Covid-19

Kisah Petugas Pemakaman COVID: Bekerja Tanpa Batas Waktu

Krisna Octavianus Dwiputra, 07 Okt 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Imang Mulana, petugas pemakaman di TPU Pondok Rangon, berkisah tentang beratnya bertugas memakamkan pasien COVID.

Kisah Petugas Pemakaman COVID: Bekerja Tanpa Batas Waktu

"Saya lagi nunggu. Masih ada dua jenazah lagi yang harus dimakamkan," kalimat itu meluncur dari suara di ujung telepon.

Waktu menunjukkan pukul enam sore, Rabu (30/9). Suara Imang Maulana masih terdengar bersemangat.

Ia adalah salah satu petugas penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Di Lokasi tersebut, Pemprov DKI menyediakan lahan khusus bagi jenazah terduga atau yang dinyatakan positif COVID-19.

Sepanjang hari itu, Imang dan rekan-rekannya sudah memakamkan 20 jenazah dengan protokol COVID-19. Dua jenazah lagi masih dalam perjalanan dengan ambulance.

Jumlah pemakaman dengan protokol COVID hari itu relatif lebih sedikit dibanding sebelumnya. "Kemarin jumlahnya 33 jenazah," ujar Imang dengan logat Sunda kentalnya.

Rata-rata setiap hari TPU Pondok Ranggon memakamkan 30 jenazah dengan protokol COVID-19. Rekor tertingginya, lanjut Imang, terjadi pada 25 September lalu.

Saat itu, petugas di TPU Pondok Rangon melakukan 46 pelayanan pemakaman dengan protokol COVID-19. Membeludaknya jumlah korban jiwa akibat pandemi virus corona menguras energi Imang dan kawan-kawan.

"Stres enggak, capek lumrah. Rata-rata di atas 30 jenazah per hari. Logikanya capek banget," katanya.

Artikel lainnya: 283 Warga DKI Jakarta Dimakamkan Secara Protokol COVID-19, Mengapa?

Banyaknya jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID membuat Imang sibuk. Ia tak bisa langsung menyanggupi permintaan wawancara yang disampaikan Klikdokter Senin (28/9) lalu.

Baru dua hari kemudian, ketika pekerjaannya tidak terlalu padat, Kami sempat mengobrol melalui sambungan telepon.

Sepanjang perbincangan itu, suara rekan-rekan Imang yang tengah melepas penat sayup-sayup terdengar. Di TPU Pondok Rangon, petugas pemakaman dibagi menjadi empat regu, umumnya terdiri dari 21-24 personel.

Tugas setiap regu akan digilir setiap pekan. Dalam sebulan, kata Imang, masing-masing regu kebagian menangani pemakaman COVID-19 selama sepekan. Ia sendiri tergabung di regu A.

"Kalau kita di COVID terus waduh, gimana, Mas. Karena pemakaman COVID bisa kerja tanpa batas waktu," ungkap Imang.

Regu yang mendapat tugas di pemakaman COVID-19 biasanya memulai tugas sejak 06.30 WIB. Pagi-pagi mereka mulai menggali liang lahat.

Para petugas pemakaman harus siap siaga di lokasi. Sebab, kedatangan jenazah tidak bisa diprediksi.

Bisa kapan saja. Yang jelas, begitu informasi ada jenazah yang akan dimakamkan, Imang dan rekannya langsung bekerja.

Mereka benar-benar harus memastikan tidak ada lagi jenazah yang harus dimakamkan di hari itu. Suatu ketika, Imang pernah telanjur pulang ke rumah. Tiba-tiba, ia mendapat kabar ada seorang pasien yang baru saja meninggal dunia.

Jenazah akan dibawa ke TPU Pondok Ranggon. Imang pun langsung bergegas kembali ke pemakaman. Dia menganggap pekerjaannya sebagai penggali kubur. 

"Kita harus kembali ke lokasi. Mau tidak mau. Saya pernah setengah dua belas malam (harus kembali lagi)," katanya.

Artikel lainnya: Masih Bisa Menular, Amankah Melayat Jenazah Pasien Virus Corona?

Bagi Imang, awal pandemi virus corona adalah periode paling menakutkan. Saat itu, ia pertama kali mendapat tugas menangani pemakaman pasien COVID-19.

Keluarganya juga sempat waswas Imang tertular dari jenazah. Belakangan, ia sudah mulai menjalankan tugas dengan lebih tenang.

"Sekarang sudah kita antisipasi (risikonya), sudah mahir kita (memakamkan pasien COVID)," imbuhnya.

Hazmat selalu dikenakannya setiap kali memakamkan jenazah pasien COVID. Hanya ketika sedang menggali liang lahat saja Imang sekadar memakai masker dan sarung tangan.

"Cuaca panas begini, kalau menggali pakai hazmat bisa dehidrasi," ia menjelaskan alasannya.

Para petugas pemakaman mendapat suplai suplemen setiap bertugas di pemakaman khusus pasien COVID. Pemprov DKI juga punya kebijakan memberikan insentif khusus bagi mereka.

Yang pasti, Imang selalu sedih tiap kali harus memakamkan pasien COVID. Terlebih, kasus kematian di Jakarta terus merangkak naik.

Artikel lainnya: Menghadapi Virus Corona, Musuh yang Tidak Terlihat Mata

Pada 25 September saja, Akun twitter Pemprov DKI Jakarta mengumumkan 6.248 orang yang dimakamkan dengan protokol COVID selama pandemi. Para korban umumnya dimakamkan di dua lokasi: TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.

Dua TPU itu menjadi lokasi penguburan jenazah pasien terduga maupun yang positif COVID. Di Pondok Ranggon, Pemprov sudah tiga kali membuka lahan khusus pemakaman COVID.

Pembukaan fase pertama dilakukan pada Maret seluas 7.000 meter persegi. Di tahap kedua dialokasikan lahan 6.500 meter persegi. 

Pemprov DKI semula memperkirakan lahan tahap kedua baru habis pada Oktober. Hitung-hitungan itu nyatanya meleset.

Lahan tersebut sudah habis di Bulan September. Pemprov akhirnya kembali melakukan pembukaan lahan tahap ketiga seluas 4.000.

"Kurang lebih sisa untuk 600-an jenazah lagi," Imang memprediksi. Ia sempat terdiam sejenak, lalu kalimat getir itu terlontar, "Kalau konsisten per hari 30 jenazah atau lebih, tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, dalam waktu dekat juga akan habis".

Imang cuma berharap pandemi segera berakhir. Di akhir perbincangan kami, dia menitipkan pesan kepada masyarakat.

"Hargai jerih payah kami, hargai keringat kami. Jangan sampai menjadi jenazah yang dimakamkan di tempat kami. Taati protokol COVID."

(FR/JKT)

Feature
virus corona