Kanker

Bolehkah Pasien Kanker Jadi Pendonor Organ? Ini Kata Dokter

Tamara Anastasia, 06 Feb 2021

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Donor organ adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan nyawa. Lantas, bolehkah penderita kanker jadi pendonor organ? Ini faktanya menurut dokter.

Bolehkah Pasien Kanker Jadi Pendonor Organ? Ini Kata Dokter

Pasien kanker masih memiliki peluang untuk melanjutkan hidupnya. Tapi, tidak dimungkiri, ada pula beberapa pasien kanker stadium lanjut yang mungkin memiliki durasi hidup lebih pendek.

Mengingat adanya kemungkinan tersebut, tidak sedikit pasien kanker stadium lanjut yang berpikir untuk melakukan donor organ. Pertanyaannya, apakah tindakan ini aman dan boleh dilakukan?

 

Bolehkah Pasien Kanker Donor Organ?

Faktanya, sekitar 125.000 orang di Amerika Serikat membutuhkan donor organ untuk menunjang kelangsungan hidup. Data ini didapatkan dari organisasi yang memfasilitasi setiap transplantasi organ, United Network for Organ Sharing (UNOS).

Beberapa donasi organ, seperti ginjal, memang bisa dilakukan ketika seseorang masih hidup. Tapi, bagaimana dengan pasien kanker? Apakah mereka juga bisa melakukan hal yang sama?

Menurut dr. Dyah Novita Anggraini, jika pasien kanker masih hidup, maka donor organ tidak boleh untuk dilakukan. Pasalnya, rata-rata tubuh pasien kanker memiliki kondisi yang tidak baik. Jika melakukan donor organ, tindakan ini bisa memperburuk kondisi pasien tersebut.

Artikel Lainnya: Apakah Kanker Serviks Bisa Menular?

“Kalau pasiennya masih hidup, tidak bisa. Kalau sudah meninggal pun, ini harus diperiksa lagi. Apakah kankernya sudah menyebar atau belum? Organ mana saja yang masih bisa didonorkan?,” ucap dr. Dyah Novita.

“Kalau (organ tubuh) sudah rusak semua, maka pendonoran tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Apa Jadinya Jika Pasien Kanker Donor Organ?

Beberapa pasien kanker mungkin tidak memenuhi syarat untuk menjadi pendonor organ saat masih hidup, karena kondisi yang mereka alami.

Akan tetapi, beberapa pasien kanker mungkin masih memiliki organ dan jaringan tubuh yang dapat ‘digunakan’ oleh orang lain setelah mereka meninggal.

“Bagian yang paling aman untuk didonorkan sebenarnya area kulit dan kornea mata. Kalau bisa didonorkan, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi terakhir pasien,” tutur dr. Dyah Novita.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sudah sampai mana stadium kankernya. Kalau masih stadium aktif dan menyebar, tetap tidak boleh donor organ sekalipun pasien sudah meninggal,” sambungnya.

Artikel Lainnya: Donor Plasma Darah, Ini Manfaat dan Efek Sampingnya

Bagaimana jika pasien kanker yang telah meninggal sempat dinyatakan sembuh untuk waktu yang lama? Apakah orang ini boleh mendonorkan organ tubuhnya? Mungkin saja. Namun, tetap harus diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kondisi organ tubuh yang hendak didonorkan.

Jikapun nantinya memungkinkan dan dinyatakan aman untuk donor organ, beberapa bagian yang biasanya diberikan adalah kulit, tendon, dan tulang.

Namun, lagi-lagi, keputusan untuk donor organ dikembalikan lagi kepada kesepakatan oleh tim dokter profesional, dan pihak keluarga yang menerima maupun melakukan tindakan tersebut.

Salah satu syarat donor organ adalah memiliki kondisi tubuh sehat dan disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat. Jadi, bagi pasien kanker yang masih belum dinyatakan sembuh dalam waktu lama, mereka tidak boleh melakukannya sekalipun telah meninggal dunia.

Ingin tahu lebih detail mengenai syarat donor organ? Tak perlu ragu memanfaatkan layanan LiveChat 24 jam atau dengan mengunduh aplikasi KlikDokter untuk konsultasi secara langsung kepada dokter.

(NB/JKT)

donor organKanker

Konsultasi Dokter Terkait