Covid-19

Hati-hati, Pasien COVID-19 Bisa Pendarahan Akibat Obat Antikoagulan

Ayu Maharani, 09 Feb 2021

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Studi mengungkapkan obat pengencer darah bisa tingkatkan risiko pendarahan pada pasien COVID-19. Mengapa? Simak penjelasannya di sini.

Hati-hati, Pasien COVID-19 Bisa Pendarahan Akibat Obat Antikoagulan

Tak cuma gangguan pernapasan, masalah darah juga dapat dialami pasien COVID-19. Mulai dari pengentalan, penggumpalan, hingga pendarahan, semuanya bisa berisiko terjadi akibat penyakit tersebut.

Mengenai pendarahan, ternyata ada satu obat yang disebut-sebut jadi biang keladinya yaitu antikoagulan.

Jenis ini sebenarnya bukanlah hal baru dalam dunia medis. Mengapa obat antikoagulan bisa sebabkan pendarahan pada COVID-19?

 

Risiko di Balik Pemberian Obat Antikoagulan pada Pasien COVID-19

Obat antikoagulan digunakan sebagai pengencer darah. Jenis ini sudah lama dijadikan penyembuh bagi pasien dengan kondisi penggumpalan darah.

Sayangnya, ada kontra dari para peneliti Michigan Medicine dan University of Michigan di Ann Arbor, Amerika Serikat.

Dilansir dari Medical News Today, mereka tidak merekomendasikan obat antikoagulan diberikan ke semua pasien COVID-19 dengan masalah penggumpalan darah. 

Mereka mengukur kadar inhibitor aktivator plasminogen-1 dan tissue plasminogen activator (tPA) pada 118 pasiennya. Para pasien tersebut sudah diberikan obat antikoagulan dosis tinggi.

Hasilnya, kadar protein yang memang berpotensi menyebabkan masalah pernapasan dan pendarahan jadi sangat tinggi.

Peneliti juga melaporkan, awalnya risiko pendarahan hanya terjadi pada 4,8 persen pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Kini, persentasenya justru meningkat jadi 7,6 persen.

Atas dasar kondisi fatal tersebut, peneliti menganjurkan tenaga medis untuk mempertimbangkan dan lebih selektif saat memberikan obat pengencer darah kepada pasien.

Artikel Lainnya: 5 Makanan untuk Atasi Kekentalan Darah

Kenapa Obat Antikoagulan Perlu Diberikan kepada Pasien COVID-19?

Tidak semua pasien COVID-19 diberikan obat pengencer darah. Menurut dr. Devia Irine Putri, golongan tertentu seperti pasien lansia, obesitas, dan punya penyakit kanker lebih besar kemungkinannya untuk diberikan obat tersebut.

“COVID-19 sendiri sebenarnya bisa menyebabkan gangguan pembekuan darah. Infeksi menimbulkan badai sitokin dan peradangan sistemik berlebih di tubuh. Hal ini memicu aktivasi koagulasi dan berujung pada hiperkoagulasi alias darah kental,” terangnya.

Dokter Devia menambahkan, “Darah yang kental akan meningkatkan risiko trombosis dan tromboemboli, seperti stroke, DVT, dan emboli paru.”

“Tapi sekali lagi, tidak semua pasien COVID-19 diberikan obat antikoagulan. Ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi,” tegasnya.

Masing-masing kriteria memiliki poin. Jika jumlahnya mencapai 7 ke atas, maka pasien termasuk memiliki risiko pendarahan tinggi.

Bila jumlahnya kurang dari 7, berarti pasien berisiko rendah dan bisa diberikan obat pengencer darah.

Berikut kriteria dan poinnya:

  • Jenis kelamin pria: 1
  • Usia 40-84 tahun: 1,5
  • Usia di atas 85 tahun: 3,5
  • Kanker aktif: 2
  • Rematik: 2
  • Pemakai kateter vena sentral: 2
  • Pasien rawat inap di ICU/ICC: 2,5
  • Insufisiensi renal berat: 2,5
  • Insufisiensi liver: 2,5
  • Insufisiensi ginjal moderat: 1
  • Trombositopenia: 4
  • Ulkus gastro-intestinal aktif: 4
  • Riwayat pendarahan di 3 bulan terakhir: 4

Kriteria dan poin di atas digunakan dalam tatalaksana perawatan pasien COVID-19. Antikoagulan atau pengencer darah memang digunakan sebagai profilaksis.

Sebelum terjadi komplikasi, obat tersebut memang sudah diberikan. Hasilnya pun sejauh ini memuaskan.

Artikel Lainnya: Daftar Obat yang Digunakan dalam Perawatan Pasien Corona

Cegah Pendarahan, Adakah Alternatif Obat Antikoagulan?

Hingga saat ini tidak ada solusi lain untuk mengatasi penggumpalan darah pasien COVID-19. Penggunaan antikoagulan dengan dosis disesuaikan masih jadi yang utama.

Meski efek sampingnya adalah pendarahan, obat ini masih aman diberikan.

Dokter Devia mengungkapkan, “Di beberapa trial yang terpublikasi, obat ini menunjukkan perbaikan klinis pada pasien. Bila ada perdarahan, itu akan dievaluasi lagi. Misalnya, sudah benar belum dosisnya? Atau perlukah ganti antikoagulan jenis lain?”

“Penelitian di Michigan hanya menggunakan 118 pasien. Jadi, kurang baik bila efeknya disamaratakan,” ujarnya.

Selain menilai kondisi pasien, serta dosis dan jenis pengencer darah, ada beberapa hal lain yang bisa mencegah pendarahan COVID-19.

Faktor yang dimaksud yaitu kecukupan cairan, berat badan yang terjaga, dan pola hidup yang dilakukan secara konsisten.

Tak perlu terlalu khawatir dengan risiko pendarahan COVID-19. Karena, sudah ada panduan pertimbangan yang diketahui tenaga medis.

Untuk mencegah komplikasi buruk, ada baiknya sedari awal Anda melakukan pencegahan penularan virus SARS-CoV-2.

Bila Anda ingin konsultasi seputar obat dan perawatan pasien COVID-19 kepada dokter, gunakan LiveChat agar lebih cepat. Info rumah sakit rujukan dan tes PCR bisa didapat di Pusat Informasi COVID-19 KlikDokter.

(FR/AYU)

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait