Obat Antibiotik

Caprifim

Klikdokter, 02 Nov 2020

Ditinjau Oleh Tim Apoteker Klikdokter

Caprifim adalah antibiotik yang digunakan untuk mengobati infeksi abdominal, infeksi saluran pernapasan, infeksi kulit dan struktur kulit, dan infeksi saluran kemih.

Pengertian

Caprifim adalah antibiotik yang digunakan untuk mengobati infeksi abdominal (rongga perut), infeksi saluran pernapasan, infeksi kulit dan struktur kulit, dan infeksi saluran kemih. Caprifim mengandung zat aktif Cefepime, antibiotik cephalosporin generasi keempat. Cefepime yang terkandung dalam Caprifim bekerja dengan menghambat sintesis dinding sel bakteri sehingga bakteri menjadi lisis (rusak).

Keterangan

  • Golongan: Obat Keras.
  • Kelas Terapi: Antibiotik.
  • Kandungan: Cefepime 1 Gram.
  • Bentuk: Serbuk Injeksi.
  • Satuan Penjualan: Vial.
  • Kemasan: Vial @1 gram.
  • Farmasi: PT Caprifarmindo Labs.

Kegunaan

Caprifim digunakan untuk mengatasi infeksi saluran napas bawah termasuk pneumonia dan bronkhitis, infeksi saluran kemih dan komplikasinya, termasuk pyelonepritis dan infeksi yang lebih berat, infeksi kulit dan jaringan kulit. 

Dosis & Cara Penggunaan

Caprifim termasuk dalam golongan obat keras, maka dari itu penggunaan obat ini harus dengan resep dokter dan dilakukan oleh tenaga medis:

  • Dewasa: infeksi saluran kemih ringan sampai sedang: dosis 500 mg-1 g, diberikan melalui injeksi intramuskular (melalui otot) atau injeksi intravena (melalui pembuluh darah).
  • Infeksi bakteri lain ringan sampai sedang kecuali infeksi saluran kemih: dosis 1 g, diberikan melalui injeksi intramuskular (melalui otot) atau injeksi intravena (melalui pembuluh darah).
  • Infeksi berat termasuk infeksi kulit dan struktur kulit: dosis 2 g diberikan melalui injeksi intravena (melalui pembuluh darah). Dosis diberikan tiap 12 jam.
  • Infeksi yang sangat parah atau mengancam jiwa: dosis 2 g diberikan melalui injeksi intravena (melalui pembuluh darah) tiap 8 jam.
  • Dosis intravena (melalui pembuluh darah) harus diberikan kira-kira lebih dari 30 menit.
  • Anak usia 2 bulan- <16 tahun dengan berat badan ≤40 kg: Pneumonia, infeksi saluran kemih, infeksi kulit dan struktur kulit; terapi empiris untuk neutropenia demam: dosis 50 mg / kg berat badan / dosis tiap 12 jam selama 7-10 hari.
  • Pasien demam neutropenia: dosis 50 mg / kg berat badan / dosis tiap 8 jam selama 7-10 hari.

Efek Samping

Efek samping yang mungkin terjadi selama pengunaan Caprifim, antara lain:

  • Hipersensitif: kemerahan pada kulit, gatal, demam.
  • Saluran cerna: mual, muntah, diare, sembelit, nyeri perut, rasa tidak enak pada perut.
  • Kardiovaskular: takikardia (denyut jantung di atas normal), nyeri dada.
  • Pernapasan: batuk, nyeri di tenggorokan, sesak napas.
  • Sistem saraf pusat: sakit kepala, pusing, insomnia, kesemutan, kecemasan, bingung.
  • Edema perifer, nyeri, nyeri punggung. Kadang terjadi reaksi lokal seperti flebitis dan radang pada tempat injeksi intravena.

Kontraindikasi
Hindari penggunaan pada pasien yang hipersensitif terhadap sefalosporin, penisilin atau β-laktam lainnya.

Interaksi Obat
Berikut adalah interaksi dengan obat-obat lain jika digunakan secara bersamaan:

  • Aminoglikosida dan diuretik poten dapat menyebabkan nefrotoksisitas (kerusakan ginjal).
  • Ampisilin, metronidazol, vankomisin, gentamisin, tobramisin, netilmisin sulfat, aminofilin.

Kategori Kehamilan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengategorikan Caprifim ke dalam Kategori B:
Studi pada reproduksi hewan tidak menunjukkan risiko janin, tetapi tidak ada studi terkontrol pada wanita hamil atau studi reproduksi hewan telah menunjukkan efek buruk (selain penurunan kesuburan) yang tidak dikonfirmasi dalam studi terkontrol pada wanita hamil trimester pertama (dan tidak ada bukti risiko pada trimester berikutnya).

Overdosis

  • Gejala: Ensefalopati (gangguan kesadaran termasuk kebingungan, halusinasi, pingsan, dan koma), mioklonus (kelainan terhadap kontraksi otot), kejang, rangsangan neuromuskuler, dan status epileptikus non-kejang.
  • Penatalaksanaan: Perawatan suportif. Hemodialisis (cuci darah) dianjurkan jika terjadi gagal ginjal. Penanganan pasien overdosis hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional.