Covid-19

Surat Bebas COVID-19 Dijual Ilegal, Ini Cara Buatnya yang Asli!

FIRISA ARDIANTI, 15 Mei 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Ada saja celah bagi masyarakat untuk bebas bepergian di tengah pandemi. Kabarnya, surat bebas COVID-19 dijual secara ilegal. Simak selengkapnya di sini!

Surat Bebas COVID-19 Dijual Ilegal, Ini Cara Buatnya yang Asli!

Semakin dilarang, semakin ingin memberontak - inilah kejadian yang cukup sering terjadi, misalnya saat pandemi COVID-19 seperti sekarang. Agar bisa bebas bepergian ke luar kota, kabarnya masyarakat kini bisa membeli surat keterangan bebas virus corona secara ilegal.

Surat Bebas COVID-19 Palsu Seharga 70 ribu rupiah

Melansir dari CNN Indonesia, beredar foto yang menampilkan surat bebas COVID-19 dengan harga Rp70.000.

Surat keterangan dalam foto tersebut diduga dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit swasta, yaitu RS Mitra Keluarga. Bahkan, dalam unggahan, tertera juga nomor telepon dan alamat situs untuk pemesanan!

Menanggapi hal tersebut, pihak RS Mitra Keluarga membantah adanya jual-beli surat bebas COVID-19 dan telah memberikan pernyataan di akun resmi Instagram rumah sakit tersebut.

Disebutkan dalam akun tersebut, pihak RS Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan siapa pun untuk memperjualbelikan surat keterangan bebas COVID-19, dan akan menempuh jalur hukum bila ada yang mengatasnamakan dan/atau memakai atribut Mitra Keluarga (termasuk kop surat) tanpa izin.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Tim Siber Bareskrim Polri akan menelusuri hal-hal terkait unggahan tersebut dan akan memproses secara hukum bila memang ditemukan tindak pidana.

IDI Minta Usut Kasus Surat Bebas COVID-19 Ilegal

Bentuk jual-beli ilegal ini jelas telah melanggar hukum dan harus diusut sampai tuntas. Hal ini pun telah ditegaskan oleh pihak Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Dilansir dari Republika, menurut Wakil Ketua MKEK PB IDI Pukovisa Prawiroharjo, ia tak yakin bila surat keterangan tersebut dibuat oleh oknum dokter atau pihak rumah sakit.

Ia mengatakan pengawasan seharusnya dilakukan oleh pihak penyedia situs jual-beli online dan melaporkan ke pihak yang berwajib. 

Namun, Pukovisa juga menambahkan, bila surat tersebut dibuat oleh oknum dokter atau rumah sakit, maka hukuman yang didapat harus sama.

Ia mengatakan IDI pun berwenang untuk memberikan sanksi bila pelakunya benar dokter atau pihak rumah sakit.

Artikel Lainnya: Waspada! WHO Peringatkan Adanya Peredaran Obat Virus Corona Palsu!

Apa Dampak Beredarnya Surat Bebas COVID-19 Palsu?

Aksi memperjualbelikan surat keterangan sehat atau bebas COVID-19 benar-benar merugikan banyak pihak. Menurut dr. Valda Garcia, kasus ini bisa menciptakan stigma yang buruk tentang dokter.

Bisa menimbulkan stigma negatif terhadap dokter dari masyarakat salah satunya. Seakan-akan dokter ingin mencari keuntungan di masa seperti ini. Bisa saja masyarakat menjadi ragu akan integritas profesi dokter. Padahal, belum tentu surat yang beredar adalah benar dikeluarkan oleh dokter,” ujar dr. Valda kepada KlikDokter.

Selain itu, kasus ini sendiri juga dapat berdampak buruk bagi masyarakat luas. Dokter Valda khawatir hal ini justru menjadi kesempatan beberapa orang untuk menyalahgunakan surat agar bisa mudik, dan berimbas pada penyebaran COVID-19.

“Masyarakat bisa menyalahgunakan surat yang ada sebagai kesempatan untuk tetap kembali ke kampung halaman. Padahal, pemerintah masih menetapkan PSBB. Ini bisa meningkatkan risiko penyebaran COVID-19 di daerah,” jelas dr. Valda.

“Belum tentu daerah yang terkena memiliki fasilitas untuk deteksi atau menanganinya, sehingga pandemi COVID-19 di Indonesia bisa semakin panjang,” tuturnya.

Bagaimana Cara Mendapatkan Surat Bebas COVID-19 yang Asli?

Terkait hal ini, proses yang harus dijalani tidak sesederhana itu. Terdapat beberapa tahap yang dilakukan dengan ketat dan sesuai prosedur.

Surat keterangan ini pun hanya digunakan untuk kepentingan tertentu yang disesuaikan dengan aturan pemerintah.

Lalu, bagaimana bila kita benar-benar harus melakukan perjalanan ke luar kota dan butuh surat keterangan sehat? Ini beberapa hal yang perlu Kamu ketahui:

Lakukan Rapid Test

Menurut dr. Valda, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan rapid test di fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan itu.

“Salah satu syaratnya adalah menjalani rapid test dengan hasil negatif. Perlu diingat, setiap pemeriksaan memiliki tingkat keakuratannya masing-masing. Untuk rapid test COVID-19, sampai saat ini digunakan sebagai screening. Sensitivitas dan spesivisitasnya tidak begitu tinggi, sehingga bisa menimbulkan hasil false negatif atau positif,” jelasnya.

Jadi, ketika hasilnya negatif, bisa saja itu false negative, sehingga butuh pemeriksaan yang lebih tinggi dan akurat, contohnya pemeriksaan swab.

Umumnya Berupa Surat Keterangan Sehat

Selain itu, umumnya fasilitas kesehatan yang melakukan rapid test hanya mengeluarkan hasil tes tersebut.

“Biasanya cuma mengeluarkan hasil tesnya, nggak mengeluarkan surat bebas COVID-19. Yang tertera hanya surat keterangan sehat, bukan ditulis ‘surat bebas COVID-19’. Jadi, yang didapat adalah surat keterangan sehat disertai hasil rapid test-nya,” ujar dr. Valda.

Jadi, jangan gunakan akses mendapat surat keterangan sehat atau bebas virus corona dengan cara yang tidak lazim dan mencurigakan. Datanglah ke fasilitas kesehatan terpilih dan ikuti prosedur resmi sesuai aturan yang berlaku.

Gunakan juga fitur Tanya Dokter bila ingin konsultasi cepat dengan dokter di aplikasi KlikDokter.

[AYU]

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait