Minyak Angin dan Balsam

Param Kocok

apt. Sinthiya Nur Azizah., S. Farm, 30 Jan 2023

Ditinjau Oleh apt. Annas Reza, S.Farm

Icon ShareBagikan
Icon Like

Param Kocok adalah obat yang digunakan untuk membantu meredakan pegal linu. Apa saja kandungan obat ini dan bagaimana cara pakainya?

Param Kocok

Param Kocok

Golongan

Obat Herbal

Kategori Obat

Relaksan Otot

Dikonsumsi oleh

Dewasa dan Anak

Bentuk Obat

Cairan

Param Kocok untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Belum dikategorikan. Informasikan dokter jika kamu akan menggunakan obat ini saat dalam keadaan hamil.

Peringatan Menyusui: Belum diketahui apakah kandungan yang ada di dalam obat ini bisa terserap dalam ASI atau tidak. Informasikan dokter jika kamu akan menggunakan obat ini saat hamil.

Pengertian 

Param Kocok adalah obat gosok dengan bentuk minyak yang mengandung bahan-bahan herbal. Khasiat Param Kocok adalah untuk membantu meringankan pegal linu, nyeri sendi, bengkak, dan terkilir, atau bengkak karena digigit serangga. 

Param Kocok hanya digunakan untuk pemakaian luar. Jangan gunakan pada area yang terdapat luka terbuka dan jangan digunakan pada bayi.

Untuk mengetahui manfaat Param Kocok dan bagaimana penggunaannya, simak informasi di bawah ini.

Artikel Lainnya: Jangan Asal Pilih Salep Nyeri dan Pegal, Perhatikan Ini!

Keterangan 

Param Kocok Cairan

  • Golongan: obat bebas
  • Kelas terapi: relaksan otot
  • Kandungan: Equiseti herba (rumput betung) 1 g, Zingiberis rhizoma (jahe) 2,4 g, Languatis rhizoma (lengkuas) 0,8 g, Usneae thallus (kayu angin) 0,4 g, Retrofracti fructus (cabai jawa) 1,2 g, Piperis nigri Fructus (lada) 0,8 g, Burmanni cortex (kayu manis) 0,4 g, Daturae folia 1 g, Cinnamomi javanicae 0,4 g, menthol 1,8 g, methylis salicylat 5,5 g
  • Kemasan: boks, botol kaca @30 ml dan 60 ml
  • Farmasi: PT Djago
  • Harga Param Kocok: Rp10.000 per botol

Kegunaan 

Manfaat Param Kocok adalah sebagai obat yang digunakan untuk membantu meredakan gejala:

  • pegal linu
  • encok
  • bengkak
  • terkilir
  • gigitan serangga

Dosis & Cara Penggunaan

Tujuan: mengatasi pegal linu, encok, bengkak, terkilir

Bentuk: cairan

Dosis: Gunakan secukupnya secara merata di bagian yang membutuhkan.

Cara Penggunaan

  • Gunakan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam kemasan obat
  • Kocok obat terlebih dahulu sebelum digunakan 
  • Oleskan tipis dan merata pada bagian tubuh yang membutuhkan
  • Param Kocok hanya untuk pemakaian luar. Jangan dioleskan langsung di bawah area tubuh yang sensitif, terutama di bawah lubang hidung

Artikel Lainnya: Apa Beda Nyeri Otot dan Salah Urat?

Cara Penyimpanan

Simpan pada suhu di bawah 30 derajat Celcius, di tempat kering, dan jauh dari jangkauan anak-anak.

Efek Samping

Belum ada efek samping yang dilaporkan. Jika terjadi iritasi, hentikan penggunaan.

Overdosis

Belum ada informasi terkait overdosis penggunaan obat ini.

Kontraindikasi

Hindari penggunaan pada orang yang memiliki riwayat hipersensitif pada kandungan obat di dalamnya.

Interaksi Obst

Tidak ada informasi terkait interaksi obat Param Kocok dengan obat lainnya.

Peringatan dan Perhatian

  • Informasikan dokter jika kamu pernah mengalami alergi pada obat yang sejenis dengan Param Kocok sebelumnya
  • Informasikan dokter tentang obat-obatan yang sedang kamu gunakan saat ini, baik obat resep atau nonresep, suplemen, maupun herbal
  • Jika obat terkena bagian tubuh yang sensitif, segera bilas dengan air yang mengalir
  • Jika sakit tidak membaik atau gejala makin serius, segera hubungi dokter

Artikel Lainnya: Jangan Sepelekan Gigitan Serangga Ini

Kategori Kehamilan

Belum dikategorikan.

Peringatan Kehamilan

Untuk mengetahui manfaat Param Kocok untuk ibu hamil, informasikan ke dokter jika kamu akan menggunakan obat ini saat dalam keadaan mengandung.

Peringatan Menyusui

Belum diketahui apakah kandungan yang ada di dalam obat ini bisa terserap dalam ASI atau tidak. Informasikan dokter jika kamu akan menggunakan obat ini saat hamil.

Penyakit Terkait 

Alternatif Obat Lain 

Punya pertanyaan seputar kesehatan? Yuk, manfaatkan fitur Tanya Dokter dari KlikDokter untuk konsultasi langsung dengan dokter. Jangan tunggu sakit dan ingat untuk selalu #JagaSehatmu.

[ANS/NM]