Kehamilan

Apakah Ibu Hamil Boleh Mengonsumsi Obat Anemia?

dr. Dina Kusumawardhani, 09 Feb 2016

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Kondisi ibu hamil merupakan kondisi yang sangat rentan terserang anemia. Lalu, apakah ibu hamil boleh mengonsumsi obat anemia? Simak ulasannya berikut ini.

Apakah Ibu Hamil Boleh Mengonsumsi Obat Anemia?

Anemia atau kurang darah merupakan kondisi dimana kadar hemoglobin dalam tubuh kurang dari normal (<12 gr/dL). Pada ibu hamil biasanya terjadi jika kadar hemoglobin kurang dari 11 gr/dL pada kehamilan trimester I dan kurang dari 10,5 gr/dL pada kehamilan trimester II dan III.

Kondisi Anemia itu sendiri dapat disebabkan oleh berbagai sebab, salah satu penyebab yang paling sering adalah karena kurangnya asupan zat besi. Jumlah asupan zat besi yang direkomendasikan adalah 60 mg per hari.

Ibu hamil sangat rentan terserang anemia. Selain itu, anemia pada ibu hamil juga bisa berbahaya, baik untuk bayi maupun untuk sang ibu. Gejala yang dapat timbul dari anemia ini meliputi:

  • Kulit, bibir, dan kuku pucat
  • Merasa lelah atau lemah
  • Pusing
  • Detak jantung yang cepat
  • Sulit berkonsentrasi

Jika Anda memiliki gejala tersebut selama hamil, Anda perlu melakukan evaluasi dan pemeriksaan di dokter. Dokter akan melakukan wawancara medis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium untuk mencari tahu penyebabnya.

Jika memang seorang ibu hamil memiliki anemia, maka diperlukan suplemen zat besi dan vitamin lainnya yang sesuai dengan penyebab anemia untuk mencegah komplikasi yang mungkin terjadi. Namun, mengonsumsi obat-obatan selama kehamilan tentunya memerlukan perhatian khusus, dan obat yang dikonsumsi harus aman bagi ibu dan bayi. Banyak obat yang beredar di masyarakat, namun perlu diamati keamanannya, termasuk pada penggunaan obat anemia. Perlu untuk diingat bahwa setiap suplemen ataupun obat hanya boleh dikonsumsi jika memang ada indikasi yang jelas.

Dalam memilih obat anemia untuk ibu hamil perlu diperhatikan beberapa hal, yakni:

  1. Obat tersebut memiliki sertifikasi keamanan dari badan POM RI, khususnya untuk konsumsi pada ibu hamil
  2. Memiliki tanggal kedaluawarsa yang masih baik
  3. Dibeli di toko obat atau apotek yang resmi dan memiliki izin
  4. Kemasan obat yang masih baik dan utuh
  5. Memiliki kandungan yang cukup akan kadar zat besi, asam folat, vitamin B12 dan vitamin lainnya. Jenis suplemen atau vitamin yang dibutuhkan tergantung dari jenis anemia yang dimiliki.

Obat Anemia yang memenuhi kriteria di atas aman untuk dikonsumsi oleh ibu hamil. Obat atau suplemen untuk anemia hendaknya dikonsumsi bersamaan dengan melakukan diet makanan sehat yang memiliki kandungan nutrisi yang cukup selama hamil. Jika Anda memiliki anemia, Anda dianjurkan untuk dapat berkonsultasi dengan dokter agar dokter dapat melakukan pemeriksaan berkala terhadap anemia yang Anda alami. Selain itu, hal ini dilakukan agar kondisi kehamilan Anda tetap terjaga kesehatannya.

Bila punya pertanyaan lain seputar topik ini, gunakan fitur Tanya Dokter di aplikasi KlikDokter untuk konsultasi dengan dokter.

Pencegahan AnemiaAnemia

Konsultasi Dokter Terkait