Kegunaan USG Transvaginal

Ibu/Saudari yang terhormat,
Terimakasih telah menggunakan layanan e-konsultasi Klikdokter.
Pemeriksaan USG transvaginal (melalui vagina) merupakan pemeriksaan yang biasa dilakukan pada kehamilan. Pemeriksaan ini lebih baik daripada USG abdominal (melalui perut) pada awal-awal kehamilan (10 minggu), pada ibu dengan berat badan berlebih (obesitas), atau pada ibu hamil yang arah rahimnya ke belakang. Adanya kehamilan di luar rahim, ataupun abnormalitas pada janin juga dapat dilihat lebih jelas dengan pemeriksaan ini. Sedangkan pada triwulan kedua, USG transvaginal juga berperan dalam mendiagnosis anomali atau kelainan kongenital. Namun, pemeriksaan USG transvaginal ini tidak dimaksudkan untuk mengganti peran USG abdominal, melainkan sebagai suplemen atau tambahan yang sifatnya sebagai pelengkap. Jadi, jika dokter Ibu melakukan pemeriksaan ini, mungkin memang beliau merasa pemeriksaan dengan USG abdominal sudah cukup.
Berdasarkan rekomendasi The American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), pemeriksaan USG rutin USG dilakukan sebanyak 2 kali selama kehamilan pada kehamilan dengan risiko rendah. Pemeriksaan yang pertama dilakukan antara minggu ke-8 dan ke-12, pemeriksaan yang kedua dilakukan pada minggu ke 18 – 22 kehamilan untuk melihat organ dan ekstremitas janin. Indikasi pemeriksaan yang pertama adalah untuk mengkonfirmasi kehamilan dalam rahim, mengevaluasi kecurigaan kehamilan di luar rahim, mengestimasi usia kehamilan, mendiagnosis atau mengevaluasi kehamilan kembar, untuk mengkonfirmasi aktivitas jantung, medeteksi adanya anomali atau kelainan janin, dan untuk mengevaluasi adanya abnormalitas rahim. Sedangkan pemeriksaan kedua selain pemeriksaan untuk melihat organ dan ekstremitas janin (standar), juga dapat dilakukan atas indikasi suspek kelainan pada janin.
Pemeriksaan ultrasonografi pada dasarnya tidak berbahaya pada ibu maupun janin. Namun, sebaiknya juga tidak dilakukan terlalu sering. Penelitian pada tikus menunjukkan pemeriksaan ini mempengaruhi migrasi neuron (sel saraf otak). Pada janin manusia efek samping pemeriksaan ultrasonografi belum jelas. Namun, ACOG merekomendasikan pemeriksaan ini hanya dilakukan bila ada indikasi medis, pada ibu hamil dengan risiko rendah.
Demikian penjelasan yang dapat saya berikan. Semoga membantu. (PNA)
Terimakasih.
(Tim Redaksi Klikdokter)
0 Komentar