HomeIbu Dan anakKesehatan AnakVaksin PCV Gratis, Ini Syarat Mendapatkannya
Kesehatan Anak

Vaksin PCV Gratis, Ini Syarat Mendapatkannya

Siti Putri Nurmayani, 04 Okt 2022

Ditinjau Oleh dr. Theresia Rina Yunita

Icon ShareBagikan
Icon Like

Kemenkes RI memberikan vaksin PCV gratis untuk melindungi seluruh anak dan balita di Indonesia. Berikut syarat dapatkan vaksin PCV.

Vaksin PCV Gratis, Ini Syarat Mendapatkannya

Pneumonia atau radang paru akibat infeksi adalah penyakit menular yang menjadi penyebab utama kematian anak-anak di dunia. Berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sekitar 14,5 persen bayi dan 5 persen balita di Indonesia meninggal akibat pneumonia.

Karenanya, World Health Organization (WHO) merekomendasikan agar pneumococcal conjugate vaccine (PCV) atau vaksin pneumokokus masuk dalam program imunisasi rutin bagi anak-anak.

Disampaikan dr. Theresia Rina Yunita, pemberian vaksin PCV bertujuan untuk mencegah pneumonia akibat infeksi Streptococcus pneumoniae. Vaksin PCV berisi protein konjugasi yang bisa mencegah perkembangan penyakit akibat infeksi bakteri tersebut.

Pada Senin (12/9/2022) lalu, Kemenkes secara resmi memberikan vaksin PCV gratis untuk melindungi seluruh anak dan balita Indonesia. Di bawah ini syarat memperoleh vaksin PCV gratis yang perlu diperhatikan Mama dan Papa.  

1. Mengunjungi Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Vaksin PCV bisa diperoleh di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Anak Mama dan Papa bisa mendapatkan vaksin PCV gratis di puskesmas, posyandu, rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, hingga praktik mandiri bidan.

2. Usia Bayi

Usia Bayi

Kemenkes RI mengungkapkan, ketentuan vaksin PCV gratis diberikan pada bayi usia 2, 3, dan 12 bulan. Imunisasi dilakukan dengan menyuntikkan vaksin PCV berdosis 0,5 ml di bagian paha kiri. Vaksin diberikan sebanyak 3 dosis. 

Vaksin PCV gratis yang diberikan di puskesmas maupun unit pelayanan kesehatan lainnya telah terbukti aman, sudah memperoleh rekomendasi WHO, dan lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

3. Pastikan Kondisi Anak Sehat

Syarat mendapatkan vaksin PCV gratis adalah anak berada dalam kondisi sehat. Dokter Theresia mengungkapkan bahwa pemberian vaksin sebaiknya ditunda apabila anak sedang sakit.

“Jadi tunggu kondisi anak sehat terlebih dahulu untuk menerima pneumococcal conjugate vaccine (PCV),” ungkapnya.

4. Pastikan Tidak Ada Alergi

Penting untuk memberitahu dokter atau petugas pelayanan kesehatan apabila buah hati memiliki reaksi alergi terhadap jenis vaksin apa pun.

Apabila terdapat reaksi alergi parah terhadap vaksin pneumokokus atau kandungan apa pun di dalam vaksin, si kecil mungkin tidak diperkenankan untuk mendapatkan PCV. Namun, jika hanya mengalami reaksi ringan, seperti ruam, vaksinasi umumnya masih aman diberikan untuk anak Mama dan Papa.

Untuk itu, berkonsultasilah dengan dokter, ya!

Artikel Lainnya: Waspada, Kenali Komplikasi Pneumonia pada Anak!

Setelah menerima vaksin PCV gratis, anak Mama dan Papa mungkin mengalami sejumlah efek samping, seperti demam ringan disertai nyeri atau kemerahan di area suntikan. Apabila gejala yang dialami anak makin parah, segera kunjungi dokter.

Jika Mama dan Papa memiliki pertanyaan lain seputar vaksin pneumokokus, gunakan fitur Tanya Dokter di aplikasi KlikDokter untuk konsultasi online dengan dokter anak. 

Dapatkan informasi lengkap seputar kesehatan anak dengan mengunduh aplikasi KlikDokter, solusi #JagaSehatmu dan si kecil.

(ADT/JKT)

Penyakit Pneumonia

Konsultasi Dokter Terkait