Obat Antibiotik

Santibi

Klikdokter, 07 Jul 2021

Ditinjau Oleh Tim Apoteker Klikdokter

Santibi adalah sediaan obat untuk tuberkulosis paru yang mengandung zat aktf Ethambutol HCl

Pengertian

Santibi adalah sediaan obat untuk mengobati tuberkulosis paru yang mengandung zat aktf Ethambutol HCl. Santibi memiliki sifat bakteriostatik terhadap bakteri yang rentan, menghambat sintesis metabolit bakteri sehingga menghambat metabolisme dan multiplikasi sel bakteri.

Selama menjalani pengobatan dengan Santibi, umumnya Anda akan disarankan oleh Dokter untuk tetap mengonsumsinya selama jangka waktu tertentu, meski kondisi Anda dirasa sudah membaik. Hal ini bertujuan agar penyakit TBC benar-benar pulih dan tidak kambuh lagi. Namun hentikan pengobatan dan segera temui Dokter jika Anda mengalami gangguan penglihatan pada saat menggunakan Santibi.

Keterangan

  • Golongan: Obat Keras.
  • Kelas Terapi: Anti-TB.
  • Kandungan: Ethambutol HCl 500 mg.
  • Bentuk: Tablet
  • Satuan Penjualan: Strip.
  • Kemasan: Strip @10 Tablet.
  • Farmasi: Sanbe Farma PT
  • Harga: Rp9.000 - Rp23.000/ Strip

Kegunaan

Santibi digunakan untuk pengobatan tuberkulosis.

Dosis & Cara Penggunaan

Santibi termasuk dalam golongan obat keras, maka dari itu penggunaan obat ini harus dengan Anjuran dan Resep Dokter:

  • Perawatan awal: 15 mg / kg berat badan sekali sehari.
  • Perawatan ulang: 25 mg / kg berat badan / hari selama 60 hari. Setelah itu 15 mg / kg berat badan / hari.

Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu antara 20-25 derajat Celcius.

Efek Samping

Efek samping yang mungkin terjadi selama pengunaan Santibi, antara lain:

  • Neuritis retrobulbar dengan penurunan ketajaman visual
  • Skotoma sentral dan buta warna merah-hijau
  • Peningkatan serum transaminase
  • SLE
  • Gangguan saluran pencernaan

Kontraindikasi
Hindari penggunaan Santibi pada pasien yang memiliki indikasi neuritis optik.

Interaksi Obat

  • Etambutol dapat mengurangi kemanjuran agen urikosurik.

Kategori Kehamilan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengkategorikan Santibi ke dalam Kategori C:
Studi pada hewan telah menunjukkan efek buruk pada janin (teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita atau studi pada wanita dan hewan tidak tersedia. Obat diberikan hanya jika manfaat yang yang diperoleh lebih besar dari potensi risiko pada janin.

Perhatian Menyusui
Obat terserap kedalam ASI. Gunakan dengan hati-hati dan tetap dalam pengawasan dokter.