Covid-19

Prosedur Vaksinasi Gratis COVID-19 di Fasilitas Kesehatan

Tamara Anastasia, 21 Jun 2021

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Masyarakat berusia 18 tahun ke atas kini sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19 gratis di berbagai fasilitas kesehatan. Berikut cara mendaftarnya.

Prosedur Vaksinasi Gratis COVID-19 di Fasilitas Kesehatan

Kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia! Kini vaksin COVID-19 sudah bisa diperoleh masyarakat yang usianya 18 tahun ke atas. Tidak hanya satu, ada banyak fasilitas kesehatan yang sudah menyediakan jasa vaksin COVID-19 gratis.

Hanya saja, saat ini belum semua daerah menggelar vaksinasi COVID-19 gratis untuk khalayak umum berusia 18+. Beberapa daerah yang sudah itu antara lain DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Tangerang, dan Depok.

Berikut tahapan prosedur vaksin COVID-19 gratis di beberapa daerah.

 

1. Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sama seperti program vaksinasi COVID-19 sebelumnya, Anda wajib menunjukkan kartu identitas alias e-KTP, dan juga persyaratan lain.

Bila Anda ingin mendaftar vaksinasi COVID-19 di wilayah Jakarta, pastikan Anda pemegang e-KTP DKI Jakarta. Begitu juga dengan daerah lain.

Artikel lainnya: Dosis Ketiga Vaksin Sinovac, Benarkah 20 Kali Lebih Ampuh?

Namun, ada juga wilayah yang memberikan kesempatan warga luar daerah yang menetap di kota tersebut untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 gratis. Itu sebabnya, Anda perlu mengunjungi situs resmi pemerintah di kota Anda untuk informasi lebih lanjut.

2. Pendaftaran

Ada beberapa metode pendaftaran yang disiapkan saat ini. Anda bisa mendaftar secara daring terlebih dahulu melalui tautan yang disiapkan, melalui aplikasi, atau datang langsung.

Untuk warga Jakarta, misalnya, Anda bisa memanfaatkan aplikasi JAKI untuk mengecek vaksinasi dan mendaftar. Bagi warga Surabaya, Anda bisa mendaftar online melalui link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

Pastikan Anda mendaftar sesuai platform yang disediakan masing-masing wilayah. Jika bingung, cari tahu sebanyak mungkin informasi yang diberikan di laman pemerintah kota setempat.

Saat pendaftaran, Anda akan diminta mengisi data pribadi dan pilihan tempat faskes untuk vaksinasi.

Artikel lainnya: Vaksin COVID-19 Sinovac Bisa Digunakan pada Anak, Ini Faktanya

3. Perhatikan Kuota per Hari

Meski tidak semua, beberapa faskes menetapkan batas kuota per hari. RS Bethesda di Yogyakarta, misalnya, memberikan kuota 100 orang setiap harinya.

Berbeda dengan RS DKT dr. Soetarto Yogyakarta yang membuka layanan vaksinasi COVID-19 gratis dengan kuota 150 - 200 orang per hari.

4. Fisik Harus Prima

Selain hal-hal yang bersifat administratif, kesiapan fisik juga harus diperhatikan. Pastikan Anda memiliki tekanan darah yang terkontrol dan tidak sedang sakit. Bila ada komorbid tertentu atau alergi, pastikan kondisi penyakit Anda terkontrol.

Dokter Alvin Nursalim, Sp. PD, menjelaskan, “Vaksin memang aman dan diperlukan untuk mencegah COVID-19. Namun, benar bahwa ada beberapa populasi yang perlu diperiksa terlebih dahulu.”

“Misalnya, mereka dengan komorbid, riwayat pembekuan darah (stroke atau trombus di organ tertentu). Ada baiknya, jika Anda ragu akan kelayakan vaksin, periksakanlah diri ke dokter dahulu,” tutur dr. Alvin.

Satu hal lagi, jangan lupa untuk makan dan minum yang cukup sebelum vaksinasi diberikan.

Itulah prosedur dan cara vaksinasi COVID-19 gratis. Setelah mendaftar, datanglah ke lokasi faskes tepat waktu dan mengantre sesuai petunjuk. Hindari berkerumun dan tetap patuhi protokol kesehatan. Jadi, sudah siapkah Anda untuk vaksin?

Jangan ketinggalan berita seputar vaksinasi virus corona dengan mengunduh aplikasi Klikdokter.

[HNS/JKT]

virus coronavaksin

Konsultasi Dokter Terkait