Obat Mual dan Muntah

Opram

Klikdokter, 15 Apr 2021

Ditinjau Oleh Tim Apoteker Klikdokter

Opram adalah sediaan obat dengan kandungan zat aktif Metoclopramide HCl yang digunakan untuk gastroesophageal reflux disease (GERD)

Pengertian

Opram adalah obat yang diproduksi oleh Armoxindo Farma. Opram tersedia dalam bentuk tablet dan sirup. Obat ini mengandung Metoclopramide HCl yang diindikasikan untuk gastroesophageal reflux disease (GERD), meredakan gejala gastroparesis diabetikum, mual dan muntah pasca kemoterapi kanker atau radioterapi. Opram bekerja dengan cara meningkatkan respons terhadap asetilkolin jaringan pada saluran saluran pencernaan atas yang menyebabkan peningkatan motilitas dan mempercepat pengosongan lambung tanpa merangsang sekresi lambung.

Keterangan

  1. Opram Tablet 
    • Golongan: Obat Keras
    • Kelas Terapi: Antiemetik
    • Kandungan: Metoclopramide HCl 10 mg
    • Bentuk: Tablet
    • Satuan Penjualan: Strip
    • Kemasan: Box, 5 Strip @ 20 Tablet
    • Farmasi: Armoxindo Farma.
    • Harga: Rp6.000 - Rp15.000/ Strip
  2. Opram Sirup 
    • Golongan: Obat Keras
    • Kelas Terapi : Antiemetik
    • Kandungan: Metoclopramide HCl 5 mg/5 mL
    • Bentuk: Sirup
    • Satuan Penjualan: Botol
    • Kemasan: Box, Botol @ 60 mL
    • Farmasi: Armoxindo Farma.
    • Harga: Rp12.000 - Rp30.000/ Botol

Kegunaan

Opram diindikasikan untuk gastroesophageal reflux disease, meredakan gejala gastroparesis diabetikum, mual dan muntah pasca kemoterapi kanker atau radioterapi.

Dosis & Cara Penggunaan

Opram merupakan golongan obat keras. Obat ini memerlukan resep dokter untuk pembelian serta penggunaannya.

  1. Mual dan Muntah Pasca Kemoterapi Kanker atau Radioterapi
    • Dewasa: dosis 10 mg, diminum 3 kali sehari. Durasi maksimum: 5 hari.
  2. Gastroparesis Diabetikum
    • Dewasa: dosis 10 mg, diminum 4 x sehari selama 2-8 minggu.
  3. Penyakit Refluks Gastroesofagus
    • Dewasa: dosis 10-15 mg, diminum 4 x sehari, tergantung keparahan gejala. Jika gejalanya intermiten, dapat diberikan dosis tunggal 20 mg sebelum makin parah. Durasi maksimum: 12 minggu.
    • Lansia: 5 mg diminum hingga 4 x sehari.

Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu antara 20-25 derajat Celcius.

Efek Samping

Efek samping yang mungkin terjadi, antara lain:

  • Gelisah.
  • Kantuk.
  • Pusing.
  • Gelisah.
  • Halusinasi (jarang).
  • Gangguan saluran pencernaan
  • Dyspnoea (sensasi yang dirasakan ketika bernafas tetapi rasanya tidak cukup).
  • Gangguan penglihatan.
  • Frekuensi dan inkontinensia urin (tidak bisa menahan buang air kecil),
  • sakit kepala.

Overdosis

  • Gejala: Gangguan ekstrapiramidal, mengantuk, sakit kepala, vertigo, gelisah, kesadaran menurun, gelisah, kebingungan, halusinasi, mual, muntah, sembelit, hipotensi dan henti jantung-jantung.
  • Penatalaksanaan: Pengobatan simtomatik dan suportif. Penanganan pasien overdosis hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional.

Kontraindikasi
Hindari penggunaan pada pasien dengan kondisi:

  • Perdarahan saluran pencernaan, obstruksi mekanik atau perforasi saluran pencernaan.
  • Pheochromocytoma yang dikonfirmasi atau dicurigai.
  • Riwayat diskinesia tardive yang diinduksi oleh neuroleptik atau metoklopramid.
  • Epilepsi, penyakit Parkinson.
  • Riwayat methaemoglobinaemia dengan metoklopramid atau defisiensi sitokrom-b5 NADH.
  • Penggunaan bersama dengan levodopa atau agonis dopaminergik.

Interaksi Obat

  • Efek antagonis dengan antikolinergik dan turunan morfin.
  • Potensiasi efek sedatif dengan depresan SSP.
  • Efek aditif dengan neuroleptik lain pada terjadinya kelainan ekstrapiramydal.
  • Dapat meningkatkan risiko sindrom serotonin dengan obat serotonergik (misalnya. SSRI).
  • Dapat menurunkan bioavailabilitas digoxin. Dapat meningkatkan bioavailabilitas siklosporin.
  • Dapat memperpanjang efek pemblokiran neuromuskuler mivacurium dan suxamethonium.
  • Meningkatkan level paparan dengan penghambat CYP2D6 yang kuat (misalnya. Fluoxetine). Dapat mengurangi konsentrasi atovaquone dalam plasma.

Kategori Kehamilan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengategorikan Opram ke dalam Kategori B:
Studi pada reproduksi hewan tidak menunjukkan risiko janin, tetapi tidak ada studi terkontrol pada wanita hamil atau studi reproduksi hewan telah menunjukkan efek buruk (selain penurunan kesuburan) yang tidak dikonfirmasi dalam studi terkontrol pada wanita hamil trimester pertama (dan tidak ada bukti risiko pada trimester berikutnya).