Menu
KlikDokter
Icon Search
Icon LocationTambah Lokasi KamuIcon Arrow
HomeInfo SehatCovid-19Mengenal Favipiravir, Obat Virus Corona yang Disahkan di Indonesia
Covid-19

Mengenal Favipiravir, Obat Virus Corona yang Disahkan di Indonesia

Ayu Maharani, 06 Okt 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

BPOM telah memberi izin terhadap penggunaan favipiravir. Obat apa itu sebenarnya? Ampuhkah untuk menyembuhkan COVID-19?

Mengenal Favipiravir, Obat Virus Corona yang Disahkan di Indonesia

Selain remdesivir, ada satu lagi obat yang diizinkan BPOM untuk digunakan dalam pengobatan virus corona, yaitu favipiravir. Ya, penggunaan favipiravir sudah resmi diizinkan pada 3 September 2020 lalu.

Penny Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, “Dengan diberikannya izin dan tersedianya obat ini, diharapkan bisa meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien COVID-19. Kondisi tersebut menjadi target pemerintah.”

Khasiat dan keamanan obat memang sudah diuji oleh pihak BPOM. Namun, mereka akan terus memantau laporan farmakovigilans dari tenaga kesehatan di faskes. 

Laporan tersebut berisi pendeteksian, penilaian, pemahaman, dan pencegahan efek samping atau masalah pada obat favipiravir. 

Berkenalan Lebih Lanjut dengan Favipiravir

Favipiravir adalah obat golongan antivirus temuan Toyama Chemical Co.,Ltd, Jepang, yang bermanfaat untuk mengatasi influenza. 

Penggunaan obat ini telah disetujui pemerintah Jepang sejak tahun 2014. Favipiravir juga dapat digunakan untuk menghambat replikasi virus influenza A dan B, bahkan virus Ebola.

Obat ini dikonsumsi dengan cara diminum (oral) dan hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. 

Sayangnya, dr. Alvin Nursalim, Sp.PD mengatakan, “Selain tidak bisa diberikan pada orang yang alergi terhadap obat ini, favipiravir juga tidak bisa diberikan kepada ibu hamil.”

Pasalnya, dalam percobaan terhadap hewan dan manusia, pemberian obat antivirus ini menimbulkan efek samping atau abnormalitas pada janin. 

Tentunya ini berbahaya bila diberikan kepada pasien COVID-19 yang tengah mengandung.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya gangguan lambung, obat favipiravir juga mesti dikonsumsi setelah makan. 

Lalu, karena diketahui menimbulkan interaksi dengan beberapa jenis obat, seperti ibuprofen, lansoprazole, ranitidine, warfarin, atau chloroquine, maka obat favipiravir harus diberikan dengan sangat hati-hati. 

Artikel Lainnya: Penggunaan Avigan dan Klorokuin untuk Obati COVID-19, Efektifkah?

Apakah Favipiravir Ampuh Jadi Obat Virus Corona?

Apabila suatu obat sudah diberikan izin penggunaan oleh BPOM, maka tentu saja kandungan dari obat tersebut bisa menyembuhkan suatu penyakit. 

Obat favipiravir juga sudah bisa digunakan untuk membantu menyembuhkan COVID-19, khususnya yang bergejala. 

Pemberian izin obat ini memang ditujukan untuk kondisi darurat (emergency use authorization). 

Kendati begitu, dr. Alvin berpendapat, pada dasarnya obat antivirus ini dapat diberikan pada semua pasien COVID-19 yang bergejala, baik ringan maupun berat. 

Ya, obat ini dapat diberikan pada pasien COVID-19 yang gejalanya ringan dan berat. Yang membedakan nanti hanyalah di pemberian dosisnya. Jadi bukan karena gejala tertentu, ini bisa diberikan kepada semua pasien,” jelas dr. Alvin. 

Berdasarkan penelitian yang ada, dosis favipiravir adalah 1.600 mg di hari pertama sebanyak dua kali. Setelah itu, dilanjutkan 600 mg saja sebanyak 2 kali sehari hingga hari ke-5 pengobatan. 

Dosis tepat yang diberikan pada para pasien COVID-19 akan diatur oleh dokter berdasarkan kondisi pasien secara umum. 

Artikel Lainnya: Kalbe dan Amarox Luncurkan Covifor untuk Pengobatan COVID-19

Efek Samping Favipiravir pada Pasien COVID-19

Karena masih dalam proses pemantauan, sejauh ini belum ada efek samping berbahaya dari pemberian obat antivirus tersebut. 

Akan tetapi, bila diberikan secara berlebihan (overdosis), penderitanya mungkin mengalami mual, muntah, kemampuan gerak tubuh berkurang, dan penurunan berat badan. 

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, obat ini bisa menimbulkan gangguan pada janin jika larangan pemberian pada bumil dilanggar. 

Itu dia penjelasan seputar favipiravir, obat virus corona yang sudah mendapatkan izin dari BPOM. 

Semoga saja obat tersebut dapat menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan pasien COVID-19, sesuai harapan semua pihak. 

Apabila masih ada pertanyaan seputar virus corona atau pengobatan dari penyakit menular berbahaya lainnya, langsung saja konsultasikan hal tersebut pada kami lewat fitur LiveChat di aplikasi Klikdokter

(OVI/AYU)

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait