Berita Kesehatan

Tes Pemeriksaan Kesehatan

KlikDokter, 07 Des 2011

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para kandidat peserta bursa pemilihan umum presiden dan wakil presiden Republik Indonesia 2009 yang telah mendaftarkan diri

Tes Pemeriksaan Kesehatan

Capres & Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para kandidat peserta bursa pemilihan umum presiden dan wakil presiden Republik Indonesia 2009 yang telah mendaftarkan diri, diwajibkan untuk mengikuti tes pemeriksaan kesehatan. Proses tes pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 18 Mei 2009 sebagaimana yang telah ditentukan KPU.

Tujuan dari pemeriksaan kesehatan ini bukanlah untuk mencari dan membuka kecacatan medis pada kandidat capres dan cawapres, namun bertujuan untuk mencari tahu status kesehatan yang dibutuhkan oleh pengemban jabatan Presiden dan Wakil Presiden untuk menjamin mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 (lima) tahun ke depan.

Karena sebagaimana yang telah tertuang pada pasal 5 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden memuat persyaratan bahwa setiap capres dan cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wapres.

 

Empatpuluh Tiga Tenaga Dokter

Peran pemeriksa kesehatan dilaksanakan oleh Tim Penilai Kesehatan yang terdiri atas 43 tenaga dokter, 29 dari tim pemeriksa IDI ditambah 14 tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Perwira Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sebagai lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Pun, Tim Penilai yang ada terdiri dari Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Tim Pemeriksa.

Tim dokter menyediakan waktu satu hari penuh untuk pemeriksaan kesehatan pada masing-masing pasangan calon. Sehingga, setiap pasangan kandidat dapat melakukan pemeriksaan dengan leluasa tanpa berbenturan jadwal pemeriksaan. Adapun waktu yang dijadwalkan berlangsungnya pemeriksaan kesehatan dimulai dari pukul 07.35 hingga 17.30.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. dr. Fachmi Idris, M. Kes. menjamin keabsahan hasil pemeriksaan kesehatan yang ada. Meninjau proses pemeriksaan dilakukan berulang sebanyak tiga kali. Pemeriksaan tahap pertama dilakukan oleh tim dokter pemeriksa. Kemudian yang pemeriksaan ulang kedua dilakukan melalui tinjauan aspek keilmuan. Terakhir, pemeriksaan ulang dilakukan oleh tim dokter pendukung.

Disamping itu, proses pengulangan periksa diaplikasikan pula juga pada hasil pemeriksaan di laboratorium.

 

RPAD Gatot Soebroto

Setelah KPU meminta IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk dibuatkan suatu standar guna pemeriksaan kesehatan para capres dan cawapres, dalam undang-undang disebutkan KPU juga diminta untuk menunjuk satu rumah sakit untuk lokasi berlangsungnya tes pemeriksaan kesehatan,” ungkap dr. Sukman T. Putra Ketua Tim Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres dan Cawapres RI 2009.

Pun setelah melalui proses diskusi panjang dalam memertimbangkan beberapa aspek dalam menentukan lokasi yang tepat untuk melangsungkan proses pemeriksaan kesehatan, pilihan pun jatuh kepada RSPAD Gatot Soebroto.

“Semula terdapat tiga opsi pilihan rumah sakit di ibukota yang kami ajukan, yakni Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), dan RSPAD Gatot Soebroto. Namun setelah dilakukan peninjauan pada aspek kapabilitas tenaga spesialis, ketersediaan alat pemeriksaan kesehatan yang modern, didukung pula tenaga paramedik yang cukup, serta faktor keamanan dan akses yang memungkinkan untuk melangsungkan proses evakuasi jika dalam keadaan darurat, poin tertinggi dimiliki oleh RSPAD Gatot Soebroto,” lanjut jelas dr. Sukman.[](DA)

Tes Kesehatan

Konsultasi Dokter Terkait