Covid-19

Sambut Era New Normal, Kota Bekasi Bakal Buka Tempat Ibadah Pekan Ini

Krisna Octavianus Dwiputra, 28 Mei 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Menyambut new normal atau normal baru, beberapa tempat umum dibuka. Salah satunya di Bekasi yang akan membuka tempat ibadah bertahap.

Sambut Era New Normal, Kota Bekasi Bakal Buka Tempat Ibadah Pekan Ini

Saat ini, Bekasi menjadi satu dari sekian daerah yang akan menyambut era new normal. Salah satu yang dilakukan adalah membuka tempat ibadah. Meski begitu, pembukaan tempat ibadah ini dilakukan secara bertahap.

Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, tempat ibadah yang bisa dibuka adalah yang masuk zona hijau. Ia menjelaskan, semua ini sebagai bentuk adaptasi normal baru.

 

Tempat Ibadah di Kota Bekasi Buka Pekan Ini

Pembukaan tempat ibadah di Bekasi bukan tanpa alasan. Menurut Rahmat Effendi, kini laju pertumbuhan kasus COVID-19 di Kota Bekasi relatif rendah.

Melansir Kompas, Rahmat menjelaskan bahwa masyarakat diberi kesempatan agar dapat melakukan kegiatan ibadah salat Jumat, dan dapat melakukan kegiatan ibadah bagi warga yang non-muslim di tempat ibadahnya.

Ia menambahkan, mulai Jumat besok (29 Mei), warga sudah dapat menggunakan masjid untuk salat Jumat dan salat lima waktu.

Lalu, aktivitas di tempat ibadah harus mengikuti protokol pencegahan COVID-19, misalnya menyemprot tempat ibadah dengan disinfektan. Setiap orang juga wajib menggunakan masker dan menerapkan physical distancing saat ibadah.

Sementara di gereja, jemaat harus dipastikan dalam keadaan sehat dan beribadah dalam radius tertentu. Pengurus masing-masing gereja wajib menyediakan alat pengecek suhu, dan para jemaat diperiksa sebelum masuk.

Artikel Lainnya: Perhatikan, Ini 5 Gejala Virus Corona yang Tidak Biasa

Tempat Ibadah Buka, Ikuti Protokol Kesehatannya!

Sudah jelas bahwa semua umat harus mengikut aturan protokol kesehatan. Selalu cuci tangan, pakai masker, dan kalau sedang sakit lebih baik tidak berangkat ke rumah ibadah.

Jangan lupa juga untuk melakukan physical distancing minimal satu meter. Etika batuk juga harus dilakukan dengan baik. Hindari juga penggunaan alat ibadah secara bergantian seperti alat salat.

Akan tetapi, pembukaan tempat ibadah ini sempat dianggap skeptis oleh banyak orang. Bisa dibilang, rumah ibadah menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.

Hal itu justru bisa membuat penyebaran COVID-19 terjadi. Apalagi sampai saat ini kurva secara keseluruhan di Indonesia masih belum dalam tahap menyenangkan.

Artikel Lainnya: Waspada! WHO Peringatkan Adanya Peredaran Obat Virus Corona Palsu!

Menurut dr. Devia Irine Putri, pembukaan tempat ibadah dinilai terlalu buru-buru. Ia berpendapat, aturan normal baru dan pembukaan beberapa tempat umum merupakan taruhan besar pemerintah.

"Menurut saya, sulit kalau tempat ibadah diatur new normal, mengingat jumlah umat dalam satu tempat ibadah saja bisa ratusan. Kalau dibuka bersamaan pasti akan menimbulkan kerumunan. Belum lagi sampai saat ini belum ada aturan yang baku untuk mengatur semua ini," ujar dr. Devia.

"Setelah mengikuti berita new normal ini sepertinya memang 'gambling'. Kalau semakin banyak yang positif berarti peraturan PSBB atau konsep new normal yang diterapkan itu tidak berjalan," lanjutnya.

Dokter Devia berpendapat, salah satu syarat new normal bisa dijalankan adalah COVID-19 harus bisa dikendalikan. Sejauh ini, di Indonesia masih terus terjadi kenaikan kasus.

"Salah satu syarat new normal, kan, harus mengendalikan COVID-19. Kalau sekarang ini, kurvanya naik dan belum bisa dikendalikan. Agak waswas, ya, kalau tempat ibadah dan mall dibuka," tuturnya.

Penerapan situasi normal baru di rumah ibadah memang butuh peraturan yang jelas, apakah itu pembatasan yang datang (kuota), penerapan protokol kesehatan yang baik, sampai kesadaran jemaahnya akan kesehatan.

Periksa kondisi pribadi dengan cek risiko virus corona online dari KlikDokter. Bila ingin konsultasi mudah dengan dokter, gunakan fitur Live Chat 24 jam di aplikasi KlikDokter.

(OVI/FR)

virus coronaNew Normal

Konsultasi Dokter Terkait