen No 8/1999 dan UU No 7/1996 tentang Pangan, dengan ancaman kurungan lima tahun dan denda sebesar 2 miliar rupiah. “Daging seperti itu dilarang juga karena merusak kesehatan," kata Chaidir. Pun kasus ini mendapat perhatian khusus juga dari badan eksekutif pemerintahan, praktik menjual makanan ini meraih sorotan tajam Wakil Presiden (Wapres) Drs. Moh. Jusuf Kalla. Tidak hanya menjual makanan kadaluwarsa, pebisnis makanan juga diketahui melakukan kecurangan lain. Yakni menjual daging sisa makanan hotel. Daging olahan itu diambil dari sampah dan didaur ulang sebelum dijual dengan harga murah. Wapres mengatakan, pemerintah tidak akan sekadar melakukan razia dan memberangus makanan kadaluwarsa. Toko atau pengusaha makanan-minuman yang ketahuan menjual yang tak layak konsumsi, diancam sanksi keras. ‘’Menjual makanan minuman tak layak konsumsi sangat merugikan masyarakat. Yang ketahuan menjual pasti akan kena sanski berat,’’ terang Wapres di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (12/9). ‘’Razia akan makin gencar dilakukan. Pemerintah melalui Disperindag dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) harus meningkatkan sidak,’’ kata Wapres. Tidak hanya penjual, pembeli yang tahu ada mamin kadaluwarsa dijual tapi tidak segera melapor juga akan kena sanksi. ‘’Pembeli juga bisa kena sanksi bisa tahu tapi tidak melapor,’’ imbuh beliau. Meski Wapres belum menyebut secara tegas sanksi yang diberikan, namun para penjaja makanan & minuman haram ini bisa dikenai beberapa sanksi pidana. Mereka bisa dituduh melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen No 8/1999 dan UU No 7/1996 tentang Pangan, dengan ancaman kurungan lima tahun dan denda sebesar Rp2 miliar.

Berbahaya Untuk Kesehatan Konsumen yang memakan daging sisa itu akan mudah terkena diare. Pasalnya, daging tersebut sudah tercemar bakteri salmonela dan bakteri jahat lainnya.  Dari sisi kesehatan, makanan sampah jelas membahayakan. Daging bekas sungguh berbahaya bagi kesehatan. Mengkonsumsi daging yang dipungut dari sampah ini bisa menimbulkan berbagai penyakit. Mulai dari mengakibatkan keracunan sampai kematian. Daging bekas berbahaya kalau dikonsumsi karena di dalam daging itu sudah terdapat zat pewarna dan bakteri kuman yang terdapat di sekitar sampah dan membahayakan tubuh. Dampak yang akan terlihat setelah mengonsumsi daging itu antara lain yakni mual-mual dan suhu badan akan tinggi. Gejala itu bisa dikarenakan bakteri atau kuman yang berada di dalam daging. Sedangkan zat pewarna yang berada di dalam daging akan mengendap di dalam lever yang bisa menimbulkan lever tidak berfungsi. Diperlukan perhatian dari BPOM, pengawasan penjual di pasar dan Dinas Kebersihan untuk segera mendata pasar yang menjual daging bekas itu. Serta diperlukan penelusuran pendataan para pembeli banyak berasal darimana. Dengan demikian sesegera mungkin masyarakat umum segera diberikan penyuluhan kesehatan dan penanaman nilai budaya hidup bersih. Kasudin Pemkot Jakarat Barat Chaidir Taufik, menghimbau konsumen harus jeli memilih pangan yang hendak dibeli. Khusus untuk daging sisa tersebut, sangat mudah dikenali dari baunya. Bentuknya yang tidak beraturan seharusnya sudah membuat pembeli curiga. "Bahkan masih terlihat tulang-tulangnya." Hingga saat ini, daging sapi ternak merupakan sumber pangan nutrisi hewani yang dinilai sangat berharga bagi pemenuhan kecukupan protein, vitamin dan mineral dalam kehidupan manusia untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Namun, sebaliknya, daging sapi juga tak luput dari kompleksitasnya sebagai media kultur yang ideal bagi pertumbuhan kuman penyakit menular yang mengontaminasi daging. Sebut saja bakteri antraks, tifus perut, kuman diare escherichia coli dan virus hepatitis A. Paling mengerikan apabila bakteri Salmonella atau biasa dikenal Escherichia coli (E Coli) masuk ke tubuh manusia. Akibat yang ditimbulkan bila terinfeksi bakteri ini adalah peradangan pada saluran pencernaan sampai rusaknya dinding usus.

Bakteri Salmonella sangat berbahaya, jika masuk ke tubuh penderita melalui makanan atau minuman yang tercemar bakteri ini, implikasinya adalah peradangan pada saluran pencernaan sampai rusaknya dinding usus. Karena bakteri ini dapat hidup normal di usus halus. Salmonella bisa berkembang biak dan akhirnya menginfeksi usus. Akibat lainnya bisa sakit perut dan typus

Dampak lainnya yang tak kalah mengerikan akibat bakteri Salmonella,  penderita akan mengalami diare, sari makanan yang masuk dalam tubuh tidak dapat terserap dengan baik sehingga penderita akan tampak lemah dan kurus. Racun yang dihasilkan oleh bakteri Salmonella menyebabkan kerusakan otak, organ reproduksi wanita bahkan yang sedang hamilpun dapat mengalami keguguran. Sekian banyak ancaman dari bahaya makanan daging limbah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya nilai hidup bersih dan sehat.[] (DA)Dikutip dari berbagai sumber

DiareHepatitis A

Konsultasi Dokter Terkait