Obat Antijamur

Meccaderma

Klikdokter, 24 Jun 2020

Ditinjau Oleh Tim Apoteker Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Meccaderma digunakan untuk infeksi jamur dan gatal jamur terutama Athlete’s Foot (kutu air).

Pengertian

Meccaderma adalah obat yang mengandung Terbinafine HCl sebagai zat aktifnya. Terbinafine HCl merupakan zat yang memiliki aktifitas antifungi pada kulit, rambut, dan kuku. Terbinafine HCl bekerja dengan cara menghambat enzim squalene epoxidase yaitu enzim yang bertanggung jawab pada pembuatan sintesa sterol pada jamur, sehingga terjadi kekurangan ergosterol dan dapat membuat sel mati. Meccaderma digunakan untuk infeksi jamur dan gatal jamur terutama Athlete’s Foot (kutu air), Tinea Corporis (kurap), Jock Itch (gatal jamur di selangkangan), Tinea Versicolor (panu), dan Candidiasis.

Keterangan

  • Golongan: Obat Keras
  • Kelas Terapi: Antijamur
  • Kandungan: Terbinafine HCl 1%
  • Bentuk: Krim
  • Satuan Penjualan: Tube
  • Kemasan: Box, 1 Tube @ 5 gram; Box, 1 Tube @ 10 gram
  • Farmasi: Meccaya.

Kegunaan

Meccaderma digunakan untuk infeksi jamur dan gatal jamur terutama Athlete’s Foot (kutu air), Tinea Corporis (kurap), Jock Itch (gatal jamur di selangkangan), Tinea Versicolor (panu), dan Candidiasis.

Dosis & Cara Penggunaan

Meccaderma merupakan obat yang termasuk ke dalam golongan obat keras sehingga pada setiap pembeliannya harus menggunakan resep dokter.

Oleskan tipis-tipis pada kulit yang terkena infeksi jamur.

Cara Penyimpanan:
Simpan pada suhu di bawah 25°C, lindungi dari cahaya dan kelembapan.

Efek Samping

Efek Samping yang mungkin terjadi adalah:
1. Ruam,
2. Gatal dan biduran
3. Maserasi kulit (melepuh, mengelupas)
4. Peradangan kulit
5. Hipopigmentasi (hilangnya warna kulit).

Kontraindikasi:

  • Hipersensitif.
  • Bayi usia <4 bulan atau dengan refleks menelan yang kurang berkembang.

Kategori kehamilan:
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengategorikan Meccaderma ke dalam Kategori C:
Studi pada hewan telah menunjukkan efek buruk pada janin (teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita atau studi pada wanita dan hewan tidak tersedia. Obat diberikan hanya jika manfaat yang yang diperoleh lebih besar dari potensi risiko pada janin.

Overdosis:
Jika terjadi overdosis, berikan pengobatan simtomatik dan suportif (oleh tenaga medis).