Covid-19

Angka Positif COVID-19 di Jatim Meningkat, Tepatkah Masuk Masa Transisi?

Krisna Octavianus Dwiputra, 13 Jun 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Angka positif COVID-19 di Jawa Timur terus meningkat. Akan tetapi, pemerintah provinsi menetapkan beberapa daerah masuk masa transisi.

Angka Positif COVID-19 di Jatim Meningkat, Tepatkah Masuk Masa Transisi?

Jawa Timur sudah masuk masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun nyatanya, angka kasus positif virus corona di provinsi tersebut terus meningkat. Lalu, sudah tepatkah Jatim masuk masa transisi?

Sebagai informasi, pada Kamis (11/6), sudah ada penambahan 265 kasus baru terkonfirmasi positif Corona COVID-19 di Jawa Timur. Total pasien positif COVID-19 mencapai 7.096 orang.

"Hari ini kasus tambahan 265, jadi total di Jawa Timur 7.096 kasus. Yang masih dirawat 63 persen (4.551 pasien)," ujar Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Jatim, Joni Wahyuhadi dalam konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Angka Kematian Jatim Salip Jakarta

Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk membuat Jatim masuk masa transisi sepertinya belum bisa diterima. Pasalnya, satu fakta lagi bahwa angka kematian Jatim salip Jakarta.

Selama ini Jakarta dikenal sebagai kota dengan angka positif dan kematian tertinggi. Kini, Jatim menyodok ke peringkat teratas untuk angka kematian di Indonesia.

Dilansir dari CNN Indonesia, pada Kamis (11/6), per pukul 12.00 WIB, jumlah penambahan kasus meninggal akibat virus corona di Jatim sebanyak 23 orang dari hari sebelumnya yaitu 530 orang.

Lalu, jumlah pasien meninggal akibat virus corona di Jakarta jadi bertambah dua orang pada Kamis (11/6). Sebelumnya hari Rabu (10/6) lalu, kasusnya berjumlah 535 orang.

Dilaporkan, pasien positif COVID-19 di Jatim masih lebih rendah dibandingkan DKI Jakarta. Tercatat, kasus corona di Jatim menjadi 7.103 orang, sebab bertambah sebanyak 297 kasus.

Sementara penambahan kasus di DKI Jakarta menjadi 8.650 orang akibat tambahan 128 kasus.

"Besaran angka ini pada beberapa provinsi yang masih cenderung tinggi di antaranya Jatim 297 kasus baru meskipun 112 kasus sembuh," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta.

Artikel Lainnya: Antre Naik KRL pada Masa New Normal, Ini Beberapa Tips Amannya!

3 Daerah di Jawa Timur Terapkan New Normal

Kebijakan yang diambil Gubernur Jatim, Khofifah ini sangat kontradiktif dengan kenyataan di atas lapangan.

Sudah dipaparkan sebelumnya, bahwa angka yang positif terus bertambah, bahkan angka kematian sudah menyalip Jakarta.

Meski begitu, Khofifah berharap semua mau bergotong-royong untuk bisa mewujudkan new normal di Jawa Timur.

Terlebih, setelah menandatangani komitmen bersama tiga kepala daerah Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo).

"Kami berharap upaya penanganan harus dilakukan dengan baik dan dengan saling memberikan dukungan antara satu sama lain tanpa mengedepankan ego masing-masing," ucap Khofifah, dikutip dari Liputan6.

"Tanpa kebersamaan dan upaya masyarakat, upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di daerah akan sulit terwujud. Kami mengajak seluruh kepala daerah di Jatim, khususnya di Surabaya Raya untuk bersungguh-sungguh menangani COVID-19 di daerah masing-masing," ujarnya.

Surabaya Dianggap Belum Tepat Lakukan New Normal

 Untuk Jawa Timur, khususnya Surabaya, banyak kalangan menyatakan bahwa belum tepat kalau masuk masa new normal. Apalagi beberapa hari lalu sempat dinyatakan masuk zona hitam.

Warna hitam pada peta Jatim menandakan bahwa tingkat penyebarannya kian rawan serta jumlah pasien yang dikonfirmasi positif COVID-19 semakin tinggi.

