Vaksin MMR

Ibu/saudari yang Terhormat
Terima kasih telah menggunakan layanan e-konsultasi Klikdokter
Calon ibu, jika dahulu belum pernah mendapatkan vaksin MMR, sebaiknya sebelum menikah mendapatkan vaksin ini tetapi setelah menerima vaksin ini dan jangan hamil dahulu minimal 1bulan .Vaksin MMR dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan infeksi rubella yang dapat menyebabkan cacat pada janin.
Jika seorang wanita terinfeksi, maka hendaknya dilakukan vaksinasi dan jangan hamil dahulu minimal 3 bulan. Jika wanita sudah hamil dan baru diketahui menderita Rubella, maka tidak dilakukan vaksinasi sebelum bayinya lahir karena vaksinasi tersebut mengandung virus hidup yang dilemahkan.
Demikian informasi kami sampaikan. Semoga bermanfaat.
Salam,
Redaksi Klikdokter
0 Komentar