Menu
KlikDokter
Icon Search
Icon LocationTambah Lokasi KamuIcon Arrow
HomeInfo SehatKankerBerapa Kali Vaksin HPV Harus Dilakukan?
Kanker

Berapa Kali Vaksin HPV Harus Dilakukan?

dr. Dyah Novita Anggraini, 18 Sep 2019

Ditinjau oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Vaksin HPV wajib dilakukan setiap perempuan untuk mencegah kanker serviks. Namun, harus dilakukan berapa kali agar bisa efektif?

Berapa Kali Vaksin HPV Harus Dilakukan?

Kanker serviks atau leher rahim merupakan salah satu penyebab kematian terbanyak di dunia. Untuk mencegahnya, salah satu cara yang wajib dilakukan para perempuan adalah dengan vaksin HPV (Human Papilloma Virus). Dengan demikian, pemberian vaksin HPV pun sangat penting untuk dilakukan sejak usia dini. Namun, sebaiknya berapa kali vaksin ini harus dilakukan?

Idealnya, vaksin HPV mulai diberikan kepada anak perempuan maupun laki-laki berusia 9-12 tahun. Sebab, pada usia tersebut biasanya mereka belum aktif secara seksual. Pada usia 9 tahun, sistem kekebalan tubuh seseorang juga sedang berada pada masa dan memiliki respons yang sangat baik.

Apabila vaksin HPV belum dilakukan pada usia di atas, maka vaksin tetap dapat diberikan kepada perempuan yang belum aktif secara seksual.

Tipe virus dan vaksin HPV

Ada beberapa tipe virus HPV yang perlu Anda waspadai. Pertama adalah tipe 16 dan 18 sebagai salah satu penyebab kanker serviks. Lalu, ada juga tipe 6 dan 11 yang dapat menyebabkan penyakit kutil kelamin.  

Terdapat 2 merek vaksin HPV yang paling sering digunakan di Indonesia, yaitu:

  1. Bivalen

Vaksin ini mengandung 2 tipe virus HPV, yaitu tipe 16 dan 18. 

  1. Tetravalen

Vaksin ini mengandung 4 tipe virus HPV, yaitu tipe 6, 11, 16 dan 18, sehingga dapat mencegah kanker serviks sekaligus kutil kelamin. 

Berapa kali vaksin HPV dilakukan?

Jika diberikan pada usia 9-13 tahun, vaksin HPV sebaiknya diberikan 2 kali dengan jarak 6-12 bulan. Sementara untuk mencapai proteksi yang optimal pada rentang usia 14-44 tahun, vaksin HPV sebaiknya diberikan sebanyak 3 kali, dengan masing–masing jadwal pemberian sebagai berikut:

  1. Pada bulan 0
  2. Pada 1 atau 2 bulan setelah vaksin pertama, tergantung dari jenis vaksin yang digunakan, bivalen atau tetravalent. 
  3. Pada 6 bulan setelah vaksin pertama 

Sebelum mendapatkan vaksin HPV, dokter akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi Anda dalam keadaan sehat.

Jika sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan seksual, maka Anda wajib melakukan pemeriksaan pap smear terlebih dahulu untuk mengetahui apakah Anda sudah terpapar kanker serviks. Apabila hasilnya bagus, maka vaksin dapat dilakukan sesegera mungkin.

Anda tidak perlu takut untuk melakukan vaksin HPV, sebab vaksin ini jarang menimbulkan efek samping. Kalaupun ada efek sampingnya, dapat berupa keluhan seperti:

Lakukan pemeriksaan kanker serviks secara berkala

Selain melakukan vaksin HPV sesuai jadwal, bagi perempuan yang sudah menikah, cara lain yang efektif untuk mencegah kanker serviks adalah dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Berikut adalah beberapa jenis pemeriksaan kanker serviks:

  1. Pap smear 

Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil sampel sel dari mulut rahim menggunakan sikat kecil. Kemudian, hasilnya diperiksa menggunakan mikroskop.

  1. IVA (Inspeksi Visual Asetat) 

IVA dilakukan dengan mengoleskan larutan asam cuka di daerah mulut rahim. Jika mulut rahim berubah warna menjadi keputihan, maka kemungkinan besar hal itu menunjukkan adanya kanker.

  1. HPV DNA 

Pemeriksaan HPV DNA dilakukan dengan memeriksa bahan genetik yang terkandung dalam virus human papilloma. 

Vaksin HPV yang dilakukan beberapa kali sesuai jadwal dan pemeriksaan secara berkala merupakan tindakan yang paling efektif untuk melindungi diri Anda dari kanker serviks. Apabila Anda belum pernah melakukan vaksin HPV, sebaiknya segera berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter untuk segera mendapatkan vaksin ini.

[MS/ RVS]

Pap Smearvirus hpvVaksin HPVkanker leher rahimvaksinServiksKanker ServiksHPVImunisasiKutil kelamin

Konsultasi Dokter Terkait

Tanya Dokter