Covid-19

Aturan Vaksinasi untuk Penyintas COVID-19 Gejala Ringan

Tri Yuniwati Lestari, 04 Okt 2021

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru mengenai vaksinasi untuk penyintas covid gejala ringan. Seperti apa aturannya? Berikut penjelasannya.

Aturan Vaksinasi untuk Penyintas COVID-19 Gejala Ringan

Aturan penerimaan vaksin untuk penyintas covid terdahulu adalah setelah tiga bulan sembuh. Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan melalui ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) telah memperbarui aturan tersebut.

Bagi para penyintas COVID-19 gejala ringan, kini sudah bisa divaksinasi satu bulan setelah sembuh. Simak kriteria vaksin covid untuk penyintas gejala ringan berikut ini.

Syarat Vaksinasi untuk Penyintas COVID-19 Gejala Ringan

Dijelaskan oleh dr. Devia Irine Putri, dalam surat edaran terbaru mengenai vaksinasi untuk penyintas virus corona, ada tiga poin yang ditekankan oleh Kementerian Kesehatan. Berikut aturan terbarunya:

 

  1. Penyintas COVID-19 yang mengalami gejala ringan sampai sedang diperbolehkan melakukan vaksinasi dengan jarak waktu 1 bulan setelah sembuh.
  2. Penyintas coronavirus dengan gejala parah atau berat diperbolehkan melakukan vaksinasi dengan jarak waktu 3 bulan setelah sembuh.
  3. Bagi seluruh penyintas, dapat menerima jenis vaksin apa saja. Jenis vaksin yang diberikan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin.

Jika dirawat karena virus corona dengan perawatan antibodi monoklonal (plasma konvalesen), juga perlu menunggu 90 hari sebelum mendapatkan vaksin.

Artikel Lainnya: Skenario Keluar dari Jerat Pandemi

Pentingnya Vaksinasi untuk Penyintas COVID-19

Orang yang telah terpapar virus corona memang mengembangkan antibodi alami di dalam tubuhnya.

Namun, belum diketahui berapa lama antibodi tersebut bertahan dan efektif melindungi dari virus corona.

Oleh sebab itu, para ahli menyarankan vaksinasi tetap harus diberikan kepada mereka yang telah terinfeksi COVID-19. Karena, tidak semua individu mengembangkan antibodi yang baik pascasembuh.

“Penyintas tetap harus vaksinasi untuk membantu menambah antibodi dalam tubuh. Karena, meski sudah terbentuk, kadar antibodi alami yang dimiliki dapat menurun, [vaksinasi] membantu menurunkan risiko reinfeksi di kemudian hari,” ucap dr. Devia.

Artikel Lainnya: Minuman yang Bisa Memicu Positif Palsu Tes Antigen

Pemberian vaksin untuk penyintas covid diharapkan dapat menekan penyebaran virus corona dan mencegah infeksi ulang.

Selain itu, vaksinasi coronavirus juga penting untuk mengurangi keparahan gejala dan komplikasi medis yang parah.

Sebuah laporan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Amerika Serikat, menyatakan mereka yang tidak divaksinasi setelah terinfeksi virus corona berisiko hampir 2,5 kali lipat terkena reinfeksi.

Melansir Healthline, para peneliti mengungkapkan penduduk Kentucky, AS, yang kena COVID-19 pada akhir 2020 dan tidak divaksinasi kembali tertular virus. Hal ini dibandingkan mereka yang divaksinasi lengkap.

Catatan dari dr. Devia, bagi Anda yang telah mengalami infeksi virus corona, jangan menunda jadwal vaksinasi yang telah ditentukan. Jika ragu mengenai kondisi tubuh, bicarakan dengan dokter.

Gunakan LiveChat dokter atau aplikasi KlikDokter untuk konsultasi lebih cepat dan mudah.

(FR/AYU)

virus coronainfeksi virusvaksin virus corona

Konsultasi Dokter Terkait