Covid-19

WHO Desak Pemerintah Lakukan Tes PCR Untuk PDP dan ODP

Tamara Anastasia, 14 Jul 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Akibat tingginya kasus kematian PDP, WHO minta Indonesia lakukan PCR pada PDP dan ODP. Apa kendala yang dialami Indonesia?

WHO Desak Pemerintah Lakukan Tes PCR Untuk PDP dan ODP

Semakin hari, penambahan jumlah kasus baru COVID-19 di Indonesia konsisten di atas angka 1.200. Contohnya, pada Senin (13/7) kemarin saja ada 1.282 penambahan kasus baru.

Alhasil, total kasus positif COVID-19 di Indonesia hari ini (14/7) mencapai 76.981 pasien. Dari angka tersebut, total pasien sembuh mencapai angka 36.689 dan sebanyak 3.656 orang meninggal. 

Sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Indonesia, Badan Kesehatan Dunia (WHO) meminta agar pemerintah Indonesia melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada para Pasien dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pengawasan (PDP). 

Tingkat Kematian PDP dan ODP di Indonesia yang Tinggi 

Jika melihat acuan WHO, jumlah minimal tes virus corona yang harus dilakukan Indonesia sebanyak 270.000 per minggu atau setara dengan 54.000 orang per harinya. 

Namun, berdasarkan data pemerintah, pada hari Senin (13/7) Indonesia hanya melakukan tes PCR kepada 13 ribu spesimen, dan pada hari Minggu (12/7) hanya sebanyak 22 ribu spesimen. 

Dilihat dari angka tersebut, target tes di Indonesia masih sangat jauh di bawah rata-rata. Bahkan, setengahnya pun tak sampai. 

Kondisi inilah yang membuat WHO mendesak pemerintah untuk melakukan tes PCR pada PDP maupun ODP. 

Selain itu, Indonesia juga memiliki angka kematian yang tinggi pada PDP dan juga ODP. Oleh sebab itu, tes PCR memang harus diprioritaskan untuk orang dengan didiagnosis PDP dan ODP.

1 dari 4

Pemerintah Indonesia Masih Menggunakan Aturan Lama WHO

Meski masih di bawah rata-rata, WHO mengakui Indonesia sudah meningkatkan kapasitas pengujian virus secara signifikan. 

Hanya saja, sampai saat ini Indonesia masih menerapkan pedoman lama dari WHO untuk pelaksanaan tes PCR. Padahal, WHO sendiri telah merevisi pedoman tersebut sejak sebulan yang lalu.

Artikel Lainnya: Pengalaman Mengecek Virus Corona secara Pribadi

Mengutip laman WHO, pedoman terbaru untuk tes PCR harus dilakukan oleh pasien PDP dan ODP, bukan untuk pasien yang akan dipulangkan atau untuk tes lanjutan. 

Selain itu, pasien yang sudah dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19, tidak perlu lagi melakukan dua kali tes PCR secara berturut-turut hingga hasilnya dinyatakan negatif. 

Kendati demikian, ada beberapa kriteria pasien yang boleh dipulangkan menurut WHO, seperti berikut ini.

  • Untuk Pasien dengan Gejala

Sepuluh hari setelah onset (menunjukan) gejala, ditambah minimal tiga hari tanpa gejala (demam dan gejala pernapasan) diperbolehkan pulang.

  • Untuk Pasien Tanpa Gejala

Pasien diperbolehkan pulang sepuluh hari setelah melakukan tes positif virus corona. Misalnya, pasien mengalami gejala selama dua hari. Nantinya, pasien dapat keluar dari ruang isolasi setelah 10 hari + 3 hari= 13 hari sejak hari/tanggal munculnya gejala.

2 dari 4

Mengapa PDP dan ODP Harus Lakukan Tes PCR?

Polymerase Chain Reaction (PCR) adalah tes atau cara pengujian paling cepat untuk mengetahui apakah ada virus SARS-Cov-2 atau tidak di dalam tubuh Anda.

Selain cukup akurat, hasil tes PCR pun terbilang cepat, hanya butuh waktu sekitar 24 jam untuk mengetahui apakah Anda positif atau negatif COVID-19.

Lantas, apa yang membuat seorang PDP dan ODP harus melakukan tes PCR? Dijelaskan oleh dr. Devia Irine Putri, hal ini berguna untuk deteksi lebih dini sehingga lebih mudah untuk ketahuan hasilnya nanti. 

“Menurutku, sih, lebih untuk deteksi dini. Karena, sekarang ini gejala COVID-19 semakin bervariasi dan banyak macamnya. Jadi, ada banyak juga orang yang mungkin sudah positif tapi tidak tahu. Selain itu, banyak juga yang punya komorbid (penyakit penyerta), jadi memang lebih baik untuk tes PCR dan swab test,” ujar dr. Devia. 

Artikel Lainnya: Cegah Penularan Virus, Inilah Jenis Masker dan Perbedaannya

3 dari 4

Indonesia Akui Kekurangan Alat Tes PCR untuk COVID-19

Meski PCR adalah cara yang paling efektif untuk mendeteksi COVID-19, tapi kurangnya ketersediaan alat tes ini masih menjadi kendala yang harus dihadapi oleh Indonesia. 

Akibat kurangnya alat PCR, banyak orang mengandalkan rapid test untuk melakukan pengecekan virus corona. 

Padahal, rapid test sendiri sebenarnya belum tentu efektif, dan harus dilakukan secara berulang untuk mengetahui hasil pastinya. 

Alat tes PCR sendiri memang tergolong mahal, sehingga untuk membeli alat ini, Indonesia harus impor dan ‘berebutan’ dengan negara-negara lainnya.

Selain itu, adanya keterbatasan laboratorium turut menjadi kendala lain yang perlu diperhatikan. Alhasil, banyak hasil tes yang harus menunggu dan mengantri untuk dilakukan uji lab. 

“Keterbatasan alat PCR, kurangnya tenaga medis, kurangnya laboratorium, ketiga hal ini memang jadi masalah yang bisa memengaruhi naik turunnya jumlah korban virus corona di Indonesia,” ujar dr. Devia

“Karenanya, perlu ikut campur tangan dari masyarakat agar rantai persebaran COVID-19 terputus. Mudah, kok, cukup tidak keluar rumah dan taati protokol kesehatan yang ada,” tambah dr. Devia. 

4 dari 4

Harus Seberapa Banyak Target Tes PCR di Indonesia?

WHO menyarankan 54.000 orang di Indonesia melakukan tes PCR setiap harinya. Nantinya, jika standar ini sudah bisa diikuti, maka titik terang kasus virus corona di Indonesia akan ditemukan. 

Hal senada juga disetujui dr. Devia. Menurutnya, dengan adanya pengujian spesimen yang mencapai target setiap harinya, bisa menjadi awal yang baik untuk mencapai titik akhir pandemi virus corona. 

Namun, jika memang 54 ribu itu rasanya sulit untuk dicapai, setidaknya pemerintah bisa menguji setengah dari target yang diminta oleh WHO.

Jika Anda memiliki keluhan seputar gejala COVID-19, jangan ragu untuk melakukan tes virus corona mandiri di sini. 

Selain itu, Anda juga bisa konsultasikan langsung dengan dokter spesialis via Live Chat di aplikasi KlikDokter. Salam sehat! 

(OVI/AYU)

virus corona