Covid-19

Jangan Kaget, Jumlah Kasus COVID-19 di Indonesia Tinggi Minggu Depan!

Krisna Octavianus Dwiputra, 14 Mei 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Kasus virus corona kian hari makin sulit dibendung. Jangan kaget, kalau jumlah kasus COVID-19 akan semakin tinggi pada minggu depan.

Jangan Kaget, Jumlah Kasus COVID-19 di Indonesia Tinggi Minggu Depan!

Tanda-tanda jumlah kasus virus corona meningkat telah terjadi sejak hari Rabu (13/5) kemarin. Di mana ini menandakan bahwa kasus positif di Indonesia sedang menyentuh angka tertinggi.

Tercatat ada penambahan kasus infeksi COVID-19 yang sudah mencapai 689 orang pada Rabu (13/5). Jelas, ini adalah rekor tertinggi sejak kasus infeksi coronavirus diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020 lalu.

"Ada konfirmasi kasus positif baru sebanyak 689 orang. Sehingga kasus positif kini sudah mencapai 15.438 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Rabu (13/5).

   

BNPB Akui Akan Ada Peningkatan Kasus COVID-19 Pekan Depan

Kondisi di atas membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui bahwa akan ada peningkatan kasus COVID-19. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi 2 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dody Ruswandi.

Ia meminta tidak kaget kalau jumlah kasus positif virus Corona naik signifikan pada pekan depan. Bukan tanpa alasan, itu terjadi seiring dengan naiknya jumlah pengetesan spesimen yang dilakukan sesuai permintaan Presiden Jokowi.

"Sebenarnya memang di daerah ini harapannya hasil positif itu memang kita targetkan untuk naik. Kenapa? Karena memang kemarin itu kita seharusnya kita itu ditargetkan bisa 10 ribu testing per hari oleh Pak Presiden," kata Dody dalam rapat bersama Komisi VIII, Selasa (12/5/2020).

Dody juga menyampaikan, jika tes secara masif ini berhasil, maka kurva puncak Covid-19 kemungkinan terjadi di awal Juni 2020. Menurutnya, setelah itu kurva Covid-19 bisa melandai ke bawah.

"Kalau puncak di sana (awal Juni), kita juga harus siap dengan kapasitas rumah sakit. Insya Allah nanti kalau semuanya testing ini selesai dan puncaknya bisa tercapai, dan setelah itu mudah-mudahan bisa landai ke bawah," tutur Dody, dikutip dari laman Liputan6.

Artikel Lainnya: Perhatikan, Ini 5 Gejala Virus Corona yang Tidak Biasa

Ada Provinsi Masuk Zona Merah yang Belum Lakukan PSBB

Selain itu, kasus virus corona bisa semakin meningkat setelah beberapa provinsi yang masuk zona merah justru belum melakukan PSBB. Melansir dari Kumparan, dari 10 provinsi yang masuk zona merah, beberapa masih santai-santai saja.

"Bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya 3 provinsi yang berstatus PSBB yaitu DKI, Jabar, dan Sumbar. Tujuh provinsi lainnya masih non-PSBB," ujar Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas online mengenai evaluasi PSBB, Selasa (12/5).

Presiden Jokowi menyebut belum diberlakukannya PSSB di tujuh provinsi lainnya akan dievaluasi oleh pemerintah.

"Oleh karena itu kita juga evaluasi, baik provinsi kabupaten kota yang tidak memberlakukan PSBB tapi juga menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari," kata Jokowi.

Artikel Lainnya: Waspada! WHO Peringatkan Adanya Peredaran Obat Virus Corona Palsu!

Pemerintah Diharapkan Tak Longgarkan PSBB

Terkait meningkatnya jumlah kasus, pemerintah diharapkan tak melonggarkan PSBB. Sebelumnya pemerintah pernah mewacanakan untuk merelaksasi PSSB karena kurva dianggap sudah melandai.

Menurut dr. Devia Irine Putri, langkah PSBB harus tetap diperketat. Selain itu, beberapa kebijakan pemerintah harus lebih selaras dengan penanggulangan COVID-19 ini.

"Menurut saya harus diperketat dan pemerintahnya harus sinkron satu sama yang lain. Sebab di lapangan banyak yang tidak sesuai dengan peraturan. Misalnya ada larangan mudik, tapi di lapangan bus-bus diizinkan beroperasi dan penumpangnya harus bawa surat kesehatan. Ini sama saja virus bisa tetap menyebar," ujar dr. Devia Irine.

Jangan terlena dengan melandainya kurva belakangan ini. Toh, tiba-tiba kenaikan kasus sangat tinggi kemarin. Dokter Devia menjelaskan, pelaksanaan PSBB sebenarnya sudah bagus, tapi semenjak dibilang kasus turun malah jadi bumerang.

"Mungkin karena kemarin sempet kurva penyebarannya turun makanya PSSB dilonggarkan. Sebenarnya kemarin saat kita benar-benar di rumah dan membatasi diri kita sudah mengarah kondisi yang baik," katanya

"Tapi karena dibilang sudah membaik justru menjadi bumerang lagi. Banyak org yang keluar rumah ramai-ramai jadi bisa mungkin muncul klaster-klaster baru," sambungnya.

Dokter Devia juga menegaskan, kalau pemerintah mulai mengizinkan warganya untuk kembali bekerja, tetap harus ikut protokol kesehatan yang baik.

"Kalau memang diharuskan bekerja, setidaknya tetap pakai masker, physical distancing, dan jaga kebersihan. Selain itu, pihak perusahaan juga membatasi jumlah orang yang masuk, dibuat shift biar tidak terlalu padat," tegasnya.

KlikDokter juga telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menekan angka persebaran virus corona.

Apabila mau tahu lebih lanjut seputar COVID-19 gunakan fitur Live Chat untuk konsultasi langsung dengan dokter. Sedangkan untuk membantu menentukan gejala, Anda bisa mencoba tes coronavirus online di sini.

(OVI/AYU)

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait