Usia Berapa Bayi Boleh Naik Pesawat?
Bayi usia berapa sudah boleh / aman untuk travelling dengan pesawat?
:strip_icc():format(jpeg)/klikdokter-media-buckets/avatars/824686/original/022544900_1488864535-dr_Karin_Wiradarma__2_.jpg)
Terima kasih telah menggunakan layanan e-konsultasi Tanya Dokter di KlikDokter.com.
Untuk anak usia bayi sebenarnya sudah dapat dibawa melakukan perjalanan lewat udara setelah berusia 2 hari. Namun, perusahaan penerbangan akan meminta surat ijin dari dokter anak bayi berusia 2 - 7 hari. Jika Ibu melahirkan dengan proses sectio caesaria, Ibu harus menunggu selama 10 hari setelah kelahiran sebelum diperbolehkan terbang. Pada umumnya, bayi baru dapat diajak berpergian dengan pesawat terbang komersial setelah berusia 2 minggu. Namun jika tidak terpaksa, para ahli menyarankan usia optimal untuk naik pesawat adalah setelah bayi berusia 3 bulan.
Walaupun demikian, perlu diingat bahwa sebagian besar ahli menyarankan untuk membatasi paparan bayi baru lahir atau bayi kecil terhadap sekumpulan orang dalam jumlah banyak untuk mencegah bayi tersebut tertular penyakit seperti infeksi virus atau infeksi lain. Selain itu, proses perjalanan itu sendiri dapat menjadi situasi yang menimbulkan 'stress' pada bayi dan ibunya. Apalagi segala keperluan bayi yang perlu dibawa dalam kabin akan merepotkan dan mengganggu kelancaran perjalanan orangtua.
Karena itu, jika perjalanan ini tidak bersifat sangat perlu, sebaiknya tidak dilakukan sampai anak berusia lebih besar. Jika memang diperlukan, sebaiknya Ibu berkonsultasi secara langsung dengan dokter spesialis anak yang menangani bayi Ibu. untuk menambah informasi Anda mengenai persiapan perjalanan anak berikut artikel yang dapat dibaca: Persiapan Perjalanan Anak
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Salam,
Tim Redaksi KlikDokter
Silakan Klik “Tanya Dokter” Untuk Mengajukan Pertanyaan Anda
Tanya Dokter
0 Komentar