Bumil, bolehkah naik pesawat?

Saudari yang Terhormat,
Terima kasih telah menggunakan layanan e-konsultasi Klikdokter.
Pada dasarnya selama kondisi kehamilannya baik, ibu hamil tetap dapat bepergian melalui jalan udara. Usia kehamilan terbaik untuk melakukan perjalanan udara adalah selama kehamilan trimester kedua sebelum usia kehamilan 35 minggu (untuk penerbangan internasional) atau sebelum usia kehamilan 36 minggu (untuk penerbangan domestik). Hal ini dilakukan mengingat terdapat peningkatan risiko terjadinya keguguran pada ibu hamil trimester pertama dan risiko kelahiran dalam pesawat pada ibu hamil trimester ketiga. Namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
-
Hindari perjalanan udara yang lama dan terlalu sering terkait peningkatan risiko keguguran pada ibu hamil dengan jam penerbangan rata-rata 74 jam selama satu bulannya.
-
Hindari bepergian ke daerah-daerah endemis yang memerlukan tindakan imunisasi.
-
Usahakanlah untuk membawa makanan dan minuman Anda sendiri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nutrisi Anda.
-
Banyak mengonsumsi air putih sebelum, selama, dan setelah perjalanan untuk menghindari dehidrasi.
-
Cobalah menempatkan diri Anda dalam posisi yang nyaman di mana Anda dapat meluruskan kedua kaki Anda, serta keluar-masuk pesawat atau toilet dengan mudah.
-
Gunakanlah alas kaki yang nyaman dan terbuka. Tinggikan tungkai Anda dan berjalan sesering mungkin selama perjalanan untuk mengurangi risiko pembengkakan.
Yang terpenting adalah memeriksakan diri dan berkonsultasi dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan Anda sebelum memutuskan untuk bepergian untuk memastikan kondisi kesehatan Anda dan janin dalam kandungan Anda.
Demikian informasi kami sampaikan. Semoga bermanfaat. (RIPI)
Salam,
Redaksi Klikdokter
Silakan Klik “Tanya Dokter” Untuk Mengajukan Pertanyaan Anda
Tanya Dokter
0 Komentar