Berita Kesehatan

Kebijakan Sekolah 100 Persen Tatap Muka, Ini Rekomendasi IDAI

Tri Yuniwati Lestari, 04 Jan 2022

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

IDAI mengeluarkan rekomendasi sekolah tatap muka terbaru tahun 2022. Seperti apa kebijakannya? Cari tahu melalui ulasan berikut.

Kebijakan Sekolah 100 Persen Tatap Muka, Ini Rekomendasi IDAI

Setelah melewati libur natal dan tahun baru, anak-anak sekolah bersiap menyambut tahun ajaran baru. 

Beberapa kebijakan sekolah akan mengalami perubahan, seiring dilaksanakannya sekolah tatap muka 100 persentahun 2022 di masa pandemi. 

Namun, berdasarkan rekomendasi terbaru dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tidak semua murid dapat menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Mengapa?

Kebijakan Sekolah Tatap Muka 2022 Menurut IDAI

Dijelaskan oleh Ketua Umum IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), rekomendasi PTM terbaru dibuat berdasarkan situasi dan kondisi saat ini.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan IDAI dalam membuat kebijakan adalah ditemukannya kasus varian Omicron di Indonesia.

Kemudian, naiknya kasus COVID-19 pada anak-anak di beberapa negara seperti Eropa dan Afrika juga menjadi faktor.

Adapun beberapa kebijakan yang dibuat IDAI untuk kegiatan belajar tatap muka 100 persen sebagai berikut:

1. Guru dan Murid Sudah Vaksinasi

Untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar di sekolah, seluruh guru dan murid harus sudah menjalankan vaksinasi COVID-19 lengkap.

Anak dinilai telah mendapatkan proteksi dari vaksinasi COVID-19 bila telah menerima dua dosis.

2. Tidak Ada Peningkatan Kasus Covid di Daerah Sekolah

Kebijakan belajar offline 100 persen berikutnya adalah tidak ditemukan adanya peningkatan kasus COVID-19 ataupun transmisi lokal Omicron di wilayah sekolah.

3. PTM 100 Persen Dimulai dari SMP dan Seterusnya

Rekomendasi ini hanya berlaku pada anak sekolah usia 12-18 tahun ke atas. Untuk siswa SD, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan metode hybrid, yakni 50 persen tatap muka dan 50 persen daring (online).

Adapun syarat tatap muka untuk siswa sekolah dasar sebagai berikut:

  • Guru dan murid sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 tanpa komorbid.
  • Murid dan guru taat protokol kesehatan.
  • Tidak ada peningkatan kasus atau penyebaran Omicron di daerah sekolah.
  • Anak datang ke sekolah dalam keadaan sehat.

Anak di bawah usia 6 tahun belum dianjurkan belajar tatap muka. Hal ini berlaku sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 ataupun peningkatan kasus. 

Sekolah dapat menerapkan metode daring dan melibatkan peran orangtua untuk ikut membantu proses belajar anak di rumah. Pembelajarannya meliputi kegiatan yang mengasah kreativitas.

4. Sekolah Harus Menjalankan Protokol Kesehatan

Meski sudah vaksinasi lengkap, bukan berarti pihak sekolah lengah dalam menjaga protokol kesehatan. 

Pastikan siswa dan guru selalu menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Lalu, pastikan semua murid menjaga jarak saat jam istirahat, tidak berkumpul, dan makan bersama. Setiap ruang kelas juga harus memiliki ventilasi yang baik dan sirkulasi udara terjaga.

5. Anak Datang ke Sekolah dengan Keadaan Sehat

Kebijakan tatap muka lainnya untuk tahun ajaran 2022 adalah siswa tidak datang ke sekolah bila sakit meskipun ringan (misalnya flu, demam, batuk).

Artikel Lainnya: Mempersiapkan Anak Autisme Kembali ke Sekolah saat Pandemi

6. Anak dengan Komorbid Harus Berkonsultasi Terlebih Dahulu

Murid dengan penyakit komorbid perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak sebelum pergi ke sekolah. 

Komorbiditas anak meliputi penyakit keganasan (kanker), diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

7. Sekolah Memberikan Kebebasan bagi Orangtua untuk Memilih

Menurut IDAI, pihak sekolah dan pemerintah harus dapat memberikan kebebasan kepada orangtua atau wali murid untuk memilih, ingin mengikuti pembelajaran tatap muka atau daring.

Pihak sekolah tidak dapat memaksa jika orangtua atau wali murid menginginkan anak sekolah dari rumah karena alasan yang jelas.

Untuk anak-anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran mereka.

Itu dia peraturan sekolah tatap muka 100 persen berdasarkan IDAI. Jika Anda mau konsultasi ke dokter, gunakan layanan LiveChat di aplikasi KlikDokter.

(FR/AYU)

virus coronaKesehatan Anakinfeksi virus

Konsultasi Dokter Terkait