Selama PSBL, 62 RW di Jakarta Akan Diawasi Ketat 14 Hari ke Depan
Krisna Octavianus Dwiputra, 03 Jun 2020
Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter
DKI Jakarta sekarang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Ada 62 RW yang akan diawasi ketat selama 14 hari ke depan.
Pemerintah DKI Jakarta mengungkapkan bahwa 62 RW di ibu kota masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). PSBB selesai, kini PSBL gantinya. Para ketua RW kini telah diberikan sosialisasi tentang PSBL yang tujuannya menekan penyebaran COVID-19.
Wakil Gubernur DKI, Riza Patria menyebut para ketua RW sudah disosialisasikan pada Senin (1/6). Para ketua RW dikumpulkan, terutama yang berada di zona merah, untuk diberi pengarahan tentang menekan penyebaran COVID-19.
Daftar 62 RW di Jakarta yang Masuk dalam Wilayah PSBL
Berikut daftar RW di DKI Jakarta yang masuk dalam zona merah, dilansir dari CNN Indonesia:
- RW 07 Kebon Kacang
- RW 09 Kebon Kacang
- RW 12 Kebon Melati
- RW 13 Kebon Melati
- RW 14 Kebon Melati
- RW 02 Petamburan
- RW 04 Petamburan
- RW 06 Kramat
- RW 02 Kampung Rawa
- RW 01 Cempaka Putih Barat
- RW 03 Cempaka Putih Timur
- RW 07 Cempaka Putih Timur
- RW 10 Mangga Dua Selatan
- RW 01 Gondangdia
- RW 02 Cempaka Baru
- RW 07 Pademangan Barat
- RW 10 Pademangan Barat
- RW 11 Pademangan Barat
- RW 12 Pademangan Barat
- RW 14 Pademangan Barat
- RW 17 Sunter Agung
- RW 12 Penjaringan
- RW 17 Penjaringan
- RW 11 Penjaringan
- RW 04 Rawa Badak Selatan
- RW 01 Sukapura
- RW 05 Cilincing
- RW 01 Semper Barat
- RW 09 Semper Barat
- RW 08 Kelapa Gading Barat
- RW 01 Jembatan Besi
- RW 04 Jembatan Besi
- RW 07 Jembatan Besi
- RW 01 Krendang
- RW 06 Krendang
- RW 11 Angke
- RW 03 Pekojan
- RW 07 Duri Utara
- RW 08 Kali Anyar
- RW 12 Tanah Sereal
- RW 03 Kota Bambu Utara
- RW 05 Jatipulo
- RW 04 Palmerah
- RW 05 Maphar
- RW 03 Tangki
- RW 04 Tangki
- RW 01 Grogol
- RW 06 Tomang
- RW 01 Joglo
- RW 05 Srengseng
- RW 02 Pondok Labu
- RW 08 Pondok Labu
- RW 05 Lebak Bulus
- RW 01 Utan Kayu Selatan
- RW 01 Utan Kayu Selatan
- RW 03 Pondok Bambu
- RW 02 Pondok Kelapa
- RW 04 Kampung Tengah
- RW 03 Batu Ampar
- RW 05 Balekambang
- RW 07 Bidara Cina
- RW 10 Ciracas
Artikel lainnya: Bekerja saat Pandemi Virus Corona, Ini Panduan New Normal Kemenkes RI
Warga yang Bepergian Wajib Urus Surat Pengantar RW
Mesti diketahui, PSBB lingkupnya satu provinsi, sementara PSBL lokal saja. Saat ini Jakarta melakoni PSBL.
Hal ini berimbas pada sulitnya daerah yang menerapkan PSBL. PSBL diterapkan untuk membatasi wilayah yang lebih sempit, yakni tingkat RW khususnya yang masih berstatus zona merah. Akhirnya, setiap warga yang bepergian wajib mengurus surat pengantar RW.
Skema PSBL ini dibuat oleh Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI. PSBL akan dilakukan selama empat belas hari di lingkup RW yang masih memiliki kasus penularan COVID-19.
Melansir Media Indonesia, Ikhsan (Lurah Gondangdia) menyebut bahwa semua RW yang terpaksa menerapkan PSBL karena masih ada penularan COVID-19 harus memberlakukan wajib urus surat pengantar.
Menurut rancangan skema PSBL, warga yang hendak beraktivitas di luar RW yang menerapkan PSBL wajib mengurus surat pengantar RW.
Dalam artian, semua warga yang diperbolehkan mengurus surat tersebut adalah warga yang sehat dan bekerja di sebelas sektor kegiatan yang diizinkan, mengacu pada Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Pencegahan Penularan COVID-19 di Jakarta.
Artikel Lainnya: Perhatikan, Ini 5 Gejala Virus Corona yang Tidak Biasa
Apakah PSBL adalah Tanda PSBB Sebelumnya Tidak Berhasil?
PSBL ini kemudian dianggap banyak pihak sebagai ketidakberhasilan PSBB yang sebelumnya berlangsung. DKI Jakarta memang merupakan daerah yang diketahui menjadi zona merah.
PSBB di Jakarta sebelumnya sudah dilakukan selama tiga kali. Kasus dikatakan memang bisa turun seiring berjalannya waktu, tetapi sebenarnya Jakarta masih menjadi episentrum virus corona di Indonesia.
Menurut dr. Devia Irine Putri, pemberlakuan PSBL ini perlu dilakukan untuk mengontrol daerah dengan lebih mudah.
"Sepertinya skala lokal ini diterapkan agar lebih mudah dikontrol per daerahnya, biar tidak semakin menyebar. Kalau skala besar, kan, secara umum, ya, misalnya urusan naik transportasi umum," kata dr. Devia.
PSBL di Jakarta diharapkan bisa menekan angka penyebaran COVID-19 di ibu kota. Mari bersama-sama disiplin dan jaga kesehatan agar tetap aman. Bila memungkinkan, tetap utamakan untuk beraktivitas #DiRumahAja.
KlikDokter bersama Kemenkes RI dan BNPB menyediakan layanan cek risiko virus corona online yang bisa Anda manfaatkan untuk periksa gejala.
Ingin konsultasi kesehatan dengan dokter? Pakai fitur Live Chat 24 jam di aplikasi KlikDokter.
(FR)
Konsultasi Dokter Terkait
Artikel Terkait