"Warna ini untuk menilai yang terkonfirmasi positif lebih banyak, jadi merah gelap atau merah tua, tapi ada kesan itu menghitam," kata Khofifah seperti dikutip Kompas.

Tentu agak janggal jika memutuskan Surabaya harus menjalankan new normal. Sebab Kota Pahlawan itu masih menjadi episentrum dari Jatim terkait penyebaran COVID-19.

Artikel Lainnya: Bekerja saat Pandemi Virus Corona, Ini Panduan New Normal Kemenkes RI

Protokol New Normal Jawa Timur

Menghadapi new normal bukan suatu hal yang mudah. Menurut dr. Devia Irine Putri, kita harus terbiasa dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan, sampai menjaga jarak. Nah, apakah warga Jatim sudah siap?

Dilansir dari Liputan6, terkait hal tersebut, pemerintah Kota Surabaya sudah mengeluarkan aturan untuk menghadapi new normal.

Adapun pedoman pelaksanaan tatanan normal baru di Surabaya pada kondisi pandemi COVID-19 untuk kegiatan bekerja di kantor sebagai berikut:

1. Wajib menyusun protokol kesehatan.

2. Mewajibkan pekerja untuk memakai masker dan apabila diperlukan juga menggunakan face shield, dan sarung tangan dalam memberikan pelayanan kepada tamu.

3. Mendeteksi suhu tubuh setiap pekerja yang akan masuk di tempat atau fasilitas umum. Jika suhu tubuh terdeteksi di atas 37,5 derajat Celcius, maka tidak diperkenankan untuk masuk.

4. Menempatkan wastafel dengan sabun cuci tangan dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol (hand sanitizer) di pintu masuk dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau. Pastikan juga sabun dan cairan pembersih tangan diisi ulang secara teratur.

5. Melakukan pembersihan, sterilisasi atau penyemprotan disinfektan secara berkala.

6. Menyediakan tempat pembuangan sampah organik, non organik, dan residu di area kerja atau fasilitas umum.

Artikel Lainnya: Mau Naik Ojek Online saat New Normal? Ini Aturannya!

7. Membatasi jumlah tamu atau pengunjung di tempat atau fasilitas umum sebanyak 50 persen (lima puluh persen) dari kapasitas semula.

8. Pengaturan jarak di tempat kerja, yaitu dengan menjaga jarak antar tempat duduk paling sedikit satu meter, menjaga jarak antrian tiap orang paling sedikit satu meter, menjaga jarak antara orang paling sedikit satu meter, dan kapasitas lift paling banyak 50 persen.

9. Melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran COVID-19 kepada pekerja, seperti poster dan spanduk yang memuat tata cara pencegahan virus corona.

10. Melakukan sosialisasi etika batuk/bersin sebagai berikut:

  • Memajang poster mengenai pentingnya menerapkan etika batuk/bersin serta tata cara bersin atau batuk di tempat atau fasilitas umum.
  • Menyediakan pojok informasi dan memperbarui informasi tentang coronavirus secara rutin, serta menempatkannya di area yang mudah dilihat pekerja.
  • Menyediakan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai pencegahan dan pengendalian virus corona.

11. Bila ada pekerja yang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas agar mengisolasi diri di rumah dengan tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.

Menggunakan masker dan apabila diperlukan juga menggunakan face shield serta disarankan segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.

12. Tidak memberlakukan hukuman atau sanksi bagi pekerja yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran.

Masuk masa transisi, warga Jawa Timur harus melaksanakannya dengan disiplin tinggi. Pasalnya, angka di lapangan tidak bisa dibohongi lagi.

KlikDokter juga telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menekan angka persebaran virus corona.

Apabila mau tahu lebih lanjut seputar COVID-19 gunakan fitur LiveChat untuk konsultasi langsung dengan dokter. Sedangkan untuk membantu menentukan gejala, Anda bisa mencoba tes coronavirus online di sini.

(OVI/AYU)

virus coronaNew Normal

Konsultasi Dokter Terkait