Kesehatan Mental

Belajar dari Kasus Sulli, Waspada Cyberbullying Bisa Picu Bunuh Diri

dr. Adeline Jaclyn, 15 Okt 2019

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Sulli ditemukan tewas bunuh diri dengan cara gantung diri di tempat tinggalnya. Diduga, cyberbullying berkaitan dengan kejadian ini.

Belajar dari Kasus Sulli, Waspada Cyberbullying Bisa Picu Bunuh Diri

Lagi-lagi aktris Korea ditemukan bunuh diri. Kali ini, kabar duka itu dibawa aktris dan penyanyi cantik Sulli. Wanita berusia 25 tahun itu ditemukan tewas bunuh diri dengan cara gantung diri di tempat tinggalnya. Diduga, cyberbullying berkaitan dengan kejadian ini.

Sulli memulai debutnya di dunia hiburan pada usia 11 tahun. Awalnya, dia masuk dunia peran dengan berakting di suatu drama Korea.

Setelah bermain drama, Sulli pun mengembangkan kemampuan menjadi seorang penyanyi. Ia pun menjadi salah satu anggota girlband kenamaan Korea, F(X), yang membawa namanya dikenal ke seluruh dunia.

Sulli dan tekanan di media sosial

Selama perjalanan kariernya, Sulli beberapa kali tersandung kontroversi. Lantaran hal ini pula, dia sering mendapatkan komentar dan hujatan dari warganet di media sosial pribadinya.

Puncaknya, pada tahun 2014, Sulli memutuskan untuk rehat dari industri hiburan Korea Selatan. Ketika itu, dia beralasan sudah lelah secara fisik dan mental terus menghadapi komentar jahat dan rumor tidak benar tentangnya.

Tak berhenti di sana, Sulli juga mengakui bahwa dirinya mengidap penyakit kejiwaan berupa gangguan panik dan fobia sosial. Bahkan, dia sempat mendapatkan perawatan intensif terhadap gangguan mental yang dialaminya.

Beban kejiwaan yang sudah dia alami ditambah dengan cyberbullying yang terus-menerus mengintimidasinya, dapat menjadi pencetus melakukan bunuh diri.

Cyberbullying tidak boleh dianggap sepele

Cyberbullying bisa diartikan sebagai perilaku atau tindakan intimidasi (mencemooh, menghujat, dan mengejek) orang lain melalui perangkat digital, seperti ponsel, komputer, dan tablet.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui pesan SMS, pesan di aplikasi obrolan, atau secara online di media sosial, seperti Facebook, Instagram, atau Twitter.

Tak cuma itu, mengirim, mengunggah, atau berbagi konten negatif, berbahaya, dan palsu tentang orang lain dapat pula digolongkan sebagai cyberbullying. Namun yang harus digarisbawahi, informasi yang dibagikan itu menyebabkan rasa malu atau penghinaan pada orang lain.

Beberapa cyberbullying yang melewati batas dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana.

Perilaku ini tidak boleh dianggap sepele. Menurut sebuah studi terbaru, anak dan remaja berusia di bawah 25 tahun yang menjadi korban cyberbullying lebih dari dua kali, cenderung melukai diri sendiri dan melakukan upaya bunuh diri.

Tak cuma itu, studi ini juga menunjukkan bahwa para pelaku cyberbullying juga berisiko mengalami ide dan upaya bunuh diri, bukan hanya korban saja.

Di sisi lain, mengalami cyberbullying kerap kali dikaitkan dengan penilaian harga diri yang rendah, depresi, kecemasan, masalah keluarga, kesulitan akademik, kenakalan, kekerasan sekolah, dan ide atau upaya bunuh diri.

Terdapat penelitian lain yang juga menemukan bahwa korban yang mengalami cyberbullying jarang melapor dan mencari bala bantuan. Hal ini juga berperan penting dalam terjadinya gangguan kejiwaan atau upaya bunuh diri pada korban.

Belajar dari kasus Sulli, perlu dipahami bahwa cyberbullying dapat berdampak buruk bagi korban sekaligus pelaku. Ingat, jarimu adalah harimaumu. Pertimbangkan dengan baik sebelum mengirimkan apa pun di media sosial. Jangan-jangan ketikan Anda justru menyakiti hati orang lain. Di sisi lain, apabila Anda mengalami kesedihan berlebih akibat cyberbullying, konsultasilah kepada dokter spesialis psikiatri atau psikolog.

[HNS/ RH]

SulliBunuh DiriCyberbullyingDepresi

Konsultasi Dokter Terkait