Setelah dua orang dinyatakan positif virus corona di Indonesia, sebenarnya masih ada 136 orang lagi dalam pengawasan. Sebelumnya, ini sempat bikin heboh dan panik. Mari ketahui maksud dari istilah "dalam pengawasan".
Virus corona atau COVID-19 memang bikin segenap warga Indonesia panik. Sebenarnya bukan cuma Indonesia, seluruh dunia juga terdampak dan memang ini sangat menakutkan.
Baru-baru ini terjadi kegaduhan di media sosial ketika ada kabar 136 orang masuk kategori "dalam pengawasan" COVID-19. Sayangnya, info ini tidak jelas dan simpang siur, membuat sebagian warga tambah panik.
Ini menjadi kegaduhan karena beberapa orang menganggap bahwa "dalam pengawasan" itu artinya sudah positif. Nyatanya, tidak begitu.
Dalam Pengawasan Belum Tentu Positif
Kata-kata "dalam pengawasan" memang masih awam bagi banyak orang. Mungkin selama ini kita mendengar istilah lain yang lebih sering disebut suspect.
Ya, suspect memang lebih sering terdengar di masyarakat. Menurut dr. Dyah Novita Anggraini dari KlikDokter, suspect atau suspek merupakan kata lain dari “terduga”.
Sebenarnya, "dalam pengawasan", suspect, dan terduga adalah kata-kata yang mirip. Ingat, ketiga kata itu intinya ditujukan bagi orang yang belum tentu positif.
Artikel Lainnya: Hati-hati Virus Corona, Ini Pertolongan Pertama untuk Mengatasinya
Istilah "Orang dalam Pemantauan"
Selain itu, sekarang juga muncul lagi kata-kata "orang dalam pemantauan". Ini muncul setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut ada 115 warga “dalam pemantauan” terkait virus corona.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dwi Oktavia, mengatakan 115 orang tersebut tidak dirawat di rumah sakit.
Mengutip dari Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV), definisi "orang dalam pemantauan" ialah:
Seseorang yang mengalami gejala demam atau riwayat demam tanpa pneumonia yang memiliki riwayat perjalanan ke China atau wilayah/negara yang terjangkit, dalam waktu 14 hari DAN TIDAK memiliki satu atau lebih riwayat paparan (Riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi 2019-nCoV; Bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi 2019-nCoV di China atau wilayah/negara yang terjangkit (sesuai dengan perkembangan penyakit), memiliki riwayat kontak dengan hewan penular (jika hewan penular sudah teridentifikasi) di China atau wilayah/negara yang terjangkit (sesuai dengan perkembangan penyakit).
Orang "dalam pengawasan" memiliki kesamaan dengan orang "dalam pemantauan". Biasanya sama-sama mengalami demam atau riwayat demam, batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan.
Selain itu, persamaan lainnya adalah sama-sama memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok atau wilayah yang terjangkit dalam 14 hari sebelum muncul gejala.
Sedangkan, perbedaannya adalah bahwa orang "dalam pengawasan" alias suspect memiliki beberapa faktor ini.
- Riwayat kontak erat dengan kasus terkonfirmasi COVID-19.
- Bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi 2019-nCoV di Tiongkok atau wilayah/negara yang terjangkit.
- Memiliki riwayat kontak dengan hewan penular (bila hewan penular sudah teridentifikasi).
- Memiliki demam (≥38 derajat C) atau ada riwayat demam, memiliki riwayat perjalanan ke Wuhan atau kontak dengan orang yang memiliki riwayat perjalanan ke Wuhan (ada hubungan epidemiologi).
Salah satu atau keempat hal di atas tidak dialami oleh 115 orang “dalam pemantauan” seperti di DKI.Sudah jelas sekarang bahwa kategori orang dalam pengawasan, dalam pemantauan, suspect, atau terduga sebenarnya belum pasti positif virus corona.
Jangan menyebarkan berita tak benar, fokus saja pada pencegahan karena sudah dua orang di Indonesia terkena coronavirus! Ikuti terus berita terbaru seputar kesehatan di aplikasi KlikDokter.
(FR/AYU)