Pengertian
TB Zet adalah obat antituberkulosis yang mengandung Pyrazinamide. Tb Zet diindikasikan untuk terapi pengobatan tuberculosis. Pirazinamid menghambat pertumbuhan Mycobacterium tuberculosis.
Keterangan
- Golongan: Obat Keras
- Kelas Terapi: Antituberculosis
- Kandungan: Pyrazinamide 500 mg
- Bentuk: Tablet
- Satuan Penjualan: Strip
- Kemasan: Box, 10 Strip @ 10 Tablet
- Farmasi: Meprofarm
- Harga: Rp 15.000 - Rp 16.000 / Strip.
Kegunaan
TB Zet diindikasikan untuk terapi pengobatan tuberculosis.
Dosis & Cara Penggunaan
TB Zet merupakan obat yang termasuk ke dalam golongan obat keras sehingga pada setiap pembelian dan penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Aturan penggunaan Pyrazinamide secara umum adalah:
- Dewasa
Sebagai bagian dari rejimen mulitdrug. Untuk pengobatan standar 2-tanpa pengawasan:
Berat Badan Untuk perawatan 2-bulan yang diawasi sebentar-sebentar: - Anak
Sebagai bagian dari rejimen mulitdrug: Untuk pengobatan standar 2-tanpa pengawasan: 35 mg / kg setiap hari. Untuk perawatan 2-bulan yang diawasi sebentar-sebentar: 50 mg / kg 3 x seminggu.
Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu di bawah 30 derajat Celcius.
Efek Samping
Efek Samping yang mungkin terjadi adalah peningkatan kadar asam urat dalam darah, menyebabkan gout akut, gangguan makan, mual, muntah, nyeri sendi, badan lemas, demam, anemia sideroblastik, trombositopenia (penurunan jumlah trombosit dalam darah), disuria.
Jarang, fotosensitifitas, pellagra (penyakit yang ditandai dengan diare, dermatitis, dan demensia), ruam.
Berpotensi Fatal: Hepatotoksisitas.
Overdosis
Penggunaan Pyrazinamide yang melebihi dosis anjuran dapat menyebabkan toksisitas hati dan hiperurisemia.
Kontraindikasi
Hipersensitif. Hiperurisemia dan / atau artritis gout, porfiria akut. Gangguan hati berat.
Interaksi Obat
Antagonis efek agen urikosurik (misalnya: Probenecid, sulfinpyrazone). Dapat mengurangi efek kontrasepsi estrogen. Dapat menonaktifkan vaksin tifoid oral. Dapat meningkatkan konsentrasi serum ciclosporin. Dapat meningkatkan efek hepatotoksik rifampisin.
Kategori Kehamilan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengkategorikan TB Zet ke dalam Kategori C:
Studi pada hewan telah menunjukkan efek buruk pada janin (teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita atau studi pada wanita dan hewan tidak tersedia. Obat diberikan hanya jika manfaat yang yang diperoleh lebih besar dari potensi risiko pada janin.
Keamanan Menyusui
Pyrazinamide dapat terdistribusi ke dalam ASI. Konsultasikan dengan dokter.