Obat Antijamur

Loprox Nail Laqcuer

Klikdokter, 03 Mar 2021

Ditinjau Oleh Tim Apoteker Klikdokter

Loprox Nail Laqcuer 1.

Pengertian

Loprox Nail Laqcuer adalah sediaan yang memiliki komposisi Ciclopirox dan berfungsi untuk mengobati infeksi jamur pada kuku. Loprox Nail Laqcuer juga dapat digunakan untuk perawatan dalam masa pengangkatan kuku yang terjadi akibat terkena infeksi jamur. Loprox Nail Laqcuer bekerja dengan cara menghentikan pertumbuhan jamur yang mengakibatkan terjadiya infeksi.

Keterangan

  • Golongan: Obat Keras
  • Kelas Terapi: Antifungi dan Antiparasit Topikal
  • Kandungan: Ciclopirox 80mg/mL
  • Bentuk: Cairan.
  • Satuan Penjualan: Botol
  • Kemasan: Box, 1 Botol @ 1.5 gram + 20 sachet tisu alkohol + 10 alat kikir kuku
  • Farmasi: Aventis Pharma/ Sanofi Aventis

Kegunaan

Loprox Nail Laqcuer dapat digunakan untuk mengobati infeksi jamur pada kuku dan untuk perawatan dalam masa pengangkatan kuku yang terjadi akibat terkena infeksi jamur.

Dosis & Cara Penggunaan

Loprox Nail Laqcuer merupakan obat yang termasuk ke dalam golongan obat keras, sehingga pada setiap pembelian dan penggunaannya harus menggunakan resep Dokter. 
Dosis penggunaanLoprox Nail Laqcuer:

  • Dosis penggunaan pada awal bulan: Oleskan laurat tersebut 2 hari sekali
  • Dosis ke-2 bulan: Dosis pemakaian dikurangi minimal 2 x / minggu
  • Dosis ke-3 bulan: 1 x per minggu
  • Maksimal penggunaan obat tersebut 6 bulan.

Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu antara 15-30 derajat Celcius.

Efek Samping

Efek samping yang dapat terjadi selama penggunaan obat ini, seperti:

  • Dapat menimbulkan iritasi / kemerahan pada kulit disekitar kuku
  • Kulit menjadi berisisk
  • Dapat menimbulkan sensasi terbakar
  • Ruam pada kulit

Kontraindikasi

  • Tidak digunakan pada anak-anak dan pada masa kehamilan.
  • Tidak digunakan pada pasien yang memiliki riwayat hipersensitif pada kandungan obat tersebut.

Kategori Kehamilan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengkategorikan Loprox Nail Laqcuer ke dalam Kategori C:
Studi pada hewan telah menunjukkan efek buruk pada janin (teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita atau studi pada wanita dan hewan tidak tersedia. Obat diberikan hanya jika manfaat yang yang diperoleh lebih besar dari potensi risiko pada janin.