HomeInfo SehatBerita KesehatanSudah Punya BPJS, Masihkah Perlu Asuransi Jiwa?
Berita Kesehatan

Sudah Punya BPJS, Masihkah Perlu Asuransi Jiwa?

dr. Valda Garcia, 16 Jan 2024

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

bPJS memiliki banyak manfaat, termasuk adanya Program Jaminan Kematian. Namun, masih perlukah asuransi jiwa jika sudah punya BPJS? Ini jawabannya.

Sudah Punya BPJS, Masihkah Perlu Asuransi Jiwa?

BPJS Kesehatan adalah produk asuransi kesehatan dari program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dengan biaya iuran yang relatif murah, manfaat yang diberikan BPJS Kesehatan cukup banyak.

Dengan program ini, kebutuhan jaminan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik. Orang pun merasa aman sebagai warga negara. Apalagi, biaya kesehatan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Studi oleh Mercer Marsh Benefits mengungkapkan, biaya berobat di kawasan Asia diperkirakan akan meningkat 11,5 persen dari total inflasi sebesar 2,1 persen. Indonesia menempati peringkat ketiga di negara Asia dengan kenaikan biaya kesehatan sebesar 11,8 persen.

Lalu, masih perlukah asuransi jiwa jika kita sudah memiliki BPJS?

Program Jaminan Kematian BPJS

Adapun untuk jaminan kematian, hingga saat ini, baru disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Melalui jaminan ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat berupa uang tunai bagi ahli waris pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja.

Selain itu, anak dari pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperoleh santunan beasiswa yang diberikan maksimal untuk dua orang.

Asuransi Jiwa untuk Melengkapi BPJS

Dengan keberadaan layanan BPJS, benarkah asuransi kesehatan swasta tidak diperlukan lagi? Asuransi dan BPJS sebenarnya punya beberapa perbedaan.

Itu sebabnya, asuransi dan BPJS bisa saling komplementer. Berikut ini adalah keunggulan asuransi jiwa untuk melengkapi BPJS Kesehatan kamu:

1. Asuransi Jiwa Memberikan Uang Pertanggungan

Tidak dimungkiri bahwa semua manusia pasti akan menghadapi kematian, cepat atau lambat.

Kematian lebih berdampak bagi keluarga yang ditinggalkan. Contohnya, ketika seorang kepala keluarga yang merupakan pencari nafkah utama mengalami kematian, maka keluarganya akan kehilangan sambungan hidup.

Walaupun biaya kesehatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tetapi bagaimana dengan keluarga yang ditinggal? Nah, di sinilah peran asuransi jiwa untuk melengkapi BPJS Kesehatan.

Asuransi jiwa memberikan manfaat uang pertanggungan (santunan) kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia. Bahkan, asuransi jiwa bisa memberikan santunan sebesar dua kali lipat bila pemegang premi meninggal dunia akibat kecelakaan.

2. Asuransi Jiwa Memberikan Santunan Harian Rawat Inap

Ada juga asuransi jiwa yang menawarkan santunan harian rawat inap, jika pasien membutuhkan pelayanan medis rawat inap di rumah sakit. Uang yang diberikan tersebut dihitung secara harian.

Fungsi uang tersebut sebagai pengganti pemasukkan yang hilang akibat kondisi pemegang premi asuransi yang tidak memungkinkan untuk bekerja, atau sebagai pengganti biaya yang ditimbulkan dari adanya anggota keluarga yang menemani atau menjenguk selama dirawat.

3. Uang Dapat Kembali

Apabila tidak ada klaim meninggal dunia di akhir kontrak polis, beberapa asuransi jiwa memiliki skema jaminan premi kembali. Besar nilai premi yang dikembalikan bervariasi sesuai kontrak polis.

4. Perlindungan Lebih Fleksibel

Asuransi jiwa sering kali memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam memilih penyedia layanan kesehatan atau rumah sakit yang diinginkan.

Beberapa polis asuransi jiwa memiliki jaringan provider yang luas, memungkinkan pemegang polis untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit atau klinik yang sesuai dengan preferensi mereka.

5. Pelayanan Darurat dan Bantuan

Beberapa perusahaan asuransi menyediakan layanan darurat 24 jam dan bantuan medis yang dapat membantu pemegang polis dalam situasi mendesak, seperti evakuasi medis, konsultasi medis jarak jauh, atau bantuan lainnya.

Tips Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat

Untuk kamu yang sudah memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, mungkin asuransi terhadap kesehatan maupun jaminan kematian sudah dimiliki.

Namun hal ini dikembalikan kepada kebutuhan masing-masing orang, apakah ada kebutuhan terhadap asuransi tambahan.

Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah besaran jaminan yang diberikan. Apakah cukup memenuhi kebutuhan? Jika belum, berjaga-jaga dengan memiliki asuransi tambahan bisa menjadi pilihan.

Walaupun biaya kesehatan dapat ditanggung sepenuhnya, BPJS kesehatan tidak memberikan santunan kepada keluarga peserta yang mengalami kematian. Dengan memiliki asuransi jiwa, maka kamu lebih siap untuk menghadapi risiko finansial.

Yuk, cari tahu informasi kesehatan lainnya dengan membaca artikel di aplikasi Klikdokter. atau kamu bisa menggunakan layanan kesehatan Tanya Dokter dan Temu Dokter untuk konsultasi kesehatan dengan dokter. 

Jangan lupa untuk selalu #JagaSehatmu.

Asuransi jiwaBPJSAsuransi

Konsultasi Dokter Terkait