HomeInfo SehatCovid-19Angka Positivity Rate COVID-19 Jakarta Meningkat Dua Kali Lipat, Mengapa?
Covid-19

Angka Positivity Rate COVID-19 Jakarta Meningkat Dua Kali Lipat, Mengapa?

Tamara Anastasia, 13 Jul 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Dikabarkan angka positivity rate COVID-19 di Jakarta meningkat cukup tinggi, kenapa ini bisa terjadi dan tidak kunjung menurun?

Angka Positivity Rate COVID-19 Jakarta Meningkat Dua Kali Lipat, Mengapa?

Bukannya semakin menurun, kasus positif virus corona di Indonesia – tepatnya di Jakarta – justru terus meningkat. Bahkan, menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, positivity rate COVID-19 di Jakarta naik sebanyak dua kali lipat!

Positivity Rate di Jakarta Naik 10,5 Persen

Dalam videonya di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta mengenai update perkembangan penanganan COVID-19, Anies Baswedan menyampaikan ada perkembangan positivity rate COVID-19 di Jakarta yang memprihatinkan.

Positivity rate sendiri adalah perkembangan rasio kasus virus corona atau COVID-19 di suatu wilayah.

Lebih jelasnya, dr. Devia Irine Putri mengatakan, “Positivity rate itu rasio orang yang positif COVID-19 dengan total seluruh orang yang dicek. Bisa dipertimbangkan juga untuk lockdown per wilayah kalau memang semakin banyak jumlahnya. Untuk saat ini, mungkin PSBB diperketat sebelum lockdown wilayah.”

Dari video tersebut, Anies mengatakan positivity rate dari tes PCR yang dilakukan meningkat hingga 10,5 persen, Minggu (12/7) kemarin.

Padahal, sebelumnya Anies menyampaikan positivity rate di Jakarta biasanya selalu ada di bawah 5 persen.

Selain itu, ia juga menyebut Jakarta kembali mencatat angka tertinggi penambahan pasien COVID-19 dengan 404 kasus.

66 Persen Kasus COVID-19 di Jakarta adalah OTG

Dari penambahan 404 kasus di Jakarta, Anies mengatakan sebagian besar kasus ini berasal dari orang tanpa gejala (OTG).

Anies menyebutkan, jumlah tersebut ditemukan karena banyak masyarakat yang melakukan tes dengan active case finding atau fasilitas terjun langsung ke lapangan tanpa menunggu pasien.

Ini berarti, jika tim nakes tidak melakukan testing, maka orang yang positif itu sebenarnya juga tidak sadar bahwa dirinya terinfeksi virus corona.

Menurut dr. Devia, sebenarnya jumlah pasien OTG pasti lebih banyak ketimbang yang sakit. Tentunya, ini bisa berbahaya. Coba bayangkan, dalam kumpulan orang mungkin ada satu atau dua yang sudah terinfeksi COVID-19.

Sayangnya, orang yang sudah terinfeksi itu tidak sadar mendapatkannya. Mengapa demikian? Ini karena OTG tidak menunjukkan gejala, bahkan seperti orang sehat saja. Risikonya pasien kategori ini jadi carrier terhadap orang-orang di sekitarnya.

Karena bahayanya ini, para OTG wajib melakukan isolasi mandiri. Ini supaya para pasien kategori tersebut tidak menularkan virus corona ke orang lain.

Dokter Devia menambahkan umumnya Orang Tanpa Gejala akan mengarantina dirinya sendiri paling cepat selama 14 hari. Ini tergantung hasil tesnya. Kalau keluarnya lebih lama, tentunya masa karantina atau isolasi jg lebih panjang.

Artikel Lainnya: Bekerja saat Pandemi Virus Corona, Ini Panduan New Normal Kemenkes RI

Zona Merah Tingkat RW Jakarta Juga Meningkat

Berdasarkan laman resmi Provinsi DKI Jakarta, jumlah RW yang masuk dalam zona merah COVID-19 bertambah dari 27 RW menjadi 30 RW. Ini rinciannya.

1. RW Zona Merah Baru

  • RW 01 Cempaka Putih
  • RW 02 Duri Kelapa
  • RW 08 Cipulir
  • RW 01 Kelurahan Galur
  • RW 01 Kelurahan Gambir
  • RW 02 Kelurahan Gelora
  • RW 06 Kelurahan Grogol Utara
  • RW 14 Kelurahan Grogol Utara
  • RW 08 Kelurahan Harapan Mulia
  • RW 09 Kelurahan Jembatan Besi
  • RW 01 Kelurahan Johar Baru
  • RW 02 Kelurahan Kartini
  • RW 08 Kelurahan Kartini
  • RW 03 Kelurahan Kebon Manggis
  • RW 07 Kelurahan Kemayoran
  • RW 03 Kelurahan Kwitang
  • RW 04 Kelurahan Lagoa
  • RW 02 Kelurahan Paseban
  • RW 07 Kelurahan Petojo Selatan
  • RW 06 Kelurahan Petojo Utara
  • RW 08 Kelurahan Badak Utara

2. RW yang Masih Zona Merah dari Laporan Sebelumnya

  • RW 05 Kelurahan Kota Bambu Selatan
  • RW 04 Kelurahan Kenari
  • RW 04 Kelurahan Senen
  • RW 01 Kelurahan Pegangsaan
  • RW 08 Kelurahan Kebon Sirih
  • RW 07 Kelurahan Tanah Tinggi
  • RW 02 Kelurahan Cempaka Putih Timur
  • RW 05 Kelurahan Jatipulo

Artikel Lainnya: Apa Orang Indonesia Bisa Adaptasi dengan New Normal COVID-19?

Bila Kasus Positif Terus Meningkat, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov DKI

Dengan adanya positivity rate yang sangat tinggi dan di atas rata-rata, Anies mengimbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh pandemi COVID-19.

Menurutnya, tempat-tempat seperti transportasi umum dan pasar adalah dua wilayah yang sebaiknya diwaspadai, karena kedua tempat ini membuat seseorang sulit menjaga jarak.

Menurut dr. Devia, tidak hanya menaati protokol kesehatan, tapi kebijakan emergency brake juga mungkin diperlukan.

Ketika emergency brake diberlakukan, tandanya beberapa sektor yang sempat buka harus ditutup lagi. Daerah tersebut harus melakukan PSBB secara keseluruhan dan ketat.

Emergency brake bisa saja kembali dilakukan. Longgarnya PSBB atau new normal membuat orang berpikir ini sudah hampir normal. Padahal kondisi ini masih sangat panjang dan masyarakat harus belajar menerima itu,” kata dr. Devia.

Jika Kamu salah satu warga yang tinggal di Jakarta khususnya di zona merah, maka sebaiknya menaati protokol kesehatan yang ada dan tidak menganggap remeh pandemi virus corona.

Apabila Kamu mendapati keluhan berupa batuk, flu, demam, dan sesak napas, jangan ragu untuk memeriksakan diri ke dokter terdekat. Ini guna mencegah kemungkinan terburuk, seperti infeksi COVID-19.

KlikDokter bersama Kemenkes RI dan BNPB menyediakan tes coronavirus online untuk bantu memeriksa kondisi. Bila ingin konsultasi dokter, pakai fitur Tanya Dokter di aplikasi KlikDokter.

(FR/AYU)

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